General Theory: “Sebagian besar pelanggaran (kejahatan) gampang dilakukan. Dan peluang untuk melakukan kejahatan, selalu tersedia. Tapi, cuma orang-orang dengan pengendalian diri yang rendah, pasti akan terlibat dalam perilaku kriminal.”
Disebut pasti, artinya tinggal menunggu pemicu. Maka begitu ada pemicu, otomatis perilaku jahat muncul seketika.
BACA JUGA: Teori Bandura dalam Konflik Pejabat Depok vs Sopir Truk
Dalam kasus Lesti Kejora, menyitir penjelasan penyidik, setelah Muhammad Rizky ketahuan selingkuh, itulah stresor. Itulah pemicu. Otomatis Rizky berusaha melawan. Dan, perlawanannya dalam bentuk KDRT.
Jadi, para ortu secara tidak disadari, bisa menciptakan bom waktu buat anak-anak mereka. Bom itu pasti bakal meledak di suatu saat. Kata ‘pasti’ (bukan mungkin) disitir dari “A General Theory of Crime“. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi