Semua terjadi karena Korupsi sudah bergerak sangat canggih. Jaringan Korupsi sudah seperti Kartel Sinaloa di Meksiko, kelompok ‘Ndrangheta di Italia, dan sindikat Golden Triangle yang beroperasi di Asia.
Oleh: Sutoyo Abadi
KEMPALAN: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya buzzer bayaran dengan total sangat besar dalam kasus perintangan penyidikan korupsi.
MAM ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice). Jumlah dana yang terbukti, untuk MAM (terekam adalah M. Adhiya Muzakki, seorang pemilik sekaligus ketua tim siber atau Cyber Army) berasal dari advokat Marcella Santoso (MS) melalui dua transfer: Rp 697,5 juta + Rp 167 juta
Skala Operasi 150 buzzer dikomandoi dalam 5 unit tim dengan tugas menyebar narasi negatif dan komentar di TikTok, Instagram, Twitter untuk membenarkan konten negatif terhadap penyidikan Kejagung.
Ternyata Kajaksaan Agung disergap pasukan Buzzer oleh para pelaku profesional dengan transaksi jasa yang sangat tinggi. Pelaku utamanya dikelompokkan ke dalam 5 tipe aktor berikut:
1. Agensi Pemasaran Digital dan Buzzer Politik Komersial: Agensi atau konsultan ini disewa oleh klien (korporasi atau figur politik) untuk menciptakan kampanye hitam (black campaign), menjatuhkan kompetitor, atau mengalihkan isu.
2. Sindikat Pabrik Hoaks (Troll Farm): Kelompok terorganisir yang memproduksi dan mengoperasikan ratusan hingga ribuan akun palsu (bot atau akun anonim) secara serentak untuk memanipulasi opini publik.
3. Kelompok Kepentingan Negara (State-Sponsored Actors): Tim siber yang didanai atau dikendalikan oleh aktor politik atau pemerintah tertentu untuk menyebarkan propaganda, merusak reputasi lawan, atau memecah belah masyarakat.
4. Jaringan Peretas (Hacker Group): Sindikat yang memanfaatkan botnet atau peretasan akun asli untuk menyebarkan narasi negatif secara massal, biasanya untuk tujuan pemerasan, spionase, atau sabotase digital.
5. Akun Influencer dan Komunitas Komersial: Sekelompok influencer atau akun dengan banyak pengikut yang dibayar untuk memanipulasi trending topic dan menyebarkan komentar kebencian terselubung demi kepentingan sponsor.
Sebagai langkah keamanan, platform seperti Instagram secara berkala menindak dan menghapus jaringan akun palsu yang mencoba memanipulasi perdebatan online.
Buzzer ini menyebarkan narasi negatif terhadap 3 kasus korupsi besar:
Korupsi PT Timah (komoditas timah), Dugaan impor gula, Suap penanganan perkara ekspor CPO (crude palm oil).
Kejagung ungkap skema ini dalam persidangan perintangan perkara sup hakim di Pengadilan TPK Jakarta Pusat pada Februari 2026.
Pertanyaannya:
Siapaa dalang di balik yang membentuk buzer bayaran tersebut; Darimana dana bayaran (untuk) mereka yang sangat besar; Para buzer bekerja tersebut untuk kepentingan siapa; Apakah para buzer profesional baru diketahui sekarang dan selama ini rezim tidak mengetahuinya; Mengapa pula buzer tersebut selama ini dibiarkan bebas bergerak.
Semua terjadi karena Korupsi sudah bergerak sangat canggih. Jaringan Korupsi sudah seperti Kartel Sinaloa di Meksiko, kelompok ‘Ndrangheta di Italia, dan sindikat Golden Triangle yang beroperasi di Asia.
Patut diduga buzzer tidak hanya menyergap Kejaksaan Agung, dipastikan mereka juga bermain di ranah politik dan kebijakan negara lainnya.
Saat ini masyarakat luas sudah dikacaukan dengan bermacam-macam informasi yang sangat sulit membedakan info yang benar dan info hoaks. Diperkirakan 50% sampai 60% masyarakat terpapar hoaks – hanya 15-24% yang mampu mengenali hoaks.
Bagaimana Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Fakta Buzer telah menggunakan teknologi informasi dan digital menyerang Kebijakan Negara, kerja Kejaksaan Agung dan Lembaga Politik lainnya.
*) Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi