Hal ini menunjukkan, kebebasan beragama sudah bertahan lama di Islam seraya menunjukkan mereka yang melakukan pemurtadan, hanyalah lelaki yang diberi hukuman mati, tidak perempuan. Namun tindakan keras semacam itu justru akan berdampak semakin banyak pemurtadan.
Hukum mengenai pemurtadan dan penistaan agama seringkali digunakan untuk menyerang sesama Muslim, dan dalam Alquran, menurut Akyol, tidak ada secara khusus hukuman untuk penistaan agama.
Ia menunjukkan bahwa di masa Nabi Muhammad Saw, mereka yang mendapati hukuman mati karena penistaan agama, sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan penistaan agama atau penghinaan terhadap Nabi Muhammad, namun ada kasus lain yang merugikan umat Islam.

Adapun Muslim tidak diminta untuk membunuh mereka yang melakukan penghinaan terhadap Islam, namun tidak berhubungan dengan orang semacam itu, yang menurut Mustafa adalah tindakan yang lebih dewasa.
Kolumnis tersebut menunjukkan banyak hal-hal yang sebetulnya bukan muncul Alquran, namun berasal dari kebudayaan, seperti kewajiban untuk mentaati suami. Muslim tidak disuruh memaksa orang lain, namun memperingatkan.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi