Jinak-jinak Investasi, Sekali Terbang Tidak Kembali

waktu baca 3 menit

KEMPALAN: Jinak-jinak merpati, begitulah gambaran seorang dara yang sepertinya lemah lembut dan siap menerima pinangan hati namun ketika didekati ternyata menolak dan pergi. Terbang untuk tidak kembali lagi.  Pun seperti itulah investasi.  Mengikuti release idx channel seminggu lalu, Tesla Inc yang akhirnya menambah panjang daftar investor asing yang lebih tertarik untuk berinvestasi di luar Indonesia.

Pertengahan 2019, Presiden Jokowi  juga sudah mengingatkan dan menunjukkan akan adanya 33 perusahaan yang memilih keluar dari Tiongkok namun tidak satupun yang kemudian memilih Indonesia sebagai tempat mengalihkan investasi. Sebanyak 23 memilih Vietnam, 10 yang lainnya memilih Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Presiden pun juga memberikan catatan bahwa di 2017 terdapat 73 perusahaan yang ingin berinvestasi namun akhirnya 43 memilih Vietnam, 11 ke Thailand dan Filipina, baru sisanya yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Investasi, sejatinya adalah sebuah harapan bagi tumbuh berkembangnya suatu negara. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk kemudian diperoleh manfaatnya tidak hanya bagi investor tapi juga masyarakat banyak. Penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi. Tiga indikator makro ekonomi inilah yang merupakan efek pengganda yang tidak terbantahkan jika investasi dapat dilakukan dengan baik, dan sebaliknya.

Di tataran konsep dasar, investasi terbagi tiga; dipengaruhi pendapatan, dipengaruhi tingkat bunga, dan autonous investment yang mengakomodir  variabel-variabel di luar persamaan atau variabel-variabel non ekonomi.

Inilah yang saat ini sedang terjadi, betapa investor akhirnya memutuskan untuk berinvestasi atau tidak berinvestasi yang sangat dipengaruhi oleh variabel non ekonomi, yaitu masalah regulasi birokrasi. Terdapat dua variabel lain yang sebenarnya perlu juga diwaspadai  terkait peluang investasi; infrastruktur  dan kualitas SDM.

Investor tidak memilih berinvestasi bukan karena takut bayang-bayang tidak mendapatkan profit ataupun takut  modalnya tidak kembali. Tapi tidak sanggup dengan hadangan masalah birokrasi.

Berkaca dari hal tersebut, sebenarnya sejak 2015 semangat memangkas birokrasi dan mempercepat perizinan investasi sudah dilakukan. Minimal jika dilakukan pelacakan digital sejak periode pertama kabinet kerja akan ketemu judul-judul berita: Genjot Investasi Tambang Pemerintah Pangkas Perizinan, BKPM Pangkas 520 Hari Waktu urus Investasi Sektor Industri, Genjot Investasi BKPM Pangkas Izin Hingga Bikin Layanan Khusus, BKPM Pangkas Proses Perizinan Dari 23 Hari Jadi 3 Jam, dan lain-lain.

Maknanya, sebenarnya semua telah menyadari dan memahami bahwa birokrasi masih menjadi kendala. Semua juga sudah menyadari dan memahami bahwa perlu semangat bersama untuk mempermudah perijinan dalam berinvestasi. Namun memang tak mudah untuk berubah dan melakukan perubahan.

Fakta bahwa Tesla Inc, perusahaan otomotif dan penyimpanan energi dari Elon Musk yang berbasis di Palo Alto California gagal berinvestasi telah membuat semua yang berkaitan dengan perizinan investasi perlu untuk berpikir lebih keras agar ke depannya tidak ada lagi berita-berita tentang kegagalan investasi asing.

Catatan BKPM sendiri menunjukkan bahwa realisasi investasi dari penanaman modal asing (foreign direct investment) di tahun  2020 sebesar Rp 412,8 triliun. Nilai ini sebenarnya lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, 2019  yang  sebesar Rp 423,1 triliun. Dari realisasi nilai-nilai investasi tersebut berarti terdapat penurunan 2,4%. Begitulah keberadaan investasi asing,  yang sebenarnya  dapat  diharapkan untuk menjadi penyelamat ekonomi dalam  negeri, terlebih dimasa pandemi covid-19 seperti saat sekarang ini. Tapi,  jika tidak dikreasi dengan baik tentu sang investor akan pergi. Jinak-jinak investasi, sekali terbang tidak kembali. (Bambang Budiarto–Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *