Memang, pihak PT Afi Farma kepada penyidik polisi sudah mengatakan, bahwa bahan baku obat sirop mereka (berupa cairan) dibeli dari CV Samudera Chemical. Dan, CV Samudera Chemical sudah diperiksa dan dinyatakan menyimpan cairan EG dan DEG yang dilabeli Propilen Glikol.
Benarkah EG dan DEG itu yang dipasok CV Samudera Chemical kepada PT Afi Farma? Karena, bahan yang dipasok itu di masa lalu. Sudah jadi obat. Sudah diminum banyak anak-anak. Sudah mematikan 190 anak. Sedangkan, bahan yang disita polisi itu, sekarang.
BACA JUGA: Kok Bisa, 311 Mahasiswa IPB Kebelit Pinjol?
Tapi, tersangka E dinyatakan polisi sebagai melarikan diri (kabur) maka sudah mengindikasikan bahwa E bersalah. Jelasnya, CV Samudera Chemical memang memasok EG dan DEG sebagai bahan obat sirop. Akhirnya mematikan 190 balita itu.
Polisi sudah menyiapkan pasal sangkaan terhadap tersangka E.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi