KEMPALAN: Mengapa universitas-universitas atau perguruan tinggi besar yang mapan terutama di Jawa semakin besar dari sisi jumlah mahasiswa? Tiap tahun hampir selalu naik kuota mahasiswa yang bisa diterima. Publik pun termasuk yang dari luar Jawa memanfaatkan kesempatan ini untuk bisa mengenyam pendidikan di universitas besar di Jawa. Apakah tidak ada batas kuota untuk universitas besar sehingga akan berhenti memperbesar kuantitas mahasiswanya?
Rasio Dosen Mahasiswa
Salah satu ukuran kepantasan jumlah mahasiswa yang bisa ditampung suatu universitas adalah rasio dosen dan mahasiswa. Rasio ini tidak bisa dilanggar jika suatu universitas ingin meningkatkan kapasitas penerimaan mahasiswanya. Sejauh ini tidak dilanggar, sebuah universitas bisa menambah jumlah mahasiswa. Untuk itu sebuah universitas perlu menambah dulu jumlah dosennya sebelum menambah mahasiswanya. Bagi suatu universitas besar tentu tidak sulit menambah jumlah dosen. Para calon dosen pun sangat berminat bisa menjadi staf pengajar di universitas besar. Begitu jumlah dosen ditambah maka jumlah mahasiswa bisa ditingkatkan. Kapan berhentinya? Itulah yang ingin dibahas di sini.
Mengapa hal itu menjadi masalah? Ya pemerintah membangun beberapa universitas negeri baru di beberapa tempat, baik di Jawa maupun luar Jawa. Univeristas baru ini sering disebut PTNB (Perguruan Tinggi Negeri Baru). Salah satu hal yang dihadapi adalah bagaimana meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajar dan jumlah mahasiswa. Meskipun bergerak di bidang pendidikan, PTNB butuh skala ekonomi dimana pengelolaan akan menjadi cukup efisien jika memenuhi jumlah mahasiswa tertentu. Tetapi mendapatkan mahasiswa bukan hal mudah bagi PTNB. Banyak calon mahasiswa lebih memilih kuliah di universitas besar yang mapan meskipun pada prodi yang kurang favorit (menurut persepsi umum) daripada kuliah di PTNB meskipun pada prodi yang favorit.
Akhirnya PTNB semakin tertatih-tatih mengejar universitas besar dalam hal mutu. Tentu ini bukan hal yang bagus di level nasional. Pemerintah berkepentingan memeratakan mutu pendidikan di seluruh tanah air sehingga SDM juga akan merata dari sisi kualitas. Salah satu kunci pemerataan adalah membatasi kuota univeritas negeri. Dengan begitu univeritas yang besar mapan tetap ada batas atas menampung jumlah mashasiswa. Cara ini diharapkan akan mampu mengubah pergerakan calon mahasiswa ke PTN sedang dan kecil terutama ke luar Jawa. Dari situ diharapkan PTN sedang dan kecil terutama di luar Jawa bisa sedikit menggeliat.
Fakta lain bahwa sebagian besar PTN Badan Hukum (PTNBH) berada di pulau Jawa dan hanya ada dua dari luar Jawa menunjukkan dengan jelas bahwa pendidikan tinggi kita kurang merata. Ada juga informasi yang bisa menjadi ukuran bagaimana PTN besar dan mapan begitu diminati calon mahasiswa pintar, yatu nilai masuk mahasiswa melalui SBMPTN. Kalau kita perhatikan nilai rata-rata masuk PTN bagus di Jawa bisa terpaut lebih dari 100 poin dibanding mereka yang diterima di PTN di luar Jawa. Ini menunjukkan anak-anak yang berkualitas akademik bagus akan cenderung mengalir ke PTN besar dan mapan.
Contoh di Jepang dan AS
Saat berkunjung ke Jepang saya sempat bertanya mengapa di Jepang berkembang universitas-universitas bagus di di daerah bahkan pedesaan. Salah satu jawaban yang saya dapat adalah pemerintah Jepang membatasi kuota universitas negeri bahkan juga swasta. Dengan aturan seperti itu univeritas-universitas baru yang dikembangkan di daerah misalnya Univeritas Hiroshima mendapatkan kuota yang cukup dan mampu bersaing dengan universitas yang lebih tua. Tidak semua mahasiswa kuliah di universitas besar yang sudah mapan dari sisi mutu. Selain untuk pemerataan pendidikan, tentu saja ini juga akan bagus untuk perkembangan aspek yang lain, baik dari sisi pengembangan SDM di daerah dan juga pemerataan ekonomi.
Di AS perguruan tinggi diserahkan kepada pemerintah state atau provinsi. Urusan pengembangan perguruan tinggi cukup sampai pemerintah state. Desentralisasi ini dilakukan dalam rangka pemerataan dan persaingan. Mahasiswa yang belajar keluar dari state akan dikenai biaya jauh lebih mahal daripada yang berasal dari statenya sendiri. Bahkan tarifnya seperti mahasiswa internasional. Upaya ini tentu saja membawa akibat berupa pemerataan mahasiswa. Tidak semua mahasiswa akan menyerbu PT top di sana. Sekilas kurang fair terutama bagi mahasiswa yang pintar, namun dalam jangka panjang itu akan bagus sebagai upaya pemerataan mutu pendidikan. Dengan tersebarnya mahasiswa berkualitas pada beberapa univeritas pada akhirnya akan meningkatkan universitas itu. Karena diberikan pengelolaan pada state maka mereka bersaing untuk mengembangkan potensi lokal dan kekhasan daerah. Mereka berkembang tidak atas prakarsa dari pusat tetapi hasil dari kreasi pemerintah daerah.
Rayonisasi bagi PT
Ketika ide rayonisasi pendidikan dasar dan menengah diluncurkan banyak yang keberatan. Terutama orang tua dan anak-anak yang pintar. Mereka inginnya mengejar sekolah favorit. Selama puluhan tahun kita terbiasa memperebutkan sekolah favorit. Hingga lupa melakukan pemerataan. Yang favorit akan makin maju yang underdog makin tertatih-tatih. Rayonisasi dilakukan dalam rangka pemerataan kualitas dan menghilang favoritisme sekolah. Tetapi perlahan sekarang orang tua dan anak didik mulai membiasakan diri untuk bersekolah di sekolah-sekolah yang dekat dari tempat tinggal.
Ide rayonisasi pendidikan tinggi tentu akan mengalami banyak tantangan. Entah keberatan terutama dari mereka yang merasa punya kemampuan bagus atau kesiapan SDM di perguruan tinggi kecil menengah. Tapi jika usaha-usaha itu tidak dilakukan maka brain drain lokal di mana anak-anak pintar dari seluruh tanah air akan mengumpul di PTN bagus juga akan terus terjadi. Upaya pemerataan kualitas SDM akan semakin sulit dilakukan. Akan lebih bagus lagi jika rayonisasi dibarengi dengan desentralisasi pengelolaan PTN dimana aturan tarif dalam provinsi dan luar provinsi seperti di AS bisa diterapkan..
Mungkin ide pembatasan kuota atau rayonisasi PTN bisa diterapkan di Indonesia secara bertahap. Sambil terus memperbaiki kualitas SDM di daerah maupun di univeritas kecil menengah dan juga perbaikan fasilitas pendidikan tinggi ide pembatasan kuota ini bisa dicoba. Tanpa pembatsan kuota, universitas besar dan mapan akan makin matang dan diminati. Sementara universitas baru akan tertatih mengejar ketertinggalan.
Universitas besar dan mapan bisa lebih konsentrasi pada pengembangan pendidikan pascasarjana dengan penelitian dan publikasinya serta program pemberdayaan masyarakat. Peningkatan kualitas menjadi penting daripada terus menambah kuantitas. Universitas besar yang sudah mapan perlu juga dibatasi dalam hal pembukaan prodi tingkat sarjana. Mereka sebaiknya lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan pasca sarjana tanpa mengabaikan pendidikan sarjananya. Sehingga akan ada pembagian tugas yang lebih jelas antara perguruan tinggi besar yang mapan dan perguruan tinggi yang baru berkembang. Saya sadar ide ini membutuhkan banyak diskusi sebelum bisa diwujudkan.
(Prof Budi Santosa, PhD adalah Rektor PTN Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan dan dosen ITS Surabaya)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi