Jumat, 26 Juni 2026, pukul : 17:20 WIB
Surabaya
--°C

Republik Dalam Drama Para Begundal

Perjalanan sejarah Dunia mengajarakan bahwa Republik lebih sering mengalami kemunduran ketika rakyat berhenti berpikir kritis dan membiarkan dirinya larut dalam pertunjukan yang dirancang oleh para pemain di atas panggung.

Oleh: Danil Akbar

KEMPALAN: Pada kasus polemik ijazah Presiden Joko Widodo serta penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa, menarik untuk dibaca bukan hanya dari perspektif hukum, tetapi juga dari perspektif komunikasi politik dan komunikasi publik.

Dalam realitas politik modern itu, proses hukum dan pembentukan opini publik seringkali berjalan secara bersamaan serta saling memengaruhi.

Dari perspektif hukum, publik berhak mempertanyakan setiap tindakan aparat penegak hukum berdasarkan prinsip due process of law.

Dalam kerangka KUHAP, terdapat perbedaan yang mendasar antara pemanggilan, penangkapan, dan juga penahanan. Masing-masing memiliki syarat, prosedur, dan konsekuensi hukum yang berbeda.

Apabila suatu perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, lazimnya penyidik melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk kepentingan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum.

Karena itu, muncul pertanyaan yang sah untuk diajukan kepada aparat penegak hukum: apakah sebelum dilakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa telah dilakukan pemanggilan secara sah dan patut? Jika belum, apa dasar hukum yang digunakan untuk menerapkan upaya paksa tersebut…?

Pertanyaan lain yang juga relevan adalah mengapa selama proses penyidikan keduanya tidak dilakukan penahanan, padahal apabila sejak awal penyidik meyakini alat bukti telah cukup dan terdapat alasan subjektif maupun objektif sebagaimana diatur KUHAP, penahanan sebenarnya dapat dilakukan.

Selama proses penyidikan keduanya diketahui menjalani proses hukum tanpa penahanan dan tetap kooperatif. Karena itu, publik berhak mengetahui keadaan apa yang berubah setelah berkas dinyatakan lengkap sehingga diperlukan suatu tindakan penangkapan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari pengawasan publik dalam negara hukum. Sebab negara hukum tidak hanya menuntut tercapainya tujuan penegakan hukum, tetapi juga mengharuskan setiap proses dilaksanakan sesuai prosedur yang ditentukan undang-undang.

Namun persoalan ini tidak berhenti pada wilayah hukum. Ketika sebuah peristiwa berkembang menjadi konsumsi publik nasional, maka ia memasuki arena lain yang tidak kalah penting, yaitu arena komunikasi politik.

BACA JUGA  Data Lonjakan Harta Zita Anjani sampai 1.000 Persen dalam 2 Tahun, Apa Yang Bisa Kita Curigai?

Di sinilah republik sering kali berubah menjadi sebuah panggung besar, tempat berbagai aktor memainkan perannya masing-masing, membangun narasi, memperebutkan perhatian, dan berusaha memengaruhi persepsi masyarakat.

Bahwa dalam teori komunikasi politik dikenal istilah agenda diversion, issue displacement, dan red herring. Ketiganya menjelaskan bagaimana perhatian publik dapat bergeser dari satu isu menuju isu lain yang lebih kontroversial dan lebih menarik perhatian media.

Apabila sebelumnya ruang publik dipenuhi pembahasan mengenai demonstrasi mahasiswa, tuntutan sosial, kritik terhadap kebijakan pemerintah, persoalan ekonomi, atau berbagai isu strategis lainnya, kemudian perhatian masyarakat beralih secara masif kepada polemik ijazah Presiden dan penangkapan tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya, maka secara teoritis fenomena tersebut dapat dibaca sebagai pergeseran agenda publik.

Tentu saja, menyatakan adanya pengalihan isu secara sengaja memerlukan bukti yang kuat. Karena itu, secara akademik yang dapat dikatakan adalah telah terjadi perpindahan fokus perhatian publik dari satu isu ke isu lainnya.

Apakah pergeseran tersebut berlangsung secara alamiah, digerakkan oleh logika media, atau merupakan bagian dari strategi komunikasi politik tertentu, masih merupakan pertanyaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Dalam suatu praktik politik modern, isu yang mengandung konflik, pertentangan, kontroversi, dan drama memiliki nilai jual yang sangat tinggi.

Media massa maupun media sosial cenderung untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada isu-isu semacam itu karena mampu menarik perhatian publik secara luas. Akibatnya, substansi persoalan sering kali kalah penting dibanding pertunjukan yang mengiringinya.

Pada titik inilah judul tulisan ini menemukan relevansinya: Republik dalam Drama Para Begundal.

Kata “begundal” dalam konteks ini tidak semata-mata ditujukan kepada individu tertentu.

Ia adalah metafora bagi siapa saja yang menjadikan hukum, politik, media, atau opini publik sebagai alat permainan kekuasaan. Mereka bisa berada di lingkaran kekuasaan, bisa pula berada di luar kekuasaan. Mereka dapat muncul sebagai pembela, penyerang, pengkritik, maupun pendukung. Yang membedakan bukan posisi politiknya, melainkan cara mereka memperlakukan kebenaran.

BACA JUGA  Dialog Imajinatif Presiden dengan Kapolri

Bahwa ketika hukum lebih dipertontonkan daripada ditegakkan, ketika isu lebih diperdagangkan daripada diselesaikan, ketika opini lebih diproduksi daripada dicerdaskan, maka republik perlahan berubah menjadi panggung drama.

Dalam panggung semacam itu, rakyat seringkali hanya menjadi penonton yang disuguhi konflik tanpa pernah benar-benar mengetahui siapa penulis naskahnya.

Karena itu, publik perlu menjaga kejernihan berpikir. Aspek hukum harus diuji dengan standar hukum. Jika terdapat dugaan pelanggaran prosedur, maka yang diuji adalah kesesuaiannya dengan KUHAP dan prinsip due process of law.

Sementara dari sisi aspek komunikasi politik perlu dianalisis dengan memahami bagaimana agenda publik dibentuk, bagaimana isu berkembang, dan bagaimana perhatian masyarakat dapat diarahkan.

Lalu kita bertanya, siapa yang memperoleh keuntungan dari seluruh drama ini? Siapa yang mendapatkan ruang politik…? Siapa yang mendapatkan keuntungan elektoral…? Siapa yang memperoleh perlindungan dari sorotan publik…?

Dan siapa yang justru kehilangan perhatian masyarakat terhadap persoalan-persoalan yang lebih mendasar…?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan bukan untuk membangun kecurigaan tanpa dasar, melainkan untuk menjaga kesadaran kritis warga negara dalam demokrasi.

Perjalanan sejarah Dunia mengajarakan bahwa Republik lebih sering mengalami kemunduran ketika rakyat berhenti berpikir kritis dan membiarkan dirinya larut dalam pertunjukan yang dirancang oleh para pemain di atas panggung.

Maka tugas warga negara bukan sekadar memilih pihak dalam sebuah konflik, melainkan memahami struktur kepentingan yang bekerja di baliknya.

Karena dalam setiap drama politik selalu ada aktor yang terlihat, aktor yang tersembunyi, dan kepentingan yang sedang diperebutkan.

Dan ketika republik lebih sibuk mengurus panggung daripada menyelesaikan persoalan rakyat, saat itulah kita patut bertanya, apakah kita sedang menyaksikan penegakan hukum, atau sekadar episode terbaru dari drama para begundal..?

*) Danil Akbar, Kolumnis, Pengamat Politik Kebangsaan dari NTB

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.