Selasa, 30 Juni 2026, pukul : 01:19 WIB
Surabaya
--°C

FMPP Sulsel: Jangan Biarkan Jabatan Kepala Sekolah Jadi Komoditas

    MAKASSAR-KEMPALAN: Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar terus menjadi perhatian publik.

    Di tengah proses pemeriksaan yang kini dilakukan Inspektorat Kota Makassar, Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas sekaligus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola pengangkatan kepala sekolah agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit.

    Desakan itu disampaikan FMPP Sulsel melalui pernyataan sikap yang diterbitkan pada Senin (29/6/2026).

    Organisasi tersebut menilai dugaan praktik transaksional dalam proses pengangkatan maupun penempatan kepala sekolah, meski masih menunggu pembuktian, telah memicu keresahan di kalangan pendidik, orang tua siswa, dan masyarakat serta berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

    Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis yang menentukan arah penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, menurutnya, proses pengisian jabatan tersebut tidak boleh dipengaruhi praktik transaksional dalam bentuk apa pun.

    “Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Rafii.

    FMPP Sulsel meminta Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan secara independen, profesional, menyeluruh, dan transparan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut.

    BACA JUGA  Polsek Taman Optimalkan Ketahanan Pangan Tanaman Jagung

    Organisasi itu juga mendorong agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

    Selain pengawasan internal, FMPP Sulsel juga mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, suap, maupun penyalahgunaan wewenang.

    Menurut FMPP Sulsel, apabila praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah terbukti benar terjadi, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai integritas birokrasi pendidikan serta menghambat upaya peningkatan mutu layanan pendidikan.

    Sebagai langkah pembenahan, organisasi tersebut juga mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan penempatan kepala sekolah.

    FMPP Sulsel mengusulkan agar hasil seleksi beserta indikator penilaiannya dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap pengangkatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan karena kedekatan maupun transaksi.

    Di sisi lain, FMPP Sulsel mengajak seluruh insan pendidikan untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan dengan menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan.

    “Kemajuan pendidikan hanya dapat diwujudkan apabila sekolah dipimpin oleh figur-figur yang dipilih melalui proses yang bersih, objektif, dan berkeadilan,” terang Raffi.

    BACA JUGA  Kucing Bakau, Bukti Ekosistem Mangrove Surabaya Terjaga

    Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut semestinya tidak berhenti pada pencarian pihak yang bertanggung jawab, melainkan menjadi pintu masuk untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan secara menyeluruh.

    “Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pencarian siapa yang bersalah, tetapi harus menjadi momentum reformasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas, baik di Kota Makassar maupun di Sulawesi Selatan secara umum,” ujarnya.

    Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar mencuat setelah beredarnya video pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku diminta menyediakan sejumlah uang agar memperoleh penempatan di sekolah tertentu.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

    Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kota Makassar masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan menegaskan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

    forum

    Belum ada obrolan

    Mulai obrolan pertama kamu di sini!

    Berita Terbaru

    Analisis

    Selamat Datang Kembali

    Masuk untuk bergabung dalam diskusi

    Buat Akun Baru

    Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

    Kata sandi akan dikirim ke email Anda.