Kamis, 4 Juni 2026, pukul : 20:15 WIB
Surabaya
--°C

DPRD Soroti Perizinan dan Jam Operasional Pasar Tanjungsari

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN:  Komisi B DPRD Kota Surabaya kembali menyoroti aktivitas Pasar Tanjungsari yang selama ini dikeluhkan terkait dugaan pelanggaran jam operasional dan persoalan perizinan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satpol PP dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di DPRD Surabaya, Kamis (4/6), Komisi B mempertanyakan legalitas izin sejumlah pasar buah dan sayur di kawasan Jalan Tanjungsari.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 11 Agustus 2025. Namun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya yang dinilai memiliki kewenangan terkait penerbitan izin, tidak hadir dalam forum tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya,
Mochammad Machmud mengatakan, ketidakhadiran DPRKPP membuat sejumlah persoalan terkait perizinan pasar belum dapat diklarifikasi.
“Kami memperoleh informasi bahwa beberapa pasar buah di Tanjungsari telah mengantongi izin. Namun, ada dugaan ketentuan jam operasional tidak dicantumkan dalam izin tersebut. Padahal aturan mengenai jam operasional sudah diatur dalam perda,” kata Machmud.

Menurut dia, kejelasan aturan dalam izin sangat penting untuk mendukung proses pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

BACA JUGA  PON BELADIRI II 2026 MANADO, SULUT

“Jika izin diberikan tanpa mencantumkan ketentuan jam operasional, maka akan muncul kesulitan dalam pengawasan maupun penindakan,” ujarnya.

Komisi B berencana kembali memanggil DPRKPP untuk meminta penjelasan mengenai izin yang telah diterbitkan, termasuk jumlah pasar yang telah memperoleh izin serta dasar hukum yang digunakan.

“Kami ingin mengetahui berapa pasar yang sudah mendapatkan izin, kapan diterbitkan, dan apakah menggunakan perda lama atau perda terbaru. Informasi yang kami terima, ada empat pasar yang sudah mengantongi izin,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Satpol PP Surabaya menyampaikan bahwa penertiban tidak dapat dilakukan secara mandiri tanpa dukungan OPD teknis yang memiliki kewenangan terkait perizinan maupun pengelolaan pasar.

Komisi B juga menyoroti efektivitas tindakan penyegelan yang telah dilakukan Satpol PP. Menurut Machmud, sejumlah bangunan yang sebelumnya disegel diketahui kembali beroperasi.
“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana tindak lanjut setelah segel dibuka kembali. Harus ada langkah yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Komisi B menyoroti masih adanya aktivitas perdagangan di luar jam operasional yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pasar buah dan sayur di kawasan tersebut hanya diperbolehkan beroperasi pukul 04.00 hingga 13.00 WIB.

BACA JUGA  IFA7 WORLD CHAMPIONSHIP HONDURAS 2026

“Perda sudah mengatur secara jelas jam operasional. Namun berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas perdagangan masih berlangsung di luar jam yang ditentukan,” kata Machmud.

Di sisi lain, DPRD juga menerima aspirasi dari pedagang yang mengaku keberatan apabila harus direlokasi ke pasar lain karena faktor biaya. Menurut Machmud, Pemerintah Kota Surabaya perlu menyiapkan skema yang memungkinkan pedagang berpindah ke lokasi yang sesuai tanpa menanggung beban biaya yang terlalu besar.
Ia menilai keberadaan pasar induk yang telah diresmikan pemerintah kota dapat menjadi salah satu solusi. Namun, karena pengelolaannya dilakukan oleh pihak swasta, biaya operasional yang harus ditanggung pedagang dinilai cukup tinggi.

“Kami berharap pemerintah kota dapat mencari solusi agar pedagang bisa menempati pasar induk dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya merekomendasikan sejumlah langkah penataan kawasan Tanjungsari. Di antaranya penertiban pedagang di sepanjang Jalan Tanjungsari oleh Satpol PP, pemasangan papan informasi jam transaksi, serta fasilitasi relokasi pedagang sesuai ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2023. (Andra Jatmiko)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.