KEMPALAN: Cintaku dan Sepeda kumbang, Seiring dan Sejalan. Ya, itulah refrein yang merupakan penggalan lagu ciptaan Murry dan populer di tahun 1982 lewat suara Yayuk Suseno. Lagu yang berkisah kasmaran pedesaan ini begitu menyita perhatian di zamannya, dan sepeda adalah media yang menyatukan kata cinta.
Lagu lain yang pernah menjadikan sepeda sebagai magnet adalah Omar Bakri dari sang legenda musik tanah air, Iwan Fals. Untuk layar lebar, ada Gita Cinta dari SMA-nya Rano Karno & Yessy Gusman yang menjadikan sepeda sebagai media penarik perhatian penonton film.
Sajian sinema elektronik saat ini yang rutin menampilkan sepeda adalah Dari Balik Jendela SMP-nya Joko & Wulan. Yang tidak boleh dilupakan adalah sepeda balapnya Lupus, tokoh ciptaan Hilman Hariwijaya. Dan tentu saja sepeda-sepeda hadiah dari Pak Jokowi adalah cerita tersendiri yang wajib pula untuk diketahui.
Hari-hari ini seperti biasa menjelang berakhirnya Maret 2021 adalah masa untuk Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak PPh Tahun 2020 bagi wajib pajak untuk orang pribadi.
Keterkejutan dan hiruk-pikuk muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan agar masyarakat memasukkan sepeda ke dalam daftar aset dalam laporan SPT Pajak tahunan bagi wajib pajak.
Jika memiliki sepeda, baik untuk alat transportasi, olah raga, atau hobi, silahkan memasukkannya ke dalam daftar harta di SPT tahunan dengan kode 041. Kalimat inilah yang dalam satu dua hari ini cukup meriah berseliweran di media-media online ataupun media cetak juga di group-group pertemanan online.
Tentu saja sudah diwarnai dengan berbagai komentar dalam beragam versi, ada yang setuju, tidak setuju, atau sekadar menjadi lucu. Masyarakat dibuat kaget oleh sesuatu yang sebenarnya tidak baru. Sudah ada, hanya saja tidak terlalu dianggap bermakna dan ketika diingatkan bahwa ini ada ternyata menjadi sesuatu yang luar biasa.
Ukuran penghasilan jika mengikuti pemahaman Kementerian Keuangan ada dua princip. Pertama untuk konsumsi dan aset penambah kekayaan. Kedua prinsip materialitas, artinya seberapa besar nilai aset jika dibandingkan dengan dengan total aset yang dimiliki.
Di manakah posisi sepeda? Sampai membuat heboh masyarakat. Mengikuti guideline tersebut, tentu saja sepeda bukanlah konsumsi, karena tidak habis sekali pakai. Dianggap aset penambah kekayaan? Bisa jadi karena sepeda dapat dipakai beberapa kali. Selanjutnya, apakah sepeda dalam komponen prinsip materialitas? Tunggu dulu, karena keberadaan sepeda ini cukup unik.
Perlu deskripsi lebih, karena ada sepeda seharga tiket kereta api kelas ekonomi Jakarta-Surabaya. Pun ada juga sepeda yang seharga rumah di metropolitan. Memahami hal tersebut, penggolongan sepeda tergantung pada berapa total aset yang dimiliki.
Sepeda senilai Rp 500.000,00 tentu saja tidak material bagi orang dengan total aset Rp 10 miliar, namun bagi orang dengan total aset Rp 10 juta, tentu sepeda tersebut cukup material. Memiliki kode tersendiri, 041. Artinya sepeda merupakan barang kena pajak yang merupakan objek PPN. Pajak terhadap sepeda yang berlaku adalah ketika terjadi transaksi pembelian. Untuk dalam negeri dikenakan PPN bertarif 10% dari harga jual. Pembelian dari luar negeri (impor), bertarif PPN 10% dan kena Bea Masuk.
Mencermati hal tersebut, yang menjadi penting untuk diperhatikan adalah saat pertama terjadinya transaksi, karena pada saat itulah pajak dibayarkan, sedang pada saat Pengisian SPT Pajak sifatnya hanya pelaporan. Begitulah pajak, yang menambah penerimaan negara dan mengurangi kemampuan warga negara. Kadang membuat orang mengaku sangat kaya, namun kadang juga membuat orang mengaku lunglai tak berdaya.
Pada yang punya sepeda, jika sejak awal transaksi sudah sesuai guideline yang ada, tentu tidak sulit untuk memasukkan dalam kode 041. Catatan pentingnya, punya nilai material dibanding total aset yang dimiliki. Biar tidak terkaget kaget di bulan-bulan pelaporan SPT pajak, sepertinya setiap kita harus satu-satu melihat kode-kode barang dari Kemenkeu tersebut.
Selanjutnya, jika yang dimiliki hanyalah sepeda kumbang penuh kenangan yang sangat tidak material sekedar media membangun cinta, masuk di kode 041 kah? Dalam tataran makro, mengikuti konsep dasar scarcity, suatu hari dalam kelangkaan serius bisa jadi harganya akan tinggi, mulai masuk kode 041 kah ?
Di sinilah uniknya, ketika sepeda kumbang ketemu pajak dan pelaporan SPT-nya. Pesan singkatnya, tetap sehat bersepeda, dan tetap lapor SPT-nya. Kemenkeu sekadar melihat celah mungkin ada haknya yang belum diterima dari para pemilik sepeda. Salam. (Bambang Budiarto–Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi