KEMPALAN: Layaknya sebuah tim sepak bola yang akan mengarungi perjalanan panjang sebuah kompetisi, beberapa perangkat tim sudah ada dan sudah siap. Mulai dari pemain, pelatih, home base, sponsor pendukung, official team, dan lain-lain. Pemilik klub memfasilitasi dengan berbagai kecukupan dan tinggal menentukan manajer tim yang handal.
Manajer tim inilah yang akan bertanggung jawab secara keseluruhan kepada pemilik klub atas capain-capain tim tersebut nantinya sesuai dengan target-target yang ditetapkan. Seperti itulah kira-kira yang terjadi saat ini di Kementerian Investasi. Semua kelengkapan sudah ada dan dapat dikreasi lebih, tinggal penentuan Manajer Tim, penentuan nama menteri yang akan menahkodai tim. Sepenuhnya hak prerogratif presiden.
Dok, sejak palu dalam genggaman Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad diketuk pada Kamis 8 April 2021 dalam Rapat Badan Musyawarah guna menjawab Surat Presiden R-14/Pres/03/2021 perihal perubahan kementerian, maka sejak saat itulah telah disetujui dibentuknya kementrian baru, Kementerian Investasi.
Jadilah, Kementerian Investasi lahir di era Kabinet Kerja II dengan tugas meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Di samping persetujuan atas dibentuknya Kementerian Investasi, disetujui pula penggabungan tugas dan fungsi kementerian yang lain dalam Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Kementerian ini adalah harapan semua pihak karena bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak. Bersinggungan dengan masalah ekonomi yang merupakan permasalahan dasar semua negara dan permasalahan mendasar setiap warga negara.
Sifat permasalahan ekonomi ini cukup berdinamika sehingga penanganan dan kebijakannya pun terus mengikuti dinamika tersebut. Tugas berat sudah menunggu menteri baru yang namanya sedang ditunggu-tunggu.
Dengan catatan realisasi investasi secara kumulatif di tahun 2020 sebesar Rp 826,3 triliun, capaian ini sesungguhnya melebihi target yang ditetapkan Rp 817,2 triliun. Yang berarti 101,1% atau lebih tinggi 1,1%.
Capaian tersebut dikontribusi oleh PMDN sebesar Rp 413,4% (50,1%) dan yang berasal dari PMA sebesar Rp 412,8 triliun (49,9%). Memperhatikan angka-angka tersebut tentu harus disandingkan dengan serapan tenaga kerja yang berhasil diciptakan.
Dengan jumlah proyek sesuai release Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sebanyak 153.349, serapan tenaga kerjanya 1.156.361 Tenaga Kerja Indonesia. Dengan pemahaman ini dan akan start pada Kuartal II–2021, Kementerian Investasi seakan mempunyai tanggung jawab penuh untuk dapat menciptakan capaian yang lebih tinggi dari perolehan-perolehan sebelumnya.
Utamanya terkait dengan peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru. Dan, memang seperti inilah fungsi utama dari kementerian ini. Berangkat dari pemikiran yang demikian maka tidaklah berlebihan jika angka-angka realisasi investasi dan serapan tenaga kerja ini dijadikan sebagai baseline salah satu instrumen pengukuran kinerja di kementerian ini.
Tentu saja dengan tetap memperhatikan pengukuran kinerja sesuai SOP yang sudah ada ataupun dimunculkannya intrumen-instrumen yang lain yang nantinya dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi presiden.
Mencermati keberadaan kementerian baru ini dan perkembangan opini yang beredar sejatinya harapan dunia usaha dan masyarakat cukup besar. Terlebih di menit-menit akhir pandemi Covid-19.
Masyarakat dan dunia usaha menaruh harapan besar, tidak sekadar terciptanya lapangan kerja ataupun lapangan usaha dan peningkatan angka-angkat investasi. Recovery sejumlah sektor dan bidang yang lumpuh karena pandemi Covid-19 juga sudah sangat ditunggu-tunggu kedatangannya.
Hal-hal inilah yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Baseline, data dan informasi awal sudah ada. Pertanyaannya, siapa “manajer tim”-nya? Mari kita tunggu bersama. Salam. (Bambang Budiarto–Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi