Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.
Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards. Dalam regulasi FIFA terkait pengamaman dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.
“No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” demikian bunyi aturan tersebut.
BACA JUGA: Bek Arema Ceritakan Kengerian Tragedi Kanjuruhan
Jadi jelas dan tegas, GAS AIR MATA DILARANG MASUK STADION SEPAKBOLA. Peraturan ini berlaku di seluruh dunia!
Namun, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut karena para pendukung Arema yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” kata Nico dikutip dari Antara.
Salah seorang suporter Arema FC menyebut banyaknya korban meninggal pada tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya diakibatkan oleh salahnya penanganan polisi saat mengamankan para Aremania. Yaitu dengan menggunakan gas air mata yang terus ditembakkan. (Purwasuka.suara.com, Minggu 2 Oktober 2022).
“Mereka menembak gas air mata ke tribun 1 sampai 14, ya pasti ngamuk arek-arek (Aremania),” kata warga tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi