BI Prediksi Peredaran Uang Rupiah 2016 Bakal Hilang 4 Tahun Lagi
JAKARTA-KEMPALAN: Bank Indonesia memprediksi akan ada perubahan mengenai peredaran uang di Indonesia. Bank Indonesia memperkirakan dalam 3 hingga 4 tahun ke depan peredaran uang rupiah kertas tahun 2016 akan tergantikan dengan uang rupiah tahun 2022.
Hal itu disampaikan oleh Marlison Hakim, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, berdasarkan pada pergantian uang rupiah pada emisi sebelumnya.
“Biasanya secara pengalaman atau historis, sekitar 3-4 tahun ya itu sudah bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru. Pada saat ini baru nanti kita akan putuskan uang (emisi lama) tersebut sudah tidak berlaku lagi,” tuturnya yang dikutip dari Kontan, Kamis (18/8/2022).
Marlison menjelaskan bahwa dengan rilisnya uang rupiah 2022 akan menyetop percetakan uang 2016 sehingga uang lama akan semakin berkurang dan habis seiring berjalannya waktu serta uang lama yang sudah tidak layak ditarik oleh BI sehingga akan tergantikan oleh uang baru 2022.
“Sehingga nanti pada satu titik yang beredar adalah memang uang 2022 dan pada waktu tersebut nanti ada waktunya kita akan melakukan penarikan dan pencabutan uang edisi lama,” kata Marlison.
Sebagai informasi, Bank Indonesia telah meluncurkan 7 pecahan uang rupiah 2022 yang terdiri atas uang Rupiah kertas sebesar Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000 pada Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, dilansir dari Kompas, Marlison mengatakan bahwa jumlah produksi uang logam telah menurun karena kebutuhan masyarakat akan hal tersebut semakin sedikit. Saat ini, masyarakat banyak yang beralih ke pembayaran non-tunai atau uang elektronik.
“Karena apa? Untuk uang kecil (uang logam) ini sekarang sudah banyak tergantikan dengan nontunai. Sebagai contoh, dulu pada waktu masih tol itu uang kecil sangat tinggi sekali. Dengan adanya sekarang nontunai, (penggunaan uang logam) sangat menurun sekali untuk uang tunai,” tuturnya.
Selain itu, penggunaan uang elektronik dapat mengurangi peredaran uang palsu di Indonesia dan saat ini peredaran uang palsu telah mengalami penurunan.
Sedangkan, dilansir dari Liputan6, emisi khusus Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) sebesar Rp75.000 sebenarnya masih tetap diminati banyak orang. Namun, uang tersebut dimanfaatkan hanya untuk momentum khusus.
“Sekarang pun yang membutuhkan Rp75.000 kayak kemarin Idul Fitri masyarakat masih membutuhkan uang Rp75.000, itu untuk lamaran cenderamata banyak juga yang cari,” kata Marlison, Kamis (18/8/2022). (Arlita Azzahra Addin)
Editor: Reza Maulana Hikam
