Kamis, 25 Juni 2026, pukul : 19:55 WIB
Surabaya
--°C

Provokasi Warga di Kasus Lukas Enembe

Perkara yang sesungguhnya sederhana, penyidikan dugaan korupsi biasa, yang sangat sering terjadi, di perkara ini berubah jadi rumit. Apalagi, sampai benar-benar melibatkan 1.800 polisi dalam proses jemput paksa Enembe.

Tapi, bisa saja kesiapan 1.800 polisi itu membuat pihak provokator warga di Papua, yang akan mengerahkan warga untuk membela Enembe, berbalik jadi jiper. Mereka jadi hilang nyali. Atau, tepatnya pasrah atas jemput paksa Enembe.

BACA JUGA: Beda Human Trafficking dan Pelacur di PSK ABG Jakarta

Efek itulah yang paling aman. Enembe memang wajib menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia bisa langsung ditahan. Bisa juga tidak. Tergantung hasil pemeriksaan KPK.

BACA JUGA  Topeng Narsistik Makin Lihai Seiring Usia

Perkembangan perkara ini menggambarkan, bahwa provokator pembela tersangka, memang ada. Entah dibayar atau tidak. Bermula di Pulau Jawa. Merembet ke Papua. (*)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.