KEMPALAN: Gerakan Rakyat secara terbuka menyoroti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Juru Bicara Gerakan Rakyat, Fajar Fathurahman mengungkapkan adanya jurang pemisah antara komitmen politik pemerintah terkait pendidikan gratis dengan kenyataan di lapangan. Ia mengingatkan kembali janji kampanye Presiden Prabowo Subianto sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu terkait sektor pendidikan merupakan program prioritas.
“Hari Rabu, tanggal 20 september 2023, Presiden Prabowo pernah menyampaikan, ‘Saya akan berjuang sekeras tenaga untuk semua universitas negeri, dan sekolah negeri tidak boleh dipungut bayaran oleh siswa-siswanya’,” ujar Fajar, Jumat (26/6/2026).
Namun, Gerakan Rakyat menilai kondisi lapangan saat ini justru berbanding terbalik. Belakangan beredar informasi sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur prestasi terpaksa tidak melakukan daftar ulang akibat biaya UKT melampaui kemampuan finansial keluarga.
“Anak-anak muda cerdas Sekitar 60 ribu anak Indonesia yang tergolong pintar dan mampu lulus seleksi masuk universitas negeri lewat jalur prestasi justru tak melakukan daftar ulang, justru harus balik kanan dan mengubur mimpi kuliahnya. Alasan mereka cuma satu, nominal di slip UKT melampaui batas kemampuan finansial orang tua mereka,” jelasnya.
Menurut Fajar, akar permasalahan tersebut bersumber dari pergeseran status kampus menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), sehingga dinilai memicu terjadinya komodifikasi pendidikan.
“Sejak gelombang PTN bertransformasi menjadi PTN-BH, orientasi kampus negeri perlahan bergeser. Atas nama kemandirian finansial, negara seolah-olah lepas tangan dari pendanaan,” ucap Fajar.
“Kampus dipaksa memutar otak mencari uang sendiri layaknya sebuah korporasi. Dan ironisnya, jalan pintas yang paling sering diambil adalah membebankan biaya operasional itu langsung ke pundak mahasiswa lewat UKT dan IPI (Iuran Pengembangan Institusi) yang ugal-ugalan,” lanjutnya menjelaskan.
Atas nama Gerakan Rakyat, Fajar secara tegas menolak solusi alternatif berupa skema pinjaman mahasiswa, karena dinilai berisiko menjebak generasi muda dalam lingkaran utang sebelum memasuki dunia kerja.
“Kami menolak keras solusi-solusi semu seperti skema pinjaman mahasiswa yang berpotensi menjebak anak muda dalam lingkaran utang sejak mereka bahkan belum lulus kuliah. Kita tidak butuh generasi muda yang memulai langkah pertamanya di dunia profesional dengan beban utang finansial yang mencekik. Yang kita butuhkan adalah keberpihakan negara,” tegas Fajar.
Sebagai langkah konkret, Gerakan Rakyat membawa tiga tuntutan utama kepada pemerintah, meliputi:
- Audit Total Komponen UKT: Stop komersialisasi fasilitas kampus yang dibebankan kepada mahasiswa.
- Revisi Aturan PTN-BH: Negara harus mengembalikan fungsi kontrol pendanaan dasar agar kampus tidak dilepas liar mencari profit.
- Optimalisasi Dana Abadi Pendidikan: Alokasikan anggaran negara secara progresif untuk mensubsidi biaya kuliah anak-anak yang terancam putus sekolah.
Fajar pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, orang tua, dan mahasiswa di berbagai daerah untuk berani bersuara dan mengawal isu beban biaya pendidikan secara bersama-sama.
“Teman-teman sekalian, pendidikan adalah senjata paling mematikan untuk mengubah dunia. Jangan biarkan senjata itu dirampas dari tangan anak muda Indonesia,” tutupnya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi