Pada akhirnya, kekuatan sebuah gagasan tidak terletak pada banyaknya nama besar yang dikutip untuk membelanya, tidak pula pada kerasnya keyakinan yang diucapkan untuk mempertahankannya.
Oleh: Ady Amar
KEMPALAN: Saya membaca jawaban Saudara Agus M. Maksum atas esai saya dengan pelan. Lebih dari sekali. Sebagaimana beliau membaca tulisan saya, saya pun berusaha membaca jawabannya dengan kehendak untuk memahami sebelum menilai.
Jawaban itu beliau sampaikan melalui sebuah tulisan berjudul, “Saya Baca. Saya Jawab. Dengan Data. Dengan Teori. Dan Dengan Sejarah Hidup Saya Sendiri“. (Jawaban untuk Ady Amar – Kempalan.com Sabtu, 27 Juni 2026, pukul : 17:07 WIB)
Saya sengaja menyebut judulnya secara utuh, sebab dari sanalah pembaca dapat memahami konteks dialog yang sedang berlangsung. Sebuah gagasan sepatutnya dijawab dengan membaca utuh gagasan yang disampaikan, bukan sekadar menangkap kesan atau mengutip sepotong kalimat.
Adapun bagian tentang sejarah hidup beliau, saya lebih memilih untuk tidak mengusiknya. Selain karena itu merupakan pengalaman yang layak dihormati, pokok yang ingin saya diskusikan bukanlah riwayat hidup seseorang, melainkan cara sebuah kesimpulan dibangun dari fakta, teori, dan penalaran.
Saya menghargai kesediaan Saudara Agus M. Maksum menjawab secara terbuka. Ruang publik membutuhkan tradisi seperti itu: gagasan dijawab dengan gagasan, argumentasi ditanggapi dengan argumentasi. Perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling merendahkan. Justru melalui perbedaan itulah kita menguji apakah cara berpikir kita tetap setia pada penalaran yang jernih.
Karena itu, catatan ini tidak saya tulis untuk memenangkan perdebatan. Saya juga tidak mempersoalkan hak Saudara Agus M. Maksum mempertanyakan sumber pendanaan lembaga penelitian, media, ataupun organisasi masyarakat sipil. Dalam masyarakat yang demokratis, pertanyaan semacam itu bukan saja sah, tetapi juga diperlukan.
Saya ingin mendiskusikan justru sesuatu yang lebih mendasar: bagaimana sebuah kesimpulan dibangun dari fakta-fakta yang tersedia. Sebab saya meyakini, kualitas sebuah penalaran tidak pertama-tama ditentukan oleh banyaknya data yang dikumpulkan, luasnya teori yang dikutip, atau panjangnya pengalaman hidup yang diceritakan, melainkan oleh kehati-hatian ketika menarik kesimpulan darinya.
Di sinilah saya melihat letak perbedaan mendasar antara kami. Persoalannya bukan ada atau tidak adanya fakta. Saya tidak menafikan fakta-fakta yang dikemukakan Saudara Agus M. Maksum. Persoalannya adalah apakah fakta-fakta tersebut telah cukup untuk menopang kesimpulan yang dibangun di atasnya.
Dari fakta tentang hibah, jejaring lembaga, kesamaan narasi, maupun sumber-sumber pendanaan, kita memang dapat mulai mengajukan pertanyaan. Akan tetapi, dari pertanyaan menuju kesimpulan bahwa semuanya merupakan bagian dari sebuah rekayasa yang terpusat, terdapat beberapa mata rantai penalaran yang, menurut hemat saya, masih memerlukan pembuktian yang lebih ketat.
Di titik itulah saya memilih berhenti sejenak. Bukan karena menolak kemungkinan tersebut, melainkan karena saya belum menemukan alasan yang cukup untuk menganggap kemungkinan itu telah berubah menjadi kepastian. Dalam kehidupan intelektual, menjaga jarak antara kemungkinan dan kepastian bukanlah kelemahan. Justru di sanalah kehati-hatian memperoleh martabatnya.
Salah satu bagian yang menarik perhatian saya adalah ketika Saudara Agus M. Maksum mengutip Antonio Gramsci. Saya memahami mengapa nama Gramsci dihadirkan. Gramsci adalah filsuf dan pemikir politik Italia yang dipenjara oleh rezim fasis Benito Mussolini.
Justru dari balik penjara itulah lahir karya monumentalnya, Prison Notebooks, yang memperkenalkan gagasan tentang hegemoni: bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui paksaan negara, tetapi juga melalui persetujuan yang dibangun melalui pendidikan, media, kebudayaan, agama, dan berbagai institusi sosial. Gagasan inilah yang kemudian menjadikan Gramsci sebagai salah satu pemikir paling berpengaruh dalam ilmu politik dan ilmu sosial modern.
Namun, justru pada titik inilah letak persoalan yang ingin saya diskusikan. Konsep hegemoni yang dikembangkan Gramsci merupakan sebuah perangkat analisis untuk memahami bagaimana pengaruh bekerja di dalam masyarakat. Ia membantu kita membaca kemungkinan-kemungkinan yang tersembunyi di balik suatu gejala sosial. Akan tetapi, teori itu sendiri bukanlah bukti bahwa setiap kesamaan narasi pasti lahir dari satu pusat kendali yang sama.
Dengan kata lain, mengutip Gramsci belum dengan sendirinya membuktikan kesimpulan yang ingin dicapai. Teori membantu kita menyusun hipotesis, memperluas cara pandang, dan mengajukan pertanyaan. Akan tetapi, teori tidak dapat menggantikan pembuktian. Sebab ketika teori diperlakukan sebagai bukti, batas antara analisis dan keyakinan menjadi kabur.
Di titik inilah saya memilih tetap menjaga jarak antara kemungkinan dan kepastian. Bukan karena saya menolak teori, melainkan justru karena saya menghormati teori sebagai alat berpikir, bukan sebagai pengganti pembuktian. Bukti harus melahirkan kesimpulan. Bukan kesimpulan yang berkeliling mencari bukti untuk membenarkan dirinya.
Mari kita kembali kepada fakta-fakta yang dipersoalkan Saudara Agus M. Maksum, khususnya mengenai sumber pendanaan sejumlah lembaga penelitian, media, dan organisasi masyarakat sipil.
Saya memahami mengapa hal itu dipertanyakan.
Dalam kehidupan demokratis, transparansi pendanaan merupakan bagian dari akuntabilitas publik. Masyarakat berhak mengetahui dari mana sebuah lembaga memperoleh dukungan finansialnya. Tidak ada keberatan dari saya mengenai hal itu.
Namun, saya melihat bahwa fakta mengenai sumber pendanaan tidak dengan sendirinya membawa kita kepada kesimpulan tentang hilangnya independensi sebuah lembaga.
Hubungan antara keduanya masih memerlukan pembuktian yang lebih jauh.
Bahkan, lembaga-lembaga yang disebutkan Saudara Agus M. Maksum pada umumnya secara terbuka mencantumkan sumber pendanaannya. Informasi itu bukan sesuatu yang disembunyikan, melainkan memang disampaikan kepada publik sebagai bagian dari prinsip transparansi.
Karena itu, keberadaan pendanaan itu sendiri bukanlah fakta yang baru ditemukan, apalagi sesuatu yang selama ini ditutupi.
Tentu, transparansi tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh hasil penelitian mereka pasti benar. Tidak ada lembaga yang kebal dari kritik. Akan tetapi, transparansi juga tidak dapat dijadikan bukti bahwa setiap kajian yang mereka hasilkan telah kehilangan integritasnya hanya karena sumber pendanaannya diketahui publik.
Bagi saya, integritas sebuah gagasan pertama-tama harus diuji dari kualitas argumennya, ketepatan metodenya, serta kekuatan data yang menopangnya. Jika sebuah penelitian lemah, kelemahan itu semestinya dapat ditunjukkan melalui kritik terhadap isi penelitiannya.
Sebaliknya, apabila perhatian lebih dahulu diarahkan kepada siapa yang mendanainya sebelum isi argumentasinya diuji, maka kita berisiko memindahkan perdebatan dari wilayah penalaran ke wilayah identitas.
Sekali lagi, saya tidak mengatakan bahwa sumber pendanaan tidak penting. Saya hanya ingin menempatkannya secara proporsional. Transparansi adalah fakta. Adapun dugaan tentang adanya pengaruh tertentu merupakan sebuah hipotesis yang tetap memerlukan pembuktian.
Mencampurkan keduanya justru akan mengaburkan batas antara apa yang telah diketahui dan apa yang masih diduga.
Pembicaraan serupa juga saya rasakan ketika Saudara Agus M. Maksum menyinggung gerakan mahasiswa. Saya memahami bahwa yang beliau maksud bukanlah adanya komando langsung, melainkan terbentuknya sebuah ekosistem narasi yang saling menguatkan.
Penjelasan itu penting, dan saya menghargainya.
Namun, menurut hemat saya, kesamaan narasi belum dengan sendirinya menunjukkan adanya pengendalian. Dalam masyarakat yang terbuka, orang dapat sampai pada pandangan yang serupa melalui bacaan yang sama, pengalaman sosial yang berdekatan, atau kepekaan yang tumbuh terhadap persoalan yang mereka hadapi. Kesamaan sikap tidak selalu lahir dari koordinasi.
Karena itu, saya merasa penting membedakan antara pengaruh, inspirasi, dan pengendalian.
Ketiganya memang dapat saling berkaitan, tetapi bukanlah istilah yang dapat dipertukarkan begitu saja. Tidak semua yang memengaruhi berarti mengendalikan, dan tidak semua yang sejalan berarti telah diatur.
Di sinilah saya kembali pada titik semula. Baik dalam soal hegemoni, pendanaan, maupun gerakan mahasiswa, pertanyaan yang saya ajukan tetap sama: apakah bukti yang tersedia telah cukup untuk menopang kesimpulan yang dibangun? Jika jawabannya belum, maka kehati-hatian bukanlah bentuk keraguan yang memalukan, melainkan bagian dari disiplin berpikir yang patut dijaga.
Pada akhirnya, pembicaraan ini membawa saya kepada satu hal yang, menurut hemat saya, jauh lebih penting daripada memenangkan sebuah perdebatan, yakni kerendahan hati intelektual.
Di tengah derasnya arus informasi dan kuatnya keyakinan yang saling bertabrakan di ruang publik, godaan terbesar seorang penulis bukanlah kekurangan data, melainkan keinginan untuk terlalu cepat merasa telah sampai pada kepastian.
Padahal, ilmu pengetahuan justru tumbuh dari kesediaan untuk terus menguji dirinya sendiri.
Di sini saya teringat kepada Karl Popper, filsuf ilmu pengetahuan kelahiran Austria yang kemudian berkarya di Inggris.
Salah satu sumbangan terbesarnya bagi dunia ilmu adalah pengingat bahwa sebuah teori ilmiah harus selalu terbuka untuk diuji, bahkan untuk dibantah. Pengetahuan berkembang bukan karena kita merasa selalu benar, melainkan karena kita bersedia mengoreksi kemungkinan bahwa kita keliru.
Kalimat Popper yang sering dikutip terasa sederhana, tetapi mengandung kerendahan hati yang mendalam:
“Saya mungkin salah, Anda mungkin benar, dan melalui usaha, kita mungkin semakin dekat kepada kebenaran.”
Bagi saya, kalimat itu bukan sekadar ungkapan filosofis. Ia adalah etika berdialog.
Karena itu, saya tidak merasa perlu menempatkan diri sebagai pihak yang telah memiliki seluruh jawaban. Sangat mungkin ada hal-hal yang luput dari pembacaan saya. Sangat mungkin pula Saudara Agus M. Maksum melihat sesuatu yang belum saya lihat.
Namun kemungkinan itu hanya dapat diuji apabila kita sama-sama menjaga disiplin berpikir: membedakan antara fakta dan inferensi, antara dugaan dan pembuktian, antara kemungkinan dan kepastian.
Pemikiran serupa juga pernah disampaikan oleh Bertrand Russell, filsuf, matematikawan, dan peraih Hadiah Nobel Sastra asal Inggris.
Russell mengingatkan bahwa salah satu persoalan terbesar dalam kehidupan manusia adalah kecenderungan orang yang kurang memiliki dasar pengetahuan justru dipenuhi keyakinan yang mutlak, sedangkan mereka yang sungguh-sungguh berpikir sering kali menyadari betapa luasnya wilayah yang belum mereka ketahui.
Kesadaran akan keterbatasan itulah yang, menurut saya, membedakan keyakinan dari keangkuhan.
Karena itu, saya memandang perbedaan pendapat dengan Saudara Agus M. Maksum bukan sebagai alasan untuk saling meniadakan. Saya justru menghargai kesediaan beliau membawa perbedaan itu ke ruang argumentasi. Tradisi seperti inilah yang semestinya terus dirawat dalam kehidupan intelektual kita.
Pada akhirnya, kekuatan sebuah gagasan tidak terletak pada banyaknya nama besar yang dikutip untuk membelanya, tidak pula pada kerasnya keyakinan yang diucapkan untuk mempertahankannya.
Kekuatan sebuah gagasan justru tampak ketika ia tetap mampu berdiri setelah diuji dengan pertanyaan-pertanyaan yang paling kritis.
Bangsa yang sehat bukanlah bangsa yang seluruh warganya berpikir sama. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga disiplin penalaran sebagai etika bersama.
Karena itu, saya memilih menutup catatan ini bukan dengan sebuah kesimpulan yang tergesa-gesa, melainkan dengan sebuah harapan: semoga ruang publik kita semakin dipenuhi oleh orang-orang yang tidak hanya berani menyampaikan keyakinannya, tetapi juga cukup rendah hati untuk terus mengujinya.
Sebab pada akhirnya, kebenaran tidak pernah takut kepada pertanyaan. Justru yang (perlu) kita takutkan adalah ketika kita berhenti bertanya karena merasa telah memiliki seluruh jawaban.
*) Ady Amar, Kolumnis
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi