Sabtu, 9 Mei 2026, pukul : 16:59 WIB
Surabaya
--°C

‘Homeless’ Media, Di Antara Influencer dan Jurnalisme: Menjaga Ruang Informasi Publik

Tetapi jika negara, media, influencer, dan masyarakat gagal membangun etika baru di ruang digital, maka yang lahir bukan demokrasi informasi, melainkan pasar propaganda yang riuh.

Oleh: M. Isa Ansori

KEMPALAN: Perubahan kebijakan penyampaian informasi pemerintahan yang dilakukan oleh Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (itu), sesungguhnya bukan sekadar soal teknis penyampaian pesan.

Ia adalah penanda zaman: negara sedang membaca bahwa pusat perhatian publik telah berpindah.

Dulu, negara berbicara melalui konferensi pers, surat kabar, televisi, dan media arus utama. Hari ini, perhatian masyarakat pecah ke ribuan layar kecil: TikTok, YouTube, Instagram, podcast, live streaming, hingga akun-akun personal dengan jutaan pengikut.

Dalam ruang seperti ini, kecepatan sering mengalahkan kedalaman, dan viralitas kerap menyalip verifikasi.

Pemerintah tentu melihat realitas itu. Ketika masyarakat lebih banyak mendengar influencer dibanding editorial media, maka negara merasa perlu hadir di ruang yang sama.

Dari sudut komunikasi politik, langkah itu bisa dipahami. Negara tidak ingin kalah cepat dari rumor, hoaks, maupun framing liar yang berkembang di media sosial.

Namun di titik inilah kegelisahan media mainstream menjadi masuk akal. Sebab media arus utama itu bukan sekadar penyampai informasi. Ia dibangun di atas disiplin jurnalistik: verifikasi, cek silang, kode etik, hak jawab, pemisahan fakta dan opini, hingga tanggung jawab hukum.

Ada pagar etik yang membuat informasi tidak sekadar cepat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika pemerintah mulai mensejajarkan influencer, content creator, bahkan buzzer dengan media terstandar, maka yang bergeser bukan hanya kanal komunikasi, melainkan juga standar kebenaran itu sendiri.

Di ruang digital, informasi tidak lagi selalu diuji oleh redaksi, tetapi oleh algoritma. Dan algoritma tidak bekerja berdasarkan benar atau salah. Ia bekerja berdasarkan perhatian.

Semakin memancing emosi, kemarahan, ketakutan, atau sensasi, semakin besar peluang sebuah konten tersebar luas.

Akibatnya, informasi yang paling ramai belum tentu yang paling benar, melainkan yang paling memicu reaksi.

Di sinilah bahaya terbesar era komunikasi digital: publik perlahan berubah dari warga negara menjadi target distribusi narasi.

Ketika itu terjadi, masyarakat tidak lagi memperoleh informasi untuk berpikir, tetapi dijejali konten untuk bereaksi. Ruang publiktelah berubah menjadi arena kebisingan tanpa kedalaman. Orang lebih sibuk membela kubu dibanding dengan memeriksa fakta.

Maka kegelisahan media mainstream itu sesungguhnya bukan sekadar soal kehilangan panggung atau iklan.

Ada kekhawatiran yang lebih mendasar: jika standar jurnalistik runtuh, maka ruang publik akan dipenuhi “homeless media” –  media tanpa rumah etik, tanpa pagar verifikasi, tanpa tanggung jawab institusional.

Dalam situasi seperti itu, propaganda menjadi sangat mudah menyamar sebagai informasi.

Yang lebih berbahaya lagi, propaganda modern tidak selalu hadir dalam bentuk kebohongan kasar. Ia sering muncul melalui pemotongan konteks, pengulangan narasi, permainan emosi, pengalihan isu, atau banjir konten yang membuat publik lelah berpikir.

Karena itu, ke depan yang dibutuhkan bukan memilih antara media mainstream atau influencer. Keduanya akan tetap hidup berdampingan. Yang penting adalah bagaimana membangun etika baru informasi dan menjaga ruang publik tetap sehat.

Pemerintah perlu membedakan komunikasi publik dengan propaganda politik. Negara memang wajib menjelaskan kebijakan kepada rakyat. Tetapi komunikasi negara tidak boleh berubah menjadi operasi pencitraan yang menenggelamkan kritik.

Jika semua influencer hanya dipakai untuk membangun persepsi positif terkait kekuasaan, maka publik kehilangan ruang evaluasi yang jujur.

Di sisi lain, media mainstream juga harus berbenah. Media profesional tidak bisa hanya mengandalkan klaim bahwa mereka paling benar. Bahwa publik digital itu menginginkan informasi yang cepat, mudah dipahami, visual, interaktif, dan dekat dengan bahasa masyarakat.

Tantangan hari ini bukan hanya membuat berita yang benar, tetapi juga membuat kebenaran mampu menjangkau publik. Sementara itu, influencer juga tidak bisa lagi dianggap sekadar “orang yang membuat konten”.

Sebagian dari mereka kini memiliki pengaruh lebih besar dibanding media lokal bahkan nasional. Karena itu, sudah waktunya lahir kesadaran etik baru bahwa pengaruh publik membawa tanggung jawab publik.

Bukan berarti semua content creator harus menjadi jurnalis, tetapi mereka perlu memahami dampak disinformasi, pentingnya verifikasi, serta batas antara opini dan fakta. Namun benteng paling penting tetap berada pada masyarakat.

Publik harus dibekali literasi digital agar tidak mudah digiring oleh algoritma maupun propaganda. Masyarakat perlu untuk dibiasakan memeriksa sumber, membandingkan informasi, mengenali framing, dan tidak menjadikan viral sebagai ukuran kebenaran.

Demokrasi modern tidak runtuh hanya karena sensor negara. Ia juga bisa runtuh karena banjir informasi yang membuat publik kehilangan kemampuannya untuk  membedakan mana fakta dan mana rekayasa.

Masa depan komunikasi publik Indonesia memang tidak akan kembali seperti dulu. Media mainstream tidak lagi menjadi satu-satunya penjaga gerbang informasi. Era itu telah berubah.

Tetapi jika negara, media, influencer, dan masyarakat gagal membangun etika baru di ruang digital, maka yang lahir bukan demokrasi informasi, melainkan pasar propaganda yang riuh.

Dan dalam pasar yang riuh itu, kebenaran sering kalah bukan karena lemah, tetapi karena terlalu sunyi.

*) M. Isa Ansori, Kolumnis, Pengajar Psikologi Komunikasi dan New Era Media, Praktisi Transaksional Analisis, Wakil Ketua ICMI Jatim

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.