Setidaknya, itulah yang bisa dipotret dari tayangan film Pesta Babi. Pestanya oligarki, yang menjarah kekayaan SDA Indonesia dengan mengusir rakyat menggunakan kebijakan dan alat negara (TNI).
Oleh: Ahmad Khozinudin, SH
KEMPALAN: Film ‘Pesta Babi’ karya Sutradara Dandy Laksono, dibreidel. Bukan karena tak lolos Badan Sensor Film, tapi karena tak lolos kepentingan oligarki.
Kemudian, mengapa yang menyensor film ini adalah aparat TNI? Aparat Negara?
Jawabnya sangat sederhana: karena Negara adalah instrumen untuk melayani kepentingan oligarki. Alat negara (termasuk TNI, Polri, dan instrumen penegakan hukum) telah menjadi alat oligarki di bawah kendali kekuasaan.
Bagaimana oligarki bisa melakukan itu? Jawabnya sederhana: Sistem Demokrasi yang memberi jalan bagi Oligarki untuk mengendalikan kekuasaan.
Penguasa tidak akan ada di tampuk kekuasaan tanpa memenangkan kontestasi Pemilu atau Pilpres dalam sistem demokrasi. Untuk memenangkan Pilpres, bukan dengan memenangi hati rakyat.
Melainkan, dengan menguasai modal, tebar uang, sewa buzer, sewa lembaga survei, kendalikan media, kendalikan otoritas Pemilu (KPU), pesan keputusan untuk menang, kendalikan MK dan otoritas penegak hukum dan menang.
Semua kegiatan ini membutuhkan modal (baca: uang). Dan siapa yang punya modal?
Oligarki. Baik oligarki sawit, batubara, nikel, timah, oligarki hutan dll. Mereka itu, yang memberikan modal kepada calon penguasa, lalu menjadi penguasa karena modal dari oligarki. Setelah menang, penguasa gantian membayar kepada oligarki dengan melayani melalui kebijakan.
Kapan rakyat dilayani oleh politisi? Oleh penguasa? Hanya ketika kampanye saja. Setelah itu, rakyat hanya dijadikan alat legitimasi untuk melayani kepentingan oligarki.
Misalnya, oligarki ingin babat hutan. Ingin kayu gratisan dan dijual mahal. Ingin buka lahan tambang nikel dan batubara, hingga lahan sawit.
Penguasa yang menjalankan perintah oligarki dengan narasi ingin melayani rakyat dengan proyek pangan untuk rakyat, agar negara bisa swasembada pangan. Lalu, masuklah alat-alat berat Oligarki untuk menggunduli hutan dan merampas tanah adat milik rakyat.
Rakyat diusir oleh aparat, dengan dalih proyek pangan untuk swasembada.
Setidaknya, itulah yang bisa dipotret dari tayangan film Pesta Babi. Pestanya oligarki, yang menjarah kekayaan SDA Indonesia dengan mengusir rakyat menggunakan kebijakan dan alat negara (TNI).
Sebenarnya, modus seperti ini bukan hanya terjadi di Papua. Melainkan di seluruh wilayah NKRI. Zaman Joko Widodo, perampokan SDA dan tanah adat rakyat itu dilakukan dengan modus PSN (Proyek Strategis Nasional).
Di Papua, pesta babi oligarki yang merampas SDA negeri dan mengusir rakyat Papua itu dilakukan melalui beberapa tahapan:
Pertama, Negara membangun narasi dengan mencanangkan program pangan, dengan target swasembada pangan. Agar seolah-olah, negara bertindak untuk rakyat dan sah untuk menggunduli hutan sebagai langkah awal untuk menyiapkan lahan.
Padahal, negara sebenarnya sedang menyiapkan lahan untuk pesta para Oligarki.
Kedua, negara menyiapkan peraturan teknis dan kebijakan hingga pengerahan alat negara untuk memuluskan program oligarki.
Ketiga, tentara dan polisi dikerahkan untuk mensterilisasi kawasan yang ditarget oligarki, baik wilayah hutan maupun yang telah dihuni penduduk bertahun tahun. Dengan modus Operasi Militer, dijadikan dalih untuk mengerahkan tentara dan mensterilisasi wilayah dari penduduk setempat.
Keempat, dimulailah proses perampasan dan pengusiran secara massal. Tentara rakyat berbuat zalim kepada rakyat, karena tentara tak bisa membantah perintah panglima tertinggi (Presiden).
Presiden sendiri, tak bisa membantah perintah oligarki yang dulu telah membiayai Pilpres. Rakyat, menjadi korban kebijakan akibat negara menjadi kacung oligarki.
Kelima, oligarki datang ke lahan yang telah disterilisasi, membela logistik untuk menjarah hutan, merampas tanah adat, menggunduli kayu hutan, menambang nikel dan batubara, hingga menanam sawit.
Sementara itu menanam jagung dan singkong, hanya di pinggiran saja sebagai etalase untuk dipamerkan pada rakyat melalui sorotan kamera media.
Keenam, oligarki makin kaya raya, rakyat makin sengsara. Oligarki panen kayu, batubara, nikel, sawit, dll. Rakyat panen bencana, kerusakan lingkungan, limbah dan kehilangan ruang hidup.
Begitulah, saat negeri ini diatur dengan kapitalisme sekuler. Karena dalam sistem ini, yang berdaulat bukanlah Rakyat melainkan oligarki.
Saatnya, umat kembali pada syariah Islam yang kaffah yang diterapkan melalui institusi Khilafah.
Dengan Syariah, warga pribumi dan tanah adat dilindungi oleh syariah, hutan dijaga sebagai harta kepemilikan umum (Al Milkiyatul Ammah) agar bermanfaat untuk semua rakyat, seluruh tambang dikelola oleh negara untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
*) Ahmad Khozinudin, SH, Advokat

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi