Perkara yang sesungguhnya sederhana, penyidikan dugaan korupsi biasa, yang sangat sering terjadi, di perkara ini berubah jadi rumit. Apalagi, sampai benar-benar melibatkan 1.800 polisi dalam proses jemput paksa Enembe.
Tapi, bisa saja kesiapan 1.800 polisi itu membuat pihak provokator warga di Papua, yang akan mengerahkan warga untuk membela Enembe, berbalik jadi jiper. Mereka jadi hilang nyali. Atau, tepatnya pasrah atas jemput paksa Enembe.
BACA JUGA: Beda Human Trafficking dan Pelacur di PSK ABG Jakarta
Efek itulah yang paling aman. Enembe memang wajib menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia bisa langsung ditahan. Bisa juga tidak. Tergantung hasil pemeriksaan KPK.
Perkembangan perkara ini menggambarkan, bahwa provokator pembela tersangka, memang ada. Entah dibayar atau tidak. Bermula di Pulau Jawa. Merembet ke Papua. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi