Senin, 11 Mei 2026, pukul : 22:34 WIB
Surabaya
--°C

Krisis Air, Pangan, Energi: Apa yang Ditawarkan Ekonomi Syariah?

Catatan Ekonomi Dr. Khairunnisa Musari

KEMPALAN:  “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api” (HR Abu Dawud, HR. Ahmad, dan HR. Ibnu Majah)

Kekeringan serta krisis pangan dan energi yang tengah terjadi di dunia semakin menyadarkan mengapa hadis ratusan tahun lalu tersebut menekankan ‘air, padang rumput, dan api’.

Bahkan ketika hari ini yang disebut era 4.0 atau 5.0 dengan gaung blockchain dan metaverse sebagai wujud kecanggihan teknologi terkini, nyatanya juga tidak akan terwujud bila ‘air, padang rumput, dan api’ tak tersedia.

Tentu, pentingnya air, pangan, dan energi itu bukannya tidak dipahami dan bukannya tidak diupayakan. Namun, kesadaran tinggi yang diikuti dengan berbagai ikhtiar untuk memastikan ketersediaan dan kelestariannya belum sungguh-sungguh dilakukan oleh banyak pihak.

Memasuki Semester II 2022, pemberitaan tentang ancaman krisis air, pangan, maupun energi semakin santer.

Kawasan Eropa saat ini diberitakan tengah menghadapi krisis air, terutama di Eropa Selatan. Beberapa negara seperti Spanyol, Portugal dan Italia mulai menerapkan pembatasan penggunaan air. Konsumsi air di kawasan Eropa lebih banyak didominasi untuk sektor pertanian. Air dihemat diantaranya demi menjaga keberlangsungan sektor pertanian.

Di Spanyol, sebagai produsen produk pertanian nomor tiga di Uni Eropa, dua pertiga luas lahan pertaniannya beresiko mengalami kegersangan. Tahun ini menjadi musim dingin terkering terberat sejak tahun 1961. Di wilayah utara, pasokan air untuk warga dibatasi hanya beberapa jam per hari.

Di Italia, terutama wilayah utara, kekeringan tahun ini adalah yang terburuk sejak 70 tahun terakhir. Di Portugal, pemerintah membatasi penggunaan pembangkit listrik tenaga air demi menjamin pasokan air minum bagi penduduk hingga 2 tahun ke depan.

Tidak bisa dipungkiri, konsekuensi lain dari pembangunan dan industri yang sarat dengan betonisasi, deforestasi, polusi, efek rumah kaca, emisi gas karbon hingga global warming yang meningkat menjadi climate change, masalah kelangkaan air pun merebak.

Ketika ketersediaan air terancam, maka otomatis ketersediaan pangan juga terancam. Pada Maret 2022, harga pangan dunia meningkat hampir 13 persen. Di Indonesia, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan inflasi Juli 2022 mencapai 4,94% (y-o-y), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 4,35%, sekaligus menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2015. Krisis pangan dan energi secara global memberi tekanan pada inflasi domestik sepanjang 2022, khususnya komponen energi yang terus menguat.

Ya, saat ini krisis energi tengah melanda dunia.

Lagi-lagi, kawasan Eropa diberitakan pada musim dingin tahun ini juga mengalami krisis energi. Lima negara telah menyatakannya, yaitu Belanda, Jerman, Austria, Denmark, dan Swedia. Dampak perang Ukraina vs Rusia memaksa negara-negara di Benua Biru harus menghemat energi. Bahkan, demi rumah-rumah warga mendapat pasokan listrik untuk menyalakan pemanas, pabrik-pabrik terpaksa ditutup.

Pada belahan dunia lain, krisis energi juga terjadi di Ekuador, Ghana, Peru, dan termasuk Sri Lanka yang beberapa bulan terakhir pemberitaannya menjadi headline akibat krisis multidimensi yang membawa pergolakan rakyat. Amerika pun hari ini tengah bergulat dengan krisis energi sekaligus menjadi yang terburuk dalam hampir lima dekade.

Apa yang ditawarkan Ekonomi Syariah?

Krisis air, pangan, dan energi adalah topik yang luas dan kompleks. Kebanyakan pihak tidak merasa terhubung dengan kenyataan tersebut, kecuali ketika terjadi pembatasan pasokan air dari perusahaan air minum (PAM), air tanah kesat, atau harga bahan makanan dan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi mahal.

Dalam jangka pendek dan menengah, ada beberapa hal yang bisa ditawarkan ekonomi syariah dengan berbagai turunannya yang tentu saja juga harus berkolaborasi dengan teknologi dan ilmu pengetahuan lainnya. Pemeringkatan ini tidak menunjukkan urutan atau prioritas, namun seyogyanya keseluruhan dilakukan secara simultan.

Pertama, pemimpin yang memberi teladan bagi warga masyarakat. Tidak hanya bersedia memberi contoh bagaimana berperilaku konsumsi yang sesuai nilai-nilai syariah, tetapi juga mampu menunjukkan sikap simpati dan empati kepada masyarakat luas. Terutama, bagi masyarakat yang paling rentan terdampak krisis-krisis ini.

Kedua, menghindari riba. Diantara dengan menghindari sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang berbasis riba. Pembiayaan dapat diikhtiarkan melalui, misal, instrumen keuangan sosial syariah, filantropi, crowdfunding, joint-venture/musyarakah/mudarabah, atau instrumen keuangan komersil yang tidak menciptakan utang baru.

Ketiga, memerangi korupsi. Ini penting dilakukan agar dana pembangunan tidak disalahgunakan dan benar-benar tersalurkan untuk peruntukkan.

Keempat, memperkuat ekonomi perdesaan dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada penguatan sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, termasuk pesisir.

Kelima, pembangunan nasional harus berorientasi kepada upaya yang mendukung sektor air, pangan, dan energi yang keberlanjutan. Dukungan regulasi dan peraturan-peraturan sebagai payung hukum menjadi hal mutlak.

Keenam, menyediakan instrumen pembiayaan sekaligus asuransi dengan akad-akad yang berpihak dan sesuai dengan kebutuhan perdesaan untuk mendukung sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, termasuk pesisir.

Ketujuh, revitalisasi lumbung desa untuk menyimpan dan mengelola sumber daya pangan hasil desa. Ini tidak hanya untuk menjaga kerawanan pangan, tetapi juga menjaga nilai tukar petani (NTP) dan membantu pembiayaan modal kerja petani (model resi gudang).

Kedelapan, revitalisasi kantong-kantong penyimpanan air melalui, misal, penyediaan lahan basah buatan (constructed wetland) yang dapat menyimpan air hujan, pembuatan biopori, penggunaan hidrogel pada lahan kering, pengolahan air limbah, dan lain sebagainya.

Kesembilan, mendorong pengembangan proyek-proyek pembangkit listrik ramah lingkungan melalui, misal, menetapkan regulasi dan pemberian insentif untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya atau tenaga bayu, dan penggunaan teknologi tepat guna yang dihasilkan lembaga pendidikan untuk diimplementasikan dalam skala kecil hingga besar.

Kesepuluh, meningkatkan literasi publik terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam menghadapi krisis air, pangan, dan energi. Sinergi dengan perguruan tinggi dapat dilakukan melalui program kuliah kerja nyata (KKN) yang memungkinkan mahasiswa sebagai ujung tombak untuk berinteraksi dekat dengan masyarakat, utamanya di daerah perdesaan.

Wallahua’lam bish showab. 

(Dr. Khairunnisa Musari, Dosen Ekonomi Syariah FEBI UIN Kiai Haji Achmad Siddiq; Sekretaris 1 DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Jawa Timur; Member of Global Ambassador of Sustainability (GAoS); Member of International Forum Committee (IFC) the Iranian Association of Islamic Finance (IAIF))

Editor: Freddy Mutiara

 

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.