Mengulik Kebebasan Beragama bersama Dua Cendekiawan Muslim

waktu baca 3 menit
Pemaparan materi oleh Mustafa Akyol.

SURABAYA-KEMPALAN: Kali ini Madat Club bersama Komunitas Madani membahas mengenai kebebasan beragama bersama dua cendekiawan Muslim, yakni Mustafa Akyol dan Ulil Abshar Abdalla.

Pembahasan pada Jumat (17/9) itu dimulai dengan pemaparan oleh Mustafa Akyol selaku pemateri utama mengenai pemurtadan.

“Kita, umat Islam harus berhenti melihat pemurtadan sebagai kejahatan,” tutur Akyol. Ia memberikan contoh Malaysia yang memberikan rehabilitasi kepada seseorang yang melakukan Ridah/pemurtadan, seraya mengutip Alquran bahwa agama tidak seharusnya dipaksakan.

Mustafa menjelaskan bagaimana ada perbedaan penerjemahan terhadap “la ikraha fid diin” (tidak ada paksaan dalam beragama) dari QS Al-Baqarah ayat 256. Ia membandingan penerjemahan antara Malaysia dan Arab Saudi. Ada upaya untuk membatasi makna berkaitan dengan kebebasan beragama.

Ia menunjukkan bahwa selama berabad-abad, banyak orang Arab Kristen yang hidup di bawah kekuasaan Kerajaan Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *