KEMPALAN: Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menyampaikan sikap terkait arah sistem Pemilihan Umum (Pemilu) untuk tahun 2029. Hal tersebut ia ungkapkan saat memberikan arah strategis usai serah terima berkas verifikasi partai politik (parpol) dari Dewan Pimpinan Sumatera Barat (DPW Sumbar) di Kantor Sekretariat DPP Gerakan Rakyat, Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (30/4/2026).
Sahrin menegaskan bahwa sebagai implementasi kedaulatan rakyat, Gerakan Rakyat menuntut agar tidak ada lagi hambatan bagi rakyat dalam menentukan wakil dan pemimpinnya. Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan Presidential Threshold (ambang batas pencalonan presiden) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bahwa kita tahu pemilu adalah sebuah momentum rakyat menentukan perwakilannya. Pemilu adalah implementasi dari kedaulatan rakyat. Presidensial threshold sudah ditetapkan bahwa tidak ada lagi yang disebut dengan presidensial threshold atau sudah dihapuskan artinya presidensial threshold itu nol persen, tidak ada lagi maka dari itu kembali kepada undang-undang dasar 45,” ujar Sahrin.
Sejalan dengan itu, ia juga mendesak agar Parliamentary Threshold ditiadakan atau menjadi nol persen guna memastikan setiap suara rakyat dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen.
“Bagi gerakan rakyat sama persis dengan presidential threshold , dihapuskan yang disebut dengan parliamentary threshold. Artinya bahwa parliamentary threshold harus nol persen,” jelasnya.
Sebagai solusi penyederhanaan di parlemen, Sahrin mengusulkan penguatan di level fraksi, bukan pembatasan di tingkat perolehan suara awal.
“Penyederhanaan tentang politik dilakukan melalui yang disebut dengan penyederhanan fraksi atau batas persentase dari fraksi yang ada di DPR. Jadi tidak lantas yang dibatasi adalah hak rakyat untuk menentukan wakilnya, tapi yang disederhanakan adalah jumlah fraksi di DPR. Bila perlu satu fraksi itu 30 persen,” ungkap Sahrin.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi