Jelang Pengisian SO Baru, 11 Pejabat Sumenep Ikut Assesment di Surabaya

waktu baca 2 menit
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. (kempalan)

SURABAYA-KEMPALAN-Menjelang pengisian struktur SO (organisasi baru). Sebanyak 11 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemkab Sumenep ikut assesment tahap wawancara.

Pelaksanaan assesment kali ini digelar BKPSDM Sumenep bekerjasama dengan BKPSDM Pemprov Jawa Timur bertempat di Hotel Inna Tunjungan, Surabaya Jumat siang  (24/12).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi ikut membuka acara assesment pada Jumat (24/12). Bupati Achmad Fauzi mengatakan, kegiatan assesment dalam rangka memetakan potensi dan kompetensi Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumenep hasil SO baru.

Pengisian SO Baru Pemkab Sumenep
Suasana pembukaan assesment bagi 11 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemkab Sumenep di Hotel Inna Tunjungan, Surabaya, Jumat.

Karena itu, Bupati Achmad Fauzi berharap kepada 11 peserta agar bisa mengikuti hingga tuntas.

Sementara itu, Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, ada lima orang yang menjadi tim assesment Pejabat Tinggi Pratama kali ini. Lima tim itu terdiri dari dua orang dari akademisi. Sekda Sumenep dan dua tim dari BKPSDM Provinsi Jawa Timur.

Kata Sekda Edy, tim assesment sebatas memetakan kemampuan dan kompetensi pejebat eselon dua yang akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil SO baru.  Sebab, per Januari 2022, Pemkab Sumenep akan menerapkan 24 OPD yang sebelumnya berjumlah 30 OPD.

“Hasil assesment akan diserahkan kepada bupati. Untuk menentukan siapa saja yang layak menduduki posisi OPD tertentu merupakan hak preogratif bupati. Tim assesment hanya menguji dan memetakan kemampuan masing-masing peserta,” jelas Sekda Edy kepada media, Kamis (23/12) di Sumenep.

Assesment Pejabat Sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat akan meninggalkan ruangan assesment bagi 11 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemkab Sumenep di Hotel Inna Tunjungan, Surabaya, Jumat.

Sebelumnya, ada 14 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) telah ikut assesment untuk menindalanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena masa waktu assesmentnya telah habis per tiga tahun.

Dari 14 PTP itu, 1 peserta tak hadir saat pelaksanaan assesment karena sakit. Dalam pelaksanaan assesment kali ini, sebanyak 11 Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ikut tahapan assesment untuk mengisi 24 OPD baru. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *