Clotehan itu ada yang membantah. Kata netizen, si pejabat mengaku tak punya salah waktu jadi camat. Para kades waktu itu berbondong-bondong minta ke Bupati untuk dipindah karena subjektif saja.
Entahlah.
Emang menarik bahasan riuh netizen. Kata banyak ungkapan: setiap zaman ada orangnya. Setiap orang ada zamannya.
20 tahun lalu. Bisa jadi jauh sebelum itu. Pejabat Pemkab Sumenep mayoritas bertitel Raden Bagus (RB) atau RA (Raden Ajeng) atau Roro.
Saya tak menyaksikan sebelum 20 tahun lalu. Kemungkinan itu bisa benar karena pegawai pemerintahan Sumenep banyak diisi putra/putri atau keturunan Adipati/Sultan usai bergabung ke Indonesia setelah kemerdekaan.
Sejak otonomi daerah diberlakukan. Kekuasaan daerah begitu leluasa. Penguasa daerah diberi hak otonom dalam merekrut pegawai (PNS).
Termasuk memutasi dan mempromosikan PNS menduduki jabatan tertentu.
Pernah suatu ketika. Pada wal otonomi. Tahun 2001. Pelantikan pejabat Sumenep diisi satu keluarga besar. Mereka yang dilantik Bupati Sumenep Kiai Ramdlan waktu itu terdiri dari saudara kandung, keponakan-paman.
Publik banyak tak ngerti. Tapi salah satu anggota DPRD Sumenep, waktu itu, alm Raud Faiq Jakfar menyebut ke media: apa-apaan ini. Mutasi dan promosi jabatan kok satu keluarga. Saudara kandung. Paman dan keponakan.
Satu keluarga yang dimaksud Pak Dewan: Keluarga besar Raden Bagus (RB).
Humas Pemkab Sumenep waktu itu meluruskan: Pak Bupati memutasi dan mempromosikan jabatan sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada.
Memang tak ada yang salah dalam memutasi dan mempromosikan jabatan. Apalagi di awal otonomi. Peraturan tak setransparan saat ini.
Memang di atas peraturan ada nilai. Publik memahami nilai itu, salah satunya kearifan lokal.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi