Ajudan lawan Ajudan, 25 Polisi Diperiksa

waktu baca 6 menit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). (Foto: Ricardo/JPNN)

KEMPALAN: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan 25 polisi terduga penghambat penyelidikan kasus Yosua, diperiksa. Sebaliknya pengacara keluarga Yosua, Komaruddin Simanjuntak menduga, pembunuh Yosua inisial D. Selalu ada kejutan di kasus ini.

***

KEJUATAN terbaru, pengacara Bharada E (Richard Eliezer) Andreas Nahot Silitonga, menyatakan mundur dari kuasa hukum Bharada E, per Sabtu, 6 Agustus 2022 hari ini.

Andreas mengatakan itu kepada wartawan, saat ia di Bareskrim Polri.

“Kami, dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E.” Ia tak menyebut alasannya.

Sementara, pengacara Brigadir Yosua, Komaruddin Simanjuntak, kepada pers, Jumat (5/8) mengatakan: “Kami yakin ini Eliezer (Bharada E) bukan pelaku utama. Setidaknya ada dua, satu yang mengancam inisialnya D.”

Ditanya tentang terduga pembunuh Yosua inisial D, Komaruddin merujuk bukti video call antara Yosua dengan pacarnya, Vera Simanjuntak, via akun Facebook Vera, 21 Juni 2022.

Komaruddin: “Si D perannya mengancam korban (Yosua) tanggal 21 Juni 2022 sampai 7 Juli 2022. Mengancam akan menghabisi jika dia (Yosua) naik ke atas. Dan direalisasikan tanggal 8 Juli 2022.”

BACA JUGA: Bharada E Jadi Tersangka pun Disoal

Arti kata ‘naik ke atas’, tidak dipahami oleh Komaruddin. Hanya disebutkan, bahwa D adalah skuad lama. Skuad dari Bahasa Inggris “squad” artinya pasukan.

Pernyataan Komaruddin itu dibantah pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman kepada wartawan mengatakan: “Ya skuad lama itu siapa? Kalau yang disebut di berita itu Brigadir D, saya pastikan tidak ada dan tidak mungkin.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *