Putri Candrawathi hanya sekali bersaksi ke Polres Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022, atau sehari setelah kejadian tembak-menembak. Putri melapor ke Polres Jakarta Selatan, karena dilecehkan secara seksual oleh Yosua.
Saksi pelecehan seksual dan penodongan Yosua ke kepala Putri Candrawathi, tidak ada. Sebab, Putri belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Putri juga belum bisa dimintai keterangan oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
BACA JUGA: Otopsi Yosua Jadi Anti-klimaks
Barangkali, kasus ini bakal terungkap setelah Putri memberikan keterangan kepada Komnas HAM dan LPSK.Sebab, kedua lembaga tersebut memang ditunjuk Kapolri untuk ikut mengungkap kasus ini.
Kendati, seperti kata Menko Polhukam, Mahfud MD, masyarakat diminta bersabar. Kasus ini bakal sampai ke ujungnya. Dan, masyarakat kepo bentuk ujungnya itu. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi