Permasalahan lain yang dibahas Akyol adalah kesetaraan dihadapan hukum. Orang Nasrani dan Yahudi memang ditoleransi namun tidak setara dihadapan hukum. Aturan semacam ini diubah berkenaan dengan kewarganegaraan pada masa Kekaisaran Utsmaniyah.
Islamic jurisprudence atau syariah adalah sesuatu yang berkaitan dengan sejarah, maka mungkin saja diubah. Ia mencontohkan berkaitan dengan perbudakan, yang ada pada masa Nabi Muhammad Saw, namun Alquran mendorong untuk membebaskan budak, yang sekarang secara kelembagaan sudah tidak ada.
“Pada akhirnya, saya percaya kebebasan beragama adalah sesuatu yang ada dalam Alquran,” tutur Akyol.
Usai memaparkan materi, pembahasan masuk kepada penanggap, Ulil Abshar Abdalla yang menjelaskan tentang pengalaman pribadinya bagaimana ia bisa bersinggungan dengan salah satu buku Mustafa Akyol, Islam Without Extremism.
Ia menuturkan, ada dua jenis kebebasan, yakni “sekuler” dan “relijius”. Menurutnya yang kurang dibahas adalah mempertahankan kebebasan dari perspektif keagamaan dan hal itu sangatlah dibutuhkan.
Untuk rekaman hasil diskusi bisa disimak di kanal YouTube Madat Club. (Madat Club)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi