Minggu, 7 Juni 2026, pukul : 14:41 WIB
Surabaya
--°C

Pemimpin Berwatak Maling (Bag-1)

Persoalan lain yang sering dikritik adalah lemahnya proses rekrutmen politik dalam sistem demokrasi modern. Partai politik idealnya berfungsi sebagai lembaga kaderisasi yang menghasilkan pemimpin berkualitas.

Oleh: Dr. H. Ahmad Sastra, MM

KEMPALAN: Korupsi merupakan salah satu persoalan paling serius yang dihadapi Indonesia sejak era reformasi. Hampir setiap tahun publik disuguhi berita-berita penangkapan pejabat negara oleh aparat penegak hukum.

Mulai dari menteri, gubernur, bupati, walikota, anggota legislatif, hakim, hingga pejabat berbagai lembaga negara, silih berganti tersandung kasus korupsi.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa kasus korupsi terus berulang meskipun sistem demokrasi diklaim sebagai sistem politik yang paling mampu melahirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel?

Kasus demi kasus menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak lagi hanya sekadar menyangkut moral individu, melainkan telah menjadi suatu gejala yang bersifat struktural dan sistemik.

Banyak pejabat yang sebelumnya tampil sebagai sosok santun, religius, dan dekat dengan rakyat, ternyata terjerat praktik penyalahgunaan kekuasaan setelah menduduki jabatan publik.

Fenomena tersebut menimbulkan kritik bahwa sistem politik demokrasi modern yang berbiaya tinggi justru menciptakan lingkungan yang subur bagi lahirnya pemimpin yang berorientasi pada kekuasaan dan keuntungan ekonomi, bukan pengabdian kepada rakyat.

Kasus terbaru yang menyeret pejabat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski proses hukumnya harus tetap dihormati sesuai asas praduga tak bersalah, semakin memperkuat ada kekhawatiran publik mengenai masih kuatnya budaya korupsi dalam birokrasi dan politik Indonesia.

Peristiwa tersebut menambah panjang daftar pejabat yang tersandung kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran publik.

BACA JUGA  Kampung Ilmu Purwakarta: Bukan Dapur Asal Ngebul

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan bahwa sejak lembaga tersebut berdiri pada tahun 2002, ratusan kepala daerah telah diproses dalam perkara korupsi. Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi pada tingkat pusat, tetapi juga telah mengakar pada pemerintahan daerah.

Ironisnya, sebagian besar pejabat tersebut memperoleh kekuasaan melalui proses pemilu yang dianggap demokratis. Mereka dipilih rakyat melalui mekanisme yang secara teoritis dirancang untuk menghasilkan pemimpin terbaik.

Namun kenyataannya, tidak sedikit yang kemudian menyalahgunakan amanah publik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kelompok politik, atau jaringan bisnis tertentu.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah persoalannya terletak pada individu semata, atau terdapat masalah yang lebih dalam pada sistem politik yang melahirkan para pemimpin tersebut?

Dalam teori demokrasi modern, pemilu dipandang sebagai mekanisme untuk memilih pemimpin yang mendapat legitimasi rakyat. Namun dalam praktiknya, proses pemilu sering kali membutuhkan biaya politik yang sangat besar.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa biaya kampanye politik terus meningkat dari waktu ke waktu.

Bahwa kandidat harus membiayai pemasangan alat peraga, kegiatan kampanye, konsolidasi tim, survei politik, operasional saksi, promosi media, hingga berbagai aktivitas politik lainnya. Akibatnya, dalam kontestasi politik seringkali lebih mudah dimenangkan oleh mereka yang memiliki akses terhadap modal besar.

Kondisi tersebut melahirkan apa yang oleh para ilmuwan politik disebut sebagai politik oligarkis, yaitu situasi ketika kekuasaan politik semakin dipengaruhi oleh kelompok pemilik modal.

Pemikir politik Indonesia Richard Robison dan Vedi R Hadiz dalam berbagai kajiannya menjelaskan bahwa oligarki dapat berkembang ketika kekayaan ekonomi mampu memengaruhi proses politik dan pengambilan keputusan negara.

BACA JUGA  Dadan Diganti Nanik, Reaksi Netizen "Sami Mawon"

Dalam situasi demikian, kualitas moral, integritas, dan kapasitas intelektual sering kali kalah oleh kekuatan finansial.

Bukan rahasia lagi bahwa banyak kandidat harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk memperoleh jabatan politik. Ketika jabatan berhasil diraih, muncul godaan untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan selama proses pemilu.

Jabatan sebagai Investasi Politik

Salah satu kritik terhadap demokrasi berbiaya tinggi adalah kecenderungannya mengubah jabatan publik menjadi instrumen investasi politik. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah untuk melayani rakyat, melainkan sebagai aset yang dapat menghasilkan keuntungan ekonomi.

Dalam perspektif ekonomi politik, bahwa kondisi ini dikenal sebagai rent-seeking behavior, yaitu upaya memperoleh keuntungan melalui akses terhadap kekuasaan politik, bukan melalui produktivitas ekonomi yang sehat.

Ketika jabatan dipersepsikan sebagai investasi, maka muncul dorongan untuk memanfaatkan kewenangan demi memperoleh keuntungan finansial. Bentuknya bisa berupa suap, gratifikasi, mark-up anggaran, proyek fiktif, pengaturan tender, jual beli jabatan, hingga berbagai bentuk korupsi lainnya.

Akibatnya, rakyat yang seharusnya menjadi penerima manfaat pembangunan justru menjadi korban dari praktik penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

Persoalan lain yang sering dikritik adalah lemahnya proses rekrutmen politik dalam sistem demokrasi modern. Partai politik idealnya berfungsi sebagai lembaga kaderisasi yang menghasilkan pemimpin berkualitas.

Namun dalam praktiknya, banyak partai lebih menekankan aspek elektabilitas dibandingkan integritas. (Bersambung Bag-2)

*) Dr. Ahmad Sastra, MM, Akademisi di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor dan Pengasuh di Pesantren Darul Muttaqien

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.