Lengkap, dari jenderal sampai tamtama. Kapolri menyatakan, mereka diperiksa, karena diduga menghambat pengungkapan kasus Yosua.
Kapolri kepada pers, Kamis, 4 Agustus 2022, mengatakan: “Di mana 25 personel ini kita periksa terkait tidak profesional penanganan TKP. Juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP, serta penyidikan.”
Kapolri: “25 personel itu dari kesatuan Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.”
BACA JUGA: Beras Dikubur JNE, Perlukah Diotopsi?
Dari 25 polisi itu, yang 10 sudah dipindah tugas semuanya ke Yanma (Pelayanan Markas). Termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Sikap Kapolri itu di satu sisi tampak jelas, bahwa Kapolri Jenderal Listyo setia melaksanakan perintah Presiden Jokowi agar mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
Di sisi lain, menegaskan persepsi masyarakat, bahwa kasus ini memang bukan kasua biasa. Terbukti, ada 25 polisi menghambat jalannya penyelidikan. Mengapa dihambat? Rahasia apa yang ditutupi? Atau siapa yang diusahakan dilindungi?

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi