Sabtu, 30 Mei 2026, pukul : 12:40 WIB
Surabaya
--°C

Tantiem Masih Diberikan: Dirut BRI Mencoreng Wajah Prabowo

Bahwa capaian kinerja tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek tata kelola. Justru perusahaan yang mencatat keuntungan besar harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip good corporate governance.

Oleh: Muslim Arbi

KEMPALAN: Polemik pemberian tantiem di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Rakyat Indonesia di tengah arahan penghapusan tantiem BUMN dapat mencoreng citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Maka, publik akan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan efisiensi dan reformasi tata kelola BUMN apabila praktik pemberian tantiem masih berlangsung.

Persoalan ini bukan semata menyangkut besaran angka yang diterima direksi dan komisaris, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap arah kebijakan yang telah disampaikan pemerintah.

Ketika Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai efisiensi, transparansi, dan perbaikan tata kelola, maka seluruh jajaran BUMN mestinya menerjemahkannya dalam kebijakan konkret. Jika masih ada pemberian tantiem dalam jumlah besar, tentu publik akan bertanya-tanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah kalangan menyoroti data yang diungkapkan Center for Budget Analysis (CBA) terkait kompensasi manajemen BRI.

Berdasarkan data yang dipublikasikan CBA, bonus dan insentif bagi manajemen kunci BRI meningkat dari Rp 228,6 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp 396,3 miliar pada tahun 2025. Selain itu, tercatat adanya alokasi tantiem sebesar Rp 181 miliar untuk jajaran direksi dan Rp 12,4 miliar untuk dewan komisaris. 

Secara khusus saya akan menyoroti Direktur Utama BRI, Hery Gunardi.

BACA JUGA  Membangun 750 Yonif TP Sebagai Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru

Sebagai pimpinan tertinggi perusahaan pelat merah terbesar di sektor perbankan, Hery Gunardi harus memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan kebijakan perusahaan selaras dengan arah kebijakan pemerintah.

Bahwa keberadaan tantiem dalam laporan keuangan perusahaan itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Terlebih, saat pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ini bukan hanya soal legal atau tidak legal. Ini soal sensitivitas terhadap kondisi publik dan konsistensi terhadap arahan pemerintah. Jika Presiden menghendaki perubahan tata kelola, maka semestinya para pimpinan BUMN menjadi contoh pertama yang menjalankannya.

BRI sebagai bank milik negara memiliki posisi strategis karena mengelola dana masyarakat dalam jumlah cukup besar serta menjadi salah satu wajah utama pemerintah di sektor keuangan. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut remunerasi pejabat perusahaan itu akan selalu mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengritik masih adanya pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris BRI.

Menurut data yang dikutip CBA dari laporan keuangan perusahaan, BRI masih mengalokasikan tantiem untuk direksi sebesar Rp 181 miliar dan untuk dewan komisaris sebesar Rp 12,4 miliar.

Selain itu, bonus dan insentif manajemen kunci tercatat mencapai Rp 396,3 miliar sepanjang tahun 2025. 

CBA menilai angka tersebut menunjukkan bahwa praktik pemberian tantiem belum sepenuhnya dihentikan meski terdapat wacana dan dorongan kuat dari pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan remunerasi di lingkungan BUMN. 

BACA JUGA  MUI Jangan Melegalisasi Manipulasi

Jelas, persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar angka kompensasi. Polemik tantiem itu akan menjadi ujian bagi agenda reformasi BUMN yang selama ini digaungkan pemerintah.

Keberhasilan reformasi tidak hanya diukur dari peningkatan laba perusahaan, tetapi juga dari sejauh mana prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap kebijakan negara diterapkan secara konsisten.

Publik tidak hanya melihat laba perusahaan yang besar. Publik juga melihat bagaimana keuntungan tersebut dikelola, bagaimana para pejabatnya diberi kompensasi, dan apakah kebijakan perusahaan sejalan dengan semangat yang dibangun Presiden.

Maka pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terang kepada masyarakat mengenai status kebijakan tantiem di BUMN agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Kejelasan aturan, itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap agenda reformasi ekonomi yang sedang dijalankan pemerintahan Prabowo.

Di sisi lain, BRI tetap menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia dengan kinerja keuangan yang kuat. Laporan tahunan perusahaan menunjukkan BRI mencatat pertumbuhan dan tetap menjadi tulang punggung pembiayaan sektor UMKM nasional. 

Bahwa capaian kinerja tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek tata kelola. Justru perusahaan yang mencatat keuntungan besar harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip good corporate governance.

Keuntungan besar adalah prestasi. Tetapi tata kelola yang baik adalah fondasi. Jika keduanya berjalan seiring, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah dan BUMN akan semakin kuat.

*) Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.