Kamis, 4 Juni 2026, pukul : 08:53 WIB
Surabaya
--°C

KDRT Suami ke Isteri di Teori Kriminologi

KDRT (Domestic Violence – DV) suami terhadap isteri (bukan kasus Lesti, sebab kasus itu masih diusut polisi) terjadi di seluruh dunia. Empat profesor kriminologi-psikologi Amerika, melakukan riset tentang ini. Dipublikasi di National Criminal Justice, 2004.

Empat profesor itu: William D. Norwood, Ph.D (Asisten Profesor Klinis di University of Houston). Ernest N. Jouriles, Ph.D (Profesor Psikologi di Southern Methodist University). Renee McDonald, Ph.D (Asisten Profesor Psikologi di Southern Methodist University). Paul R. Swank, Ph.D (Profesor di Departemen Pediatri di University of Texas).

Hasil riset mereka bertajuk: “Domestic Violence and Deviant Behavior“. Riset dibiayai Departemen Kehakiman AS.

BACA JUGA: Redupnya Sang Bintang Kejora

BACA JUGA  Menimbang Ulang Konstitusi: Mengapa Wacana Kembali ke UUD 1945 Menguat?

Dipaparkan, DV oleh suami terhadap isteri, jadi masalah kesehatan masyarakat sangat penting di AS.

Bentuknya, mulai dari makian, tamparan, dorongan, cekikan, pembunuhan. Mengakibatkan trauma berat bagi isteri selaku korban, jika masih hidup.

Fokus riset terhadap pelaku DV. Hipotesis awal, berupa pertanyaan: Mengapa suami yang semula mencintai, atau sangat mencintai isteri, mendadak berubah jadi sadis terhadap isteri?

Hasil akhir riset, ternyata DV bukan mendadak (akut). Melainkan potensi perilaku kekerasan pria terhadap siapa saja (termasuk isteri) sudah ada sejak pria masih kanak-kanak.

DV disebut masalah kronis, atau menahun. Sudah mengendap bertahun-tahun. Tinggal menunggu pemicu, jadi ledakan. Berbentuk aksi DV.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.