Sabtu, 30 Mei 2026, pukul : 13:11 WIB
Surabaya
--°C

Benarkah Kita Sudah Merdeka, Lalu Kenapa Penindasan Dimana-mana?

Dilansir dari https://dataindonesia.id/ Konsorium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, ada 207 konflik agraria di Indonesia sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, konflik agraria paling banyak terjadi di sektor perkebunan, yakniu 74 kasus. Lebih rinci lagi, 59 kasus atau 80% kasus tersebut terjadi di sektor perkebunan sawit dengan luas mencapai 255.006 hektare.

Konflik agraria di sektor infrastuktur berada di urutan kedua dengan 52 kasus. Kemudian, ada 30 konflik agraria yang terjadi di sektor pertambangan. 20 konflik agraria terjadi di sektor properti. Lalu, konflik agraria di sektor kehutanan dan pesisir masing-masing sebanyak 17 kasus dan 7 kasus. Konflik agraria yang terjadi di fasilitas militer sebanyak empat kasus. Sedangkan tiga konflik agraria di sektor pertanian.

BACA JUGA  Konsistensi Tanpa Henti: Gribin Volleyball Club Kembali Pasok Talenta ke Skuad Porprov Surabaya

BACA JUGA: Kampanye Rampas Plastik, Satu Langkah untuk Mengurangi Sampah Plastik di Kabupaten dan Kota Malang

Sangat disayangkan bagi Negara yang sudah menginjak usia kemerdekaan yag cukup senja namun masih banyak sekali penindasan yang dirasakan oleh masyarakatnya.

Salah satu contoh konflik agraria yang sedang hangat-hangatnya adalah yang terjadi di Wadas. Perampasan lahan yang dilakukan oleh elit dengan dalih menyejahterakan rakyat ini memakai cara pendekataan yang penuh dengan tindakan kekerasan, mereka membawa pasukan yang berseragam untuk mengintimidasi warga yang sedang mempertahankan tanah kelahirannya. Dalam konflik tersebut sudah tercatat 66 warga yang di tangkap karena dinggap menghalangi kegiatan tersebut.

Adapun konflik agraria tambang emas di Trenggalek. Dilansir dari https://kabartrenggalek.com/ Penolakan tambang emas ini dilakukan aliansi warga trenggalek karena ditemukan pelanggaran bahwa jika IUP produksi PT.SMN yang mencakup 9 kecamatan tersebut berada di atas kawasan lindung yang telah ditetapkan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Lompati Batas Negara: Labschool UNESA Resmi "Kawinkan" Kurikilum dengan Taiwan Cetak 'Global Citizens'

Kawasan lindung tersebut ialah : kawasan hutan lindung, kawasan resapan air, kawasan sempadan mata air, kawasan sempadan sungai, kawasan pelestarian alam gua, kawasan pelestarian alam air terjun, kawasan pelestarian alam gunung, kawasan lindung geologi karts. Nantinya keberadaan tambang emas akan merampas banyak hal, baik biodiversitas, sumber mata air, ekonomi lokal.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.