Para wakil menteri, kepala badan dan menteri lainnya telah dan akan merasakan hilangnya kebebasan. Mengalami tekanan psikologis hebat akibat menanggung malu karena stigmatisasi koruptor dari masyarakat.
Oleh: Tarmidzi Yusuf Kolumnis
KEMPALAN: Tampaknya Prabowo Subianto bersih-bersih tidak hanya berhenti di BGN dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tiga pimpinan BGN dan dua Wakil menteri telah diciduk oleh Kejaksaan Agung dan KPK.
Ada isu gress. Heboh. Kita gosok-gosok saja biar makin siip. Seorang menteri diisukan tengah dibidik aparat penegak hukum. Orang dekat Presiden Prabowo kembali dibidik. Wait and see!
Kabarnya, tidak berhenti di Silmy Karim, Dadan Hindayana dan kawan-kawan. Semoga. Dipetahannya Lodewijk Pusung, inner circle Presiden Prabowo sebagai bukti bersih-bersih dimulai dari orang dekat presiden.
Kabarnya, ada beberapa menteri yang sedang dibidik. Bahkan menteri yang dimaksud masuk dalam jajaran pimpinan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Menteri yang berkeringat di Pilpres 2024.
Isu itu juga menyebutkan, menteri yang berlatar belakang pengusaha itu dikabarkan asetnya di tiga negara sudah disita oleh aparat penegak hukum. Benarkah? Kita tunggu saja gercep (gerak cepat) penegak hukum.
Bersih-bersih inner circle alias lingkaran dekat Presiden Prabowo berlanjut. Beberapa menteri yang konon ikut berkeringat memenangkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka itu dalam waktu dekat akan berurusan dengan aparat penegak hukum.
Mungkin pula akan mengikuti jejak Immanuel Ebenezer, Silmy Karim, Dadan Hindayana merasakan pengapnya penjara. Selama ini mereka hidup mewah.
Dua wakil menteri ditangkap KPK. Pada Agustus tahun lalu Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel adalah Ketua Joman (Jokowi Mania) ditangkap KPK pada 20 Agustus 2025. Noel yang juga Ketua Relawan Prabowo Mania ini divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juni 2026.
Sembilan bulan kemudian. Tepatnya, 3 Juni 2026 menyusul Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim terpaksa menyerahkan diri ke KPK setelah anak buahnya kena OTT KPK.
Pada 4 Juni 2026, Silmy Karim resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Silmy Karim ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal warga negara asing (WNA).
Prabowo – Gibran belum genap 2 tahun berkuasa. Dua wakil menteri diciduk KPK. Pejabat setingkat menteri, yaitu Kepala BGN, Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya kini merasakan penderitaan tidur di “hotel” prodeo.
Para wakil menteri, kepala badan dan menteri lainnya telah dan akan merasakan hilangnya kebebasan. Mengalami tekanan psikologis hebat akibat menanggung malu karena stigmatisasi koruptor dari masyarakat.
Menariknya, dimulai dari orang dekat Presiden Prabowo. Orang dekat saja disikat. Apalagi menteri, wakil menteri dan kepala badan bahkan gubernur pun yang tidak dekat dengan Presiden Prabowo tinggal menunggu waktu bakal mengikuti jejak Dadan Hindayana dan kawan-kawan.
Semoga saja! Ini bukan lip service di tengah makin terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Rupiah sudah di atas Rp 18.000/USD. Bukan pula pengalihan isu untuk menutupi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
*) Tarmidzi Yusuf, Kolumnis
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi