Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mendorong penguatan penggunaan bahasa Indonesia di dalam negeri dan dunia internasional. Hal ini disampaikan menyusul ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai salah satu dari 11 bahasa resmi internasional yang diakui oleh UNESCO.
Menurut Bambang, pengakuan tersebut harus dijadikan pijakan untuk memperluas peran bahasa Indonesia, termasuk menjadikannya sebagai bahasa resmi di kawasan Asia Tenggara.
“Karena bahasa Indonesia sudah diakui oleh dunia sebagai bahasa resmi bersama 10 bahasa internasional lainnya yang diakui UNESCO, maka kita di dalam negeri harus konsisten menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan terus mengembangkan bahasa Indonesia ke seluruh pelosok dunia,” ungkapnya pada Senin (20/5).
Ia juga menekankan bahwa bahasa Indonesia memiliki potensi besar sebagai jembatan komunikasi antarnegara ASEAN. Hal ini dinilai penting dalam mempercepat integrasi kawasan melalui program ASEAN connectivity.
“Bahasa Indonesia diharapkan bisa dipakai sebagai bahasa resmi Asia Tenggara, sehingga ASEAN connectivity bisa terealisasi dengan cepat, didasari dengan bahasa Indonesia,” tegasnya.
Pernyataan Bambang Haryo menjadi sorotan dalam konteks diplomasi budaya dan penguatan identitas nasional di panggung internasional.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi