Sabtu, 9 Mei 2026, pukul : 01:16 WIB
Surabaya
--°C

Penuhi Syarat Kanwil Kemenkum, Gerakan Rakyat Kalsel Resmi Serahkan Berkas Legalitas ke DPP

KEMPALAN: Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerakan Rakyat Kalimantan Selatan (DPW PGR Kalsel) secara resmi menyerahkan berkas persyaratan partai politik tingkat provinsi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Kantor Sekretariat DPP Gerakan Rakyat, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Serah terima berkas tersebut menandakan Kalimantan Selatan sebagai provinsi keenam dalam menyerahkan dokumen persyaratan administrasi lengkap ke pusat, setelah Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatera Barat (Sumbar), dan Bangka Belitung (Babel).

Ketua DPW Gerakan Rakyat Kalsel, Soegeng Soesanto menyatakan penyerahan seluruh berkas merupakan dokumen orisinil dengan tanda tangan basah yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Kota Banjarmasin.

​”Hari ini, surat keterangan terdaftar partai politik di tingkat provinsi Kalimantan Selatan, mewakili keluarga besar Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, kami serahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat,” ujar Soegeng.

“Dengan ucapan Alhamdulillahirobbilalamin, berkas lengkap DPW Kalimantan Selatan kami terima,” tanggap Ketum Sahrin.

Dalam sambutannya, Soegeng menekankan bahwa lahirnya Partai Gerakan Rakyat didasari oleh kerinduan masyarakat akan keadilan sosial.

“Saya merasakan saat ini banyak masyarakat kita itu sungguh merindukan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang saat ini memang belum bisa dirasakan. Keadilan di bidang hukum, keadilan di bidang pendidikan, keadilan di bidang demokrasi, dan ketimpangan sosial,” ucapnya.

Sementara itu, Ketum Sahrin menginstruksikan jajaran DPW Kalsel untuk segera masuk ke fase konsolidasi kemenangan dengan tiga agenda utama, meliputi penuntasan 100 persen struktur hingga tingkat ranting.

“Jadi, tiga hal itu yang pertama adalah menuntaskan 100 persen struktur, yang kedua adalah mulai menggali tokoh-tokoh, dan yang ketiga adalah merumuskan bagaimana strategi di kontestasi,” ungkap Sahrin.

“Hari ini memang betul kita sedang berjuang, kita sedang melakukan upaya-upaya keras, namun yakinlah bahwa bila kita kompak, bila kita kokoh, bila kita kuat, maka sejarah akan membesarkan Partai Gerakan Rakyat,” lanjutnya.

Hingga kini, tercatat sudah 10 provinsi telah mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol, di antaranya Jawa Barat, NTB, NTT, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan dan Banten. Gerakan Rakyat sendiri menargetkan penyelesaian SKT Kanwil di 38 provinsi dalam waktu dekat guna memantapkan langkah menuju legalitas badan hukum partai politik.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.