Oleh : Slamet Sugianto – Pemerhati NU
KEMPALAN: Menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), ruang publik dipenuhi beragam pemberitaan yang menggambarkan tingginya ekspektasi warga Nahdliyin terhadap arah organisasi memasuki abad kedua. Berbagai media menyoroti harapan lahirnya pemimpin pemersatu, ajakan menjadikan Muktamar sebagai ruang rekonsiliasi, penguatan peran perempuan, dorongan membangun ekosistem riset dan ilmu pengetahuan, kewaspadaan terhadap hoaks, pembahasan mengenai independensi organisasi, hingga apresiasi Presiden Prabowo Subianto terhadap kontribusi strategis NU bagi bangsa. Jika disarikan, seluruh isu tersebut sesungguhnya bermuara pada satu pertanyaan mendasar: bagaimana menjaga marwah NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang tetap independen, berintegritas, dan relevan di tengah perubahan zaman.
Keputusan bahwa Muktamar Ke-35 akan diselenggarakan pada 1–5 Agustus 2026 menjadi momentum penting, bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan lima tahunan. Muktamar ini merupakan Muktamar pertama pada abad kedua NU. Karena itu, yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang akan memimpin, tetapi juga bagaimana arah strategis NU dalam menjawab tantangan kebangsaan, keumatan, dan peradaban.
Seruan Gus Ipul agar warga tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai lokasi Muktamar memperlihatkan bahwa perang informasi telah menjadi tantangan baru organisasi. Penetapan tuan rumah berdasarkan empat kriteria—kesiapan sarana-prasarana, keamanan, pendanaan, dan pertimbangan kemaslahatan—menunjukkan pentingnya menjaga legitimasi keputusan organisasi melalui mekanisme yang transparan dan tertib.
Di sisi lain, aspirasi yang disampaikan Gus Lilur mengenai pentingnya menghadirkan pemimpin pemersatu mencerminkan kegelisahan sebagian warga Nahdliyin terhadap polarisasi yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Pesan serupa disampaikan oleh Gus Rozin yang mendorong agar Muktamar menjadi “Muktamar Damai”, bukan arena saling menjatuhkan. Forum-forum diskusi mengenai dana, kekuasaan, dan independensi organisasi juga menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa NU perlu memperkuat tata kelola agar tetap menjadi rumah besar seluruh Nahdliyin.
Dalam konteks ini, terdapat dua isu yang tidak selalu disebut secara eksplisit dalam pemberitaan, tetapi sesungguhnya menjadi fondasi etik dan kelembagaan NU, yakni risywah dan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dalam khazanah fikih klasik, risywah dipandang sebagai praktik yang merusak keadilan dan amanah. Para ulama seperti Al-Mawardi, Al-Ghazali, dan Ibnu Hajar al-Haitami menempatkan jabatan sebagai amanah yang tidak boleh diperoleh melalui transaksi kepentingan. Karena itu, setiap proses pemilihan pemimpin idealnya dijaga dari segala bentuk politik transaksional yang dapat menggerus legitimasi moral organisasi.
Sebaliknya, mekanisme AHWA mencerminkan tradisi syura dalam khazanah Ahlussunnah wal Jamaah. Konsep yang dijelaskan Al-Mawardi dan Imam al-Juwaini menempatkan ulama yang berilmu, adil, dan bijaksana sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab moral menjaga kesinambungan kepemimpinan. Dalam konteks NU, AHWA bukan sekadar prosedur organisasi, melainkan representasi ikhtiar menjaga keputusan tetap berpijak pada hikmah, kemaslahatan, dan persatuan.
Nilai-nilai tersebut sejalan dengan warisan para muassis NU. Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari melalui Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim menegaskan bahwa amanah dan keikhlasan merupakan fondasi kepemimpinan. Semangat Qanun Asasi dan Khittah 1926 juga menempatkan musyawarah, ukhuwah, dan kemaslahatan sebagai roh organisasi. Prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah mengajarkan bahwa NU harus mampu memelihara tradisi yang baik sekaligus menerima pembaruan yang lebih maslahat.
Namun, memasuki abad kedua, NU menghadapi tantangan yang tidak ringan. Dari sisi kultural, organisasi perlu mengelola polarisasi internal, memperkuat kembali adab dalam berbeda pendapat, menghindari personalisasi kepemimpinan, memperkuat kaderisasi ulama dan intelektual, serta menjaga budaya organisasi dari kecenderungan politik transaksional. Dari sisi struktural, NU dituntut membangun tata kelola yang semakin profesional, mempercepat digitalisasi, memperkuat koordinasi antarlembaga, mengembangkan kemandirian ekonomi organisasi, dan memastikan regenerasi kepemimpinan berlangsung secara sehat.
Besarnya tantangan tersebut tidak terlepas dari skala organisasi yang luar biasa besar. Berbagai publikasi menyebut warga Nahdliyin diperkirakan mencapai sekitar 140 juta jiwa, dengan jaringan sekitar 26 ribu pesantren, sekitar 15 ribu sekolah dan madrasah, sekitar 13 ribu PAUD, serta ratusan perguruan tinggi. Skala sebesar ini menjadikan NU bukan hanya organisasi keagamaan, tetapi juga ekosistem sosial dan pendidikan terbesar di Indonesia. Kompleksitas tersebut menuntut sistem administrasi, digitalisasi, akuntabilitas, dan koordinasi yang semakin modern.
Dalam perjalanan sejarahnya, relasi NU dengan negara juga menunjukkan dinamika yang menarik. Pada masa Orde Lama, NU menjadi salah satu kekuatan politik utama. Pada era Orde Baru, NU mengalami fase akomodasi sekaligus perlawanan, terutama setelah kembali ke Khittah 1926 dan menguatnya kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid yang menegaskan independensi organisasi. Memasuki era Reformasi, hubungan NU dengan negara menjadi lebih cair.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, hubungan pemerintah dan NU terlihat sangat erat melalui berbagai program strategis, pengesahan Undang-Undang Pesantren, serta pelibatan banyak tokoh berlatar belakang NU dalam pemerintahan. Kedekatan tersebut memunculkan dua pandangan. Sebagian melihatnya sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi NU, sementara sebagian lainnya mengingatkan pentingnya menjaga independensi organisasi agar tetap memiliki jarak kritis terhadap kekuasaan. Hingga kini tidak terdapat putusan pengadilan maupun temuan resmi yang menyatakan adanya intervensi pemerintah terhadap proses internal NU. Karena itu, pembahasan mengenai intervensi lebih tepat dipahami sebagai perdebatan politik dan akademik mengenai batas antara kemitraan strategis dan independensi organisasi.
Pada masa Presiden Prabowo Subianto, relasi yang erat dengan NU juga tampak melalui kehadiran Presiden dalam Munas-Konbes NU dan berbagai pernyataannya mengenai peran strategis ulama serta kontribusi Nahdliyin dalam kehidupan berbangsa. Tantangan yang sama kembali mengemuka: bagaimana menjaga keseimbangan antara kerja sama untuk kemaslahatan bangsa dan kemampuan organisasi mempertahankan independensinya.
Karena itu, Muktamar Ke-35 seharusnya tidak dipahami hanya sebagai kompetisi memilih ketua umum atau Rais Aam. Muktamar adalah momentum memperkuat kembali etika organisasi, meneguhkan tradisi musyawarah, memperkuat tata kelola yang profesional, memperluas ruang kaderisasi, mengembangkan ilmu pengetahuan, memperkuat kepemimpinan perempuan, memanfaatkan transformasi digital, serta memastikan bahwa setiap keputusan lahir dari semangat amanah dan kemaslahatan.
Pada akhirnya, kekuatan NU tidak hanya ditentukan oleh besarnya jumlah warga, luasnya jaringan pesantren, atau kedekatannya dengan negara. Kekuatan sesungguhnya terletak pada kemampuannya menjaga marwah jam’iyah sebagai rumah besar yang mempersatukan, melahirkan kepemimpinan yang berintegritas, serta tetap setia pada warisan para muassis: menjadikan ilmu, akhlak, musyawarah, dan kemaslahatan sebagai kompas utama dalam mengarungi abad kedua Nahdlatul Ulama.[]

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi