Minggu, 7 Juni 2026, pukul : 14:27 WIB
Surabaya
--°C

Ajudan lawan Ajudan, 25 Polisi Diperiksa

Kalau kasus biasa, tembak-menembak antar ajudan, kata Prof Mahfud, cukup diselesaikan tingkat Polsek. Cepat ringkas.
[15.22, 6/8/2022] Dwo Jkt: Kasus ini sudah sebulan sejak saat kejadian, belum menunjukkan tanda-tanda pengungkapan kejadian yang sebenarnya. Ternyata, ada 25 polisi yang diduga menghambat penyelidikan.

Bisa saja dianggap selesai, dengan menempatkan Bharada E sebagai tersangka. Dan, itu sudah ditetapkan tim khusus kasus ini. Tapi, apakah itu sudah final?

BACA JUGA: Mayat Tercekik dalam Karung Diselidiki Polisi

Ternyata belum. Masyarakat masih menunggu, apa hasil penyelidikan kasus ini, setelah 25 polisi itu dicopot dari jabatannya?

Hal baru, diungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Bahwa tembak-menembak antara Yosua dengan Bharada E, tidak ada saksi yang melihat langsung. Saksi mata langsung, ya hanya mereka berdua. Sedangkan Yosua sudah meninggal.

BACA JUGA  PORKAB Sidoarjo 2026: Membuka Kran Regenerasi, Cetak Kerangka Emas Menuju Porprov X Jatim 2027 Surabaya

Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi daring, Jumat, 5 Agustus 2022, menyatakan:

“Ini (tembak-menembak) kan baru keterangan Bharada E sendirian. Kemudian diperkuat oleh keterangan Ricky yang juga berada di lantai bawah. Tetapi Ricky sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu.”

Damanik mengatakan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap para ajudan keluarga Ferdy Sambo. Termasuk terhadap Bharada E dan Ricky.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.