Selasa, 12 Mei 2026, pukul : 03:00 WIB
Surabaya
--°C

Benang Ruwet Penanganan Kasus Ferdy Sambo

Dengan menggunakan teori Donald Black di atas sebagai pisau analisis, maka dapatlah dipahami mengapa penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, seperti menangani kasus yang amat pelik. Padahal kejahatan pembunuhan adalah kejahatan konvensional biasa.

Semua itu karena aktor intelektual dalam pembunuhan Brigadir J ini adalah seseorang yang berada dalam stratifikasi ekonomi yang tinggi, berada di ring satu dengan pusat-pusat kekuasaan di tubuh Polri,  jabatannya sebagai Kadiv Propam, serta kultur intelektualnya yang tinggi, dimana semua itu memberikan keberdayaannya untuk mempengaruhi bekerjanya hukum kepada dirinya atas perbuatan pidananya, agar tidak diberlakukan secara ‘equal‘, dengan cara membuat skenario tembak menembak yang menyebabkan matinya Brigadir J, yang  nyaris dibenarkan atau diamini oleh pernyataan-pernyataan pejabat Polri pada awalnya.

Beruntungnya, kontrol sosial masyarakat tidak percaya begitu saja pada skenario buatan ini. Tekanan yang kuat dari masyarakat sipil (civil society) dan pers, menyebabkan Polri harus mengungkap peristiwa sesungguhnya atas kematian Brigadir J.  (*)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.