Jumat, 26 Juni 2026, pukul : 11:12 WIB
Surabaya
--°C

Tradisi Kita Terlalu Berharga untuk Dibuang

Kita hari ini dituntut memiliki kecerdasan kultural untuk menelaah secara jernih: mana hal baru yang buruk mari kita buang, dan mana tradisi lama yang baik wajib kita pertahankan.

Oleh: Gus Bahar

KEMPALAN: Memahami agama seringkali disederhanakan menjadi sekadar urusan menghafal teks dan menghakimi perilaku orang lain. Padahal, ayat-ayat suci yang diturunkan Tuhan bukan untuk dibaca sebagai teks mati di atas kertas. Wahyu adalah kompas hidup di tengah lautan pilihan dunia yang tampak logis, namun seringkali menjebak.

Ibarat keindahan langit malam, ia hanya bisa dinikmati karena mata kita diberi kemampuan untuk melihat. Jika mata itu buta, indahnya gugusan bintang tak akan pernah terasa. Demikian pula agama dan budaya: keduanya membutuhkan “mata hati” untuk ditangkap, bukan sekadar logika kering yang memaksa segala sesuatu masuk ke dalam kotak hitam-putih yang kaku.

Hari ini, kita hidup di era di mana kecepatan dianggap segalanya. Modernisasi mendikte kita untuk terus berlari, menanggalkan apa pun yang dianggap “lama” demi sesuatu yang berlabel “baru”. Dalam pusaran arus yang begitu deras ini, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan kembali: Apakah menjadi modern berarti kita harus membuang tradisi dan melupakan akar sejarah kita?

Kita buka kembali lembaran sejarah peradaban Islam, pelajaran terbesar tentang bagaimana memperlakukan tradisi dan manusia justru datang dari metode dakwah Rasulullah SAW. Ada alasan mendalam mengapa perjuangan beliau dibagi menjadi dua periode: Mekah dan Madinah. Dua periode ini bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan sebuah transformasi pendekatan sosial yang sangat jenius.

Selama kurang lebih 13 tahun di Mekah, fokus utama Nabi adalah penanaman akidah, pembinaan akhlak, dan melatih kesabaran. Ayat-ayat yang turun di Mekah adalah ayat-ayat makkiyah yang berbicara tentang keimanan, keindahan penciptaan, dan penguatan jiwa.

Pada periode ini, hukum-hukum formal yang detail belum diturunkan. Rukun Islam baru sebatas syahadat – mengajak manusia untuk percaya dan merasa aman bersama Allah dan Rasul-Nya terlebih dahulu.

Nabi tidak langsung datang menghancurkan seluruh tatanan sosial masyarakat Arab. Rasulullah menjaga tradisi baik yang sudah ada, seperti menghormati tamu dan berdagang dengan jujur, sambil perlahan mengikis keyakinan yang keliru.

Barulah setelah hijrah ke Madinah, ketika fondasi hati masyarakat sudah kuat dan solid, ayat-ayat yang bersifat syariat turun secara bertahap. Perintah puasa Ramadhan dan zakat fitrah, misalnya, baru diwajibkan pada tahun kedua Hijriah.

Bahkan, langkah pertama Nabi di Madinah bukanlah membangun pengadilan hukum, melainkan menyusun Piagam Madinah sebagai kontrak sosial lintas iman dan mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansar.

Hikmah terbesar dari strategi ini adalah bahwa transformasi sosial itu bersifat kontekstual dan adaptif – tidak kaku, tidak tergesa-gesa. Bersatu dulu, guyub dulu, kuat dulu dalam kebersamaan – baru kemudian dikuatkan dengan hukum formal.

BACA JUGA  Tabayyun, Argumentasi Ilmiah, dan Etika Perdebatan Publik: Mendudukkan Perdebatan Agus M. Maksum dengan Eddy Riyanto

Pelajaran dari masa kenabian itu tidak berhenti menjadi teks sejarah yang berdebu. Ratusan tahun kemudian, ruh pendekatan tersebut hidup kembali di tanah Jawa melalui perjuangan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.

Ketika beliau mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang pada tahun 1899, realitas sosial di sekitarnya jauh dari kata ideal. Lingkungan sekitar Tebuireng saat itu adalah pusat perjudian, pelacuran, dan aksi perampokan. Masyarakatnya hidup dalam kultur yang keras.

Menghadapi situasi tersebut, Kiai Hasyim tidak memilih jalan instan dengan datang membawa pentungan, menghakimi, atau langsung dengan memusuhi kebiasaan masyarakat.

Beliau sangat paham bahwa mengobati masyarakat yang sakit tidak bisa dilakukan dengan cara mengusirnya. Kiai Hasyim justru memilih merawat kebiasaan berkumpul, “ngopi bareng“, dan nongkrong yang sudah melekat pada warga setempat.

Tradisi berkumpul itu tidak dibubarkan, melainkan “diwarnai” dari dalam. Dari sinilah lahir ruang-ruang kultural seperti tradisi Yasinan dan Tahlilan. Kiai Hasyim mengubah substansi kumpul-kumpul yang awalnya rentan diisi dengan perjudian atau sekadar gosip kosong, menjadi sebuah majelis yang dipenuhi kalimat-kalimat tayyibah dan dzikrullah.

Tradisi lokal tidak dipandang sebagai musuh akidah, melainkan sebagai pintu masuk dan jembatan agar masyarakat merasa nyaman terlebih dahulu dengan Islam.

Di bulan Ramadhan, Tebuireng juga merawat tradisi pasaran atau pasunan, yaitu pengajian kilat membaca kitab Shahih Bukhari secara utuh. Para santri dari berbagai pelosok Nusantara berbondong-bondong datang bukan hanya untuk mengejar khataman teks, melainkan untuk tabarruk – mengambil berkah dari sanad keilmuan yang bersambung.

Inilah model keberagamaan yang di kemudian hari kita kenal sebagai Islam Nusantara: sebuah corak Islam yang moderat, adaptif, inklusif, dan sangat menghargai warisan leluhur tanpa kehilangan kemurnian akidahnya.

Budaya kebersamaan ini melekat erat dalam genetik bangsa kita. Grup band Slank di era 90-an pernah memotret filsafat hidup ini dengan sangat apik lewat lirik: “Makan nggak makan asal kumpul.”

Bagi kacamata rasionalitas Barat yang individualis, lirik ini mungkin dianggap tidak logis atau bahkan malas. Bagaimana mungkin berkumpul lebih penting daripada mencari makan? Namun, di situlah letak kedalamannya.

Kalimat itu bukan tentang merayakan kemiskinan, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa dalam kondisi sesulit apa pun, kebersamaan dan persaudaraan adalah modal sosial tertinggi kita. Kebersamaan adalah identitas yang membuat kita bertahan melewati berbagai krisis sejarah.

Saat masa penjajahan, kekuatan kultural inilah yang dihimpun oleh para ulama dan tokoh bangsa. Kiai Hasyim, misalnya, mengeluarkan fatwa yang mengharamkan santri memakai dasi, jas, dan celana yang menyerupai pakaian diadopsi oleh penjajah Belanda pada masa itu.

BACA JUGA  Jalan Maju Finlandia

Secara fikih normatif, pakaian tentu hanyalah soal menutup aurat. Namun secara sosiologis, fatwa tersebut adalah strategi perlawanan kultural (tasyabbuh) yang luar biasa efektif untuk menjaga jarak psikologis dengan penjajah, memompa harga diri bangsa, dan merawat identitas kemandirian umat agar tidak larut dalam hegemoni kolonial.

Kini, tantangan kita telah berubah rupa. Kita tidak lagi menghadapi meriam penjajah, melainkan arus modernisasi dan digitalisasi yang perlahan mengikis ruang-ruang perjumpaan fisik kita.

Modernisasi sering kali dijajakan sebagai satu-satunya jalan tunggal menuju kemajuan, sementara tradisi lokal buru-buru dicap sebagai sesuatu yang primitif, kuno, dan ketinggalan zaman.

Ada kecenderungan menggelikan di mana segala hal yang berbau kebarat-baratan atau kearab-araban langsung dilabeli “maju” dan “keren”, sementara kekayaan budaya kita sendiri dipandang dengan sebelah mata. Ini logika yang keliru.

Tradisi tidak selalu buruk, dan modernisasi tidak selalu baik. Modernisasi yang tumpul adalah modernisasi yang hanya mengambil kulit luarnya – gaya hidup konsumtif dan individualistis – namun membuang isi dalamnya yang berharga: keguyuban dan kepedulian sosial.

Kita hari ini dituntut memiliki kecerdasan kultural untuk menelaah secara jernih: mana hal baru yang buruk mari kita buang, dan mana tradisi lama yang baik wajib kita pertahankan.

Persis seperti yang dirumuskan dalam kaidah ushul fikih yang sangat populer di kalangan pesantren: Al-muhafadzatu ‘alal qadimiis shalih, wal akhdu bil jadidil ashlah (Memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik).

Kita harus tetap waspada terhadap upaya-upaya halus yang ingin mengaburkan sejarah dan merusak tatanan keguyuban budaya kita. Jangan sampai kita lengah dan ikut hanyut dalam arus budaya individualis yang sarat akan ego, kompetisi yang tidak sehat, dan ambisi untuk menang sendiri.

Budaya warisan leluhur kita dibentuk bukan untuk menjadikan kita merasa paling unggul di atas bangsa lain. Tradisi kita dirancang untuk menjadi pengayom bagi mereka yang lemah, menjadi ruang kritis atas ketidakadilan, dan menjadi benteng yang kokoh melawan segala bentuk ancaman yang ingin memecah belah.

Dengan bimbingan nilai-nilai Al-Qur’an dan hadits, serta teladan nyata dari sejarah peradaban bangsa, mari kita rawat kembali tradisi-tradisi baik Indonesia. Mari kita pilah dan pisahkan modernisasi yang tidak perlu – terutama yang berpotensi merusak sendi-sendi kebersamaan kita.

Karena kekuatan sejati sebuah bangsa dibangun di atas fondasi kebersamaan dan saling percaya. Bukan di atas kecepatan kita dalam menghakimi sesama, bukan di atas ambisi memenangkan ego kelompok, dan bukan pula di atas modernisasi semu yang membuat kita amnesia pada akar sejarah sendiri.

*) Gus Bahar, Pesantren Salafiyah, Seblak

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.