Sabtu, 27 Juni 2026, pukul : 08:50 WIB
Surabaya
--°C

Mendudukkan Sirah dan Tarikh : Mengembalikan Metodologi Membaca Sejarah Islam

Oleh : Slamet Sugianto

KEMPALAN: Perdebatan tentang sejarah Islam hampir tidak pernah berhenti. Di ruang akademik, media massa, hingga media sosial, sejarah Islam menjadi salah satu tema yang paling sering diperdebatkan sekaligus paling sering disalahpahami. Ironisnya, perdebatan tersebut kerap berlangsung tanpa terlebih dahulu mendudukkan persoalan metodologinya. Akibatnya, sejarah berubah menjadi arena pembenaran ideologi, alat propaganda politik, bahkan komoditas konten digital yang lebih mengejar sensasi dibandingkan akurasi ilmiah.

Dalam tradisi keilmuan Islam klasik, persoalan ini sebenarnya telah mendapatkan perhatian serius. Salah satu pembahasannya dapat ditemukan dalam Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani yang secara khusus membedakan antara sirah dan tarikh. Pembedaan ini bukan sekadar klasifikasi akademik, melainkan fondasi metodologis dalam membaca sejarah Islam.

Di sinilah letak urgensinya. Sebelum berbicara tentang benar atau salahnya suatu peristiwa sejarah, sebelum menilai Khilafah, para sahabat, atau dinasti-dinasti Islam, terlebih dahulu harus dipahami: apakah yang sedang dibicarakan merupakan sirah atau tarikh ?

Sirah Bukan Sekadar Sejarah

Dalam pengertian klasik, sirah adalah seluruh riwayat tentang kehidupan Nabi Muhammad SAW sejak kelahiran, masa pertumbuhan, dakwah, hijrah, jihad, hingga wafat beliau. Namun kedudukan sirah jauh melampaui sebuah biografi tokoh besar.

Sirah merupakan bagian dari Sunnah Nabi. Seluruh riwayat sirah yang sahih memiliki kedudukan sebagai bagian dari sumber ajaran Islam. Karena itu validitasnya harus diuji sebagaimana hadits: melalui penelitian sanad, kredibilitas perawi, serta kritik terhadap matan.

Konsekuensinya sangat besar. Tidak setiap kisah yang beredar mengenai Rasulullah SAW dapat diterima hanya karena telah populer. Popularitas bukan ukuran kebenaran dalam metodologi Islam. Yang menjadi ukuran adalah kesahihan riwayatnya.

Sebaliknya, tarikh memiliki ruang lingkup yang lebih luas. Tarikh mencatat perjalanan umat Islam setelah masa Rasulullah SAW: pemerintahan Khulafaur Rasyidin, dinasti-dinasti Islam, futuhat, perkembangan ilmu pengetahuan, konflik politik, peperangan, hingga dinamika sosial peradaban Islam.

Tarikh adalah catatan sejarah, sedangkan sirah memiliki dimensi normatif sebagai bagian dari Sunnah. Pembedaan inilah yang menjadi fondasi penting agar sumber hukum Islam tidak bercampur dengan fakta-fakta sejarah yang belum tentu memiliki validitas periwayatan yang sama.

Mengapa Pembedaan Ini Penting ?

Persoalan terbesar umat Islam hari ini bukan kekurangan informasi sejarah, melainkan kehilangan metodologi dalam membaca sejarah.

Media sosial setiap hari dipenuhi kisah-kisah tentang Nabi, sahabat, para wali, maupun Khilafah. Sebagian di antaranya benar, tetapi tidak sedikit yang bersumber dari riwayat lemah, bahkan cerita tanpa asal-usul yang jelas. Semua beredar dengan kecepatan yang sama, diterima tanpa kritik, lalu dijadikan dasar membangun keyakinan maupun pandangan politik.

BACA JUGA  Republik Dalam Drama Para Begundal

Di sisi lain, berkembang kecenderungan menjadikan setiap peristiwa sejarah sebagai dalil agama. Kebijakan seorang khalifah dianggap otomatis menjadi syariat. Sebaliknya, kesalahan seorang penguasa dijadikan alasan untuk menilai buruk seluruh sistem pemerintahan Islam.

Padahal sejarah tidak bekerja demikian.

Dalam Islam, hukum syariat bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, ijmak sahabat, dan qiyas yang sah. Tarikh berfungsi memberikan ibrah, bukan otomatis menjadi sumber hukum.

Ketika Sejarah Menjadi Arena Pertarungan Narasi

Di era modern, sejarah tidak lagi berdiri sebagai disiplin akademik yang netral. Ia telah menjadi arena pertarungan narasi.

Sebagian penulis mengangkat sejarah untuk membangun legitimasi nasionalisme. Sebagian lain menjadikannya alat pembenaran liberalisme. Ada pula yang memilih episode-episode tertentu untuk mendukung agenda politik kontemporer.

Akibatnya muncul dua kecenderungan ekstrem.

Ekstrem pertama adalah romantisasi sejarah. Seluruh perjalanan Khilafah dipotret seolah tanpa cacat, tanpa konflik, dan seluruh penguasanya selalu benar.

Ekstrem kedua adalah demonisasi sejarah. Seluruh sejarah Khilafah direduksi menjadi kisah perebutan kekuasaan, perang saudara, pembunuhan politik, dan otoritarianisme.

Kedua pendekatan tersebut sama-sama kehilangan objektivitas.

Pengaburan dan Penguburan Sejarah

Pengaburan sejarah tidak selalu dilakukan dengan memalsukan fakta. Sering kali ia dilakukan melalui seleksi fakta.

Dalam banyak buku sejarah modern, pembahasan Khilafah lebih sering diarahkan kepada:

  • konflik politik,
  • perang saudara,
  • perebutan kekuasaan,
  • tragedi Karbala,
  • konflik antar-dinasti,
  • atau keruntuhan pemerintahan Islam.

Semua itu memang merupakan fakta sejarah yang tidak boleh disembunyikan.

Namun persoalannya muncul ketika fase-fase tersebut dijadikan representasi seluruh sejarah Islam.

Padahal pada saat yang sama sejarah juga mencatat berdirinya universitas-universitas pertama, rumah sakit umum, observatorium astronomi, sistem wakaf produktif, lembaga peradilan independen, jaringan perdagangan lintas benua, kemajuan matematika, kedokteran, optika, geografi, hingga berkembangnya tradisi ilmiah yang melahirkan ratusan ribu manuskrip.

Ketika dimensi-dimensi ini tidak memperoleh ruang yang seimbang, yang terjadi bukan lagi penulisan sejarah, melainkan penyempitan sejarah.

Inilah yang dapat disebut sebagai pengaburan sejarah.

Sedangkan penguburan sejarah terjadi ketika kontribusi besar suatu peradaban perlahan menghilang dari memori kolektif umat karena tidak lagi diajarkan secara proporsional.

Isra’iliyyat dan Pentingnya Kritik Riwayat

Persoalan metodologis lainnya adalah keberadaan riwayat Isra’iliyyat dalam sebagian literatur klasik.

Karya-karya besar seperti Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk dan Jami’ al-Bayan karya Imam Ath-Thabari memang memuat cukup banyak riwayat Isra’iliyyat, terutama dalam kisah para nabi dan sejarah awal umat manusia.

BACA JUGA  Tradisi Kita Terlalu Berharga untuk Dibuang

Namun hal ini tidak berarti seluruh isi kitab tersebut harus ditolak.

Ath-Thabari hidup dalam tradisi keilmuan yang menempatkan dirinya sebagai penghimpun riwayat. Beliau menyebutkan sanad secara lengkap agar generasi berikutnya dapat melakukan penelitian terhadap kualitas setiap riwayat.

Karena itu para ulama sesudahnya, seperti Ibnu Katsir, Adz-Dzahabi, dan lainnya, menggunakan karya Ath-Thabari sebagai sumber primer sambil tetap melakukan kritik sanad.

Pendekatan ini menunjukkan tingginya tradisi ilmiah Islam: menghormati karya besar sekaligus tetap mengujinya secara akademik.

Sirah, Tarikh, dan Krisis Identitas

Generasi Muslim masa kini mengenal Revolusi Prancis, Kekaisaran Romawi, dan Perang Dunia dengan cukup baik. Namun tidak sedikit yang asing terhadap futuhat Islam, sejarah Khulafaur Rasyidin, perkembangan ilmu pengetahuan dalam peradaban Islam, bahkan perjalanan dakwah Rasulullah sendiri.

Krisis ini bukan sekadar persoalan literasi sejarah.

Ia merupakan krisis identitas.

Tanpa pemahaman yang benar terhadap sirah, umat kehilangan teladan.

Tanpa pemahaman yang benar terhadap tarikh, umat kehilangan pelajaran.

Sirah membentuk orientasi hidup karena menghadirkan Rasulullah SAW sebagai uswah hasanah. Tarikh membentuk kematangan berpikir karena memperlihatkan bagaimana suatu peradaban lahir, berkembang, mengalami konflik, mencapai puncak kejayaan, lalu memasuki masa kemunduran.

Membaca Sejarah Secara Dewasa

Sejarah Islam tidak membutuhkan romantisasi, tetapi juga tidak layak dipersempit hanya menjadi kumpulan tragedi.

Perang Jamal, Shiffin, Karbala, konflik politik, maupun kemunduran sebagian pemerintahan Islam adalah fakta sejarah yang harus dipelajari secara objektif. Sebaliknya, kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan institusi publik, perkembangan ekonomi, sistem pemerintahan, dan pencapaian peradaban juga merupakan fakta yang sama pentingnya.

Karena itu, membaca sejarah Islam menuntut kedewasaan metodologis.

Sirah harus dipahami sebagai bagian dari Sunnah yang memiliki dimensi normatif dan harus diverifikasi dengan metodologi ilmu hadits.

Tarikh harus dipahami sebagai rekaman perjalanan umat yang memberikan pelajaran, tetapi tidak otomatis menjadi sumber hukum syariat.

Dengan cara pandang demikian, sejarah tidak lagi menjadi alat untuk membenarkan kepentingan sesaat, melainkan menjadi sumber kebijaksanaan bagi masa depan.

Pada akhirnya, umat Islam tidak membutuhkan sejarah yang dipoles agar tampak sempurna, juga tidak membutuhkan sejarah yang direduksi agar tampak kelam. Yang dibutuhkan adalah sejarah yang dibaca secara utuh, kritis, proporsional, dan jujur. Sebab hanya dengan itulah sirah mampu menghadirkan keteladanan, tarikh menghadirkan ibrah, dan peradaban menghadirkan arah bagi perjalanan umat di masa depan. []

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.