Tidak ditahannnya Dr Roy Suryo dan dr Tifa adalah kemenangan awal perjuangan rakyat melawan manipulasi dan kezaliman Jokowi dan termulnya. Kemenangan berikut menyusul.
Oleh: M Rizal Fadillah
KEMPALAN: Menghadapi persidangan di PN Jakarta Timur baik Dr Roy Suryo maupun dr Tifauzia Tyassuma tentu bersiap-siap untuk menghadapinya. Secara khusus tim kuasa hukum Dr Roy Suryo dan pendukung lainnya telah melakukan konsolidasi intensif.
Meski sesungguhnya Joko Widodo alias Jokowi itu yang lebih layak untuk diadili, tapi kriminalisasi atas keduanya tetap bisa dijadikan momen untuk membongkar kepalsuan Jokowi serta menghajarnya habis.
Pasukan Roy Suryo sendiri sudah mendeklarasikan kesiapan untuk bertempur mati-matian.
Dua target utama yakni pertama pembebasan, baik bebas murni (vrijspraak) maupun lepas dari segala tuntutan (ontslag van rechtsvervolging) dan kedua membuktikan bahwa ijazah Jokowi yang digunakan untuk pendaftaran ke KPU dan KPUD adalah dokumen palsu.
Artinya memaksimalkan perjuangan memperoleh bukti untuk penghancuran tuntas permainan dusta Jokowi selama ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengemban tugas berat sekurangnya untuk tiga hal, yaitu:
Pertama, membenarkan prosedur hukum yang dilakukan penyidik Kepolisian yang faktanya banyak cacat yang akan dikemukakan dalam eksepsi kuasa hukum para terdakwa.
Kedua, mampu untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi secara komprehensif, transparan, dan pasti. Hasil uji forensik yang lengkap termasuk kesesuaian foto, usia kertas, usia tinta, dan lainnya.
Ketiga, menghadirkan Jokowi ke persidangan sebagai syarat utama dari delik aduan pelaporan yang bersangkutan. Bukti pencemaran dan fitnah perlu juga kesaksian langsung dari pelapor Joko Widodo.
Sebagai kasus yang ditengarai bukan murni hukum tapi sarat dengan kepentingan politik, maka dukungan politik publik cukup menentukan.
Proses peradilan akan menjadi magnet dari perhatian masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional. Jaksa dan Hakim tidak boleh bermain-main dalam kasus yang berkualifikasi skandal dari seorang mantan Presiden RI tersebut.
Tidak ditahannnya Dr Roy Suryo dan dr Tifa adalah kemenangan awal perjuangan rakyat melawan manipulasi dan kezaliman Jokowi dan termulnya. Kemenangan berikut menyusul.
Pasukan Roy Suryo sudah siap tempur. Sedangkan Pasukan Jokowi akan kocar-kacir. Pengadilan ini adalah awal dari pembenaman Jokowi di rawa sejarah.
Jokowi dibenamkan dalam-dalam di rawa sejarah, demikian menurut istilah Prof. Dr. Amien Rais.
*) Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi