SIDOARJO-KEMPALAN : Integritas institusi pemasyarakatan kembali diperketat melalui tindakan nyata di lapangan. Kanwil Kemenimipas Jawa Timur bersama jajaran aparat penegak hukum (APH) lintas sektoral menggelar operasi gabungan berskala besar guna memastikan lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng benar-benar steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diawali dengan apel gabungan dan pengucapan ikrar integritas oleh seluruh pegawai. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kolektif untuk membersihkan “benalu” organisasi yang dapat merusak stabilitas keamanan nasional di sektor pemasyarakatan.

Plh Kakanwil Kemenimipas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, Amd. IP, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya preventif dan represif yang terukur.
“Kami tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelanggaran. Ikrar yang diucapkan hari ini adalah janji suci kepada negara. Jika ada oknum yang terbukti bermain dengan handphone ilegal apalagi narkoba, sanksi tegas sudah menanti. Ini adalah langkah konkret penguatan pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” tegas M. Ulin Nuha dalam arahannya.
Operasi ini juga melibatkan kekuatan personel dari Koramil, Polsek Waru, hingga pasukan elit Korps Brimob Polda Jatim. Kehadiran personel bersenjata lengkap ini berfungsi untuk memastikan deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan selama penggeledahan blok hunian berlangsung.

Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kompol Muri, SH., M.M., yang hadir langsung di lokasi, memberikan komentar spesifik terkait sinergitas pengamanan ini.
“Dukungan Brimob dalam razia ini adalah wujud sinergi antar-aparat penegak hukum untuk menjamin Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat). Kami membantu memastikan proses sterilisasi berjalan kondusif. Fokus kami adalah mendukung Kemenimipas dalam memutus rantai komunikasi ilegal dan peredaran gelap narkoba yang kerap dikendalikan dari dalam rutan,” ujar Kompol Muri di sela-sela kegiatan.
Dalam razia yang menyasar Blok B tersebut, petugas gabungan memeriksa setidaknya 20 sel yang dihuni oleh 200 warga binaan. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah benda terlarang seperti balok kayu dan material aluminium yang berpotensi disalahgunakan sebagai senjata tajam atau alat bantu gangguan keamanan.
Kegiatan yang berakhir pukul 10.00 WIB ini berlangsung aman dan kondusif. Langkah serentak yang dilakukan di seluruh rutan dan lapas di bawah jajaran Ditjen PAS Jawa Timur ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi warga binaan maupun petugas agar senantiasa patuh pada SOP yang berlaku.(Ambari Taufiq/M Fasichullisan)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi