Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
SURABAYA-KEMPALAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya hingga korban hamil. Pemkot Surabaya memastikan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban, sekaligus meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Sebagai kepala daerah sekaligus seorang ayah, Eri mengaku sangat kecewa dan marah atas peristiwa tersebut. Menurutnya, seorang ayah seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menghancurkan masa depan anaknya sendiri.
“Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya. Wong anaknya kok dingonokno (anaknya sendiri kok digituin),” tegas Eri, Rabu (1/7).
Ia menambahkan, pendampingan terhadap korban dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya.
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati memastikan perlindungan terhadap korban diberikan secara komprehensif, meliputi pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan.
Menurut Ida, kondisi fisik korban saat ini dalam keadaan baik. Namun karena korban tengah mengandung, pendampingan dilakukan lebih intensif.
“Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor. Selain itu juga dilakukan stress release melalui pendekatan keagamaan,” ujar Ida.
Di bidang kesehatan, DP3A-PPKB terus memantau kondisi ibu dan janin hingga proses persalinan agar berjalan aman. Sementara itu, hak pendidikan korban tetap dipenuhi melalui pembelajaran daring.
“Hak belajar korban juga tetap berjalan sampai saat ini karena sekolah online atau daringnya tetap berlangsung,” imbuhnya.
Selain itu, DP3A-PPKB berkomitmen mendampingi korban selama proses hukum berlangsung, mulai pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan.
Terkait tempat tinggal korban, Ida menjelaskan bahwa remaja tersebut tidak ditempatkan di shelter milik Pemkot Surabaya karena lebih merasa nyaman berada di rumah aman yang dikelola yayasan gereja.
“Saat ini korban lebih nyaman tinggal di rumah aman milik yayasan gereja. Kami tidak memaksa, yang terpenting korban berada dalam kondisi sehat, aman, dan nyaman,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Surabaya terus berkoordinasi dengan pihak gereja untuk memantau perkembangan psikologis korban. Edukasi juga diberikan kepada keluarga, terutama ibu korban, agar mampu memberikan dukungan moral selama proses pemulihan.
“Pendampingan akan terus kami lakukan menyesuaikan stabilitas kondisi kesehatan fisik dan mental korban hingga ia siap bersosialisasi dan bersekolah kembali dengan normal,” tegas Ida.
Sebagai langkah pencegahan, DP3A-PPKB memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat lingkungan melalui optimalisasi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Penguatan dilakukan melalui pelatihan bagi Satgas PPA dan kader Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi dan menangani kasus kekerasan sejak tingkat RT/RW.
Selain itu, peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di tingkat RW juga diperkuat sebagai layanan konseling yang mudah diakses masyarakat.
“Kami terus mempererat kolaborasi dengan berbagai LSM pemerhati perempuan dan anak agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat, baik di tingkat lingkungan maupun kota,” pungkas Ida. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi