Apa yang terjadi di Wadas dan Nipah adalah potret buram praktik keadilan didua zaman yang berbeda. Zaman Orde Baru dan Zaman Orde Reformasi. Rakyat dibungkam, rakyat tak dilibatkan untuk menentukan hak atas dirinya. Sehingga terjadilah praktik kekerasan yang melanggar hak asasi manusia.
BACA JUGA: Jalan Lempang Anies Menuju Istana
Apakah negara selalu begitu memperlakukan rakyat nya? Tidak. Hal yang berbeda terjadi di Jakarta yang dilakukan oleh Anies Baswedan. Konflik lahan antara pemerintah Provinsi DKI dan warga berakhir dengan damai dan rakyat bahagia. Gubernur Anies Baswedan melakukan langkah berani demi menjalankan rasa keadilan dan membela hak hak rakyat. Anies mencabut Keputusan Gubernur 122 Tahun 1997 tentang kepemilikan tanah warga di sebagian wilayah Petamburan, Jakarta Pusat. Dengan dicabutnya Kepgub tersebut dan diganti dengan Kepgub 1596 2021, warga kini bisa mengurus IMB mereka setelah 24 tahun hidup dalam ketidakpastian.
Anies juga melakukan hal yang sama demi mengembalikan hak rakyat untuk menciptakan rasa keadilan di Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam pidato peresmiannya, Anies menyebut pembangunan Kampung Susun Akuarium sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan rasa keadilan dalam bidang permukiman warga.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi