Maka, yang dilakukan polisi seharusnya adalah membuat tim pencari fakta. Anggotanya, sebisa mungkin lebih banyak dari nama-nama di luar polisi dan yang diakui kredibilitasnya oleh masyarakat. Datang ke Luwu Timur, eksaminasi semua data dan keadaan, dan kemudian diumumkan secara terbuka hasilnya. Sehingga semua pihak tahu, dan bisa menerima semua hasilnya.
Permasalahannya sederhana. Ada dua versi. Versi pelapor dan versi terlapor (sekaligus versi polisi). Yang berbeda 180 derajat. Dan kasus ini bukan seperti soal filsafat di mana dua versi yang bertolak belakang pun bisa sama-sama benarnya. Ini adalah kasus dengan dua versi, yang satu versinya benar dan satu versinya keliru (meski agak lebih kompleks). Yang membuat sulit ini adalah karena skala viralitas kasus ini sudah terlalu besar dan menjadi perhatian semuanya. Pihak yang keliru pasti akan terbanting, dan meski terbanting, harus tetap berani mengakui keliru.
Dengan adanya TPF yang kredibel, dan bisa bergerak cepat, semoga bisa terungkap. Dan semua pihak harus bisa menerima hasilnya. Siapkah polisi dan terlapor menerima konsekuensi jika ternyata memang benar adanya pengabaian kasus itu? Siapkah pelapor dan netizen untuk berjiwa besar mengakui jika versi polisi dan terlapor yang benar? Apa pun itu, semoga keadilan dan kelapangan hidup bisa segera tercipta untuk tiga anak tersebut. Yang tetap akan menjadi korban semua ini, apa pun hasil kontroversi ini. (*)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi