Rabu, 3 Juni 2026, pukul : 22:52 WIB
Surabaya
--°C

Komisi D Pastikan Tak Ada Anak Surabaya Putus Sekolah pada SPMB 2026

Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN: Komisi D DPRD Kota Surabaya memastikan seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD) ber-KTP Surabaya akan mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kepastian itu diperoleh dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan (Dispendik), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Rabu (3/6).

Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir mengatakan, rapat tersebut digelar untuk memastikan ketersediaan pagu bagi lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP, terutama bagi siswa dari keluarga miskin dan pramiskin.

“Yang ingin kami pastikan adalah jumlah pagu yang tersedia untuk lulusan SD ke SMP, khususnya bagi siswa miskin dan pramiskin. Tadi sudah dijawab oleh Kepala Dinas Pendidikan bahwa pagunya cukup. Kami yakin perhitungannya sudah dilakukan dengan baik berdasarkan pengalaman SPMB sebelumnya,” ujar Akmarawita usai rapat.

Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen agar tidak ada anak ber-KTP Surabaya yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Baik sekolah negeri maupun swasta telah disiapkan untuk menampung calon peserta didik.

“Intinya, tidak ada siswa Kota Surabaya yang tidak sekolah. Semua lulusan SD harus tertampung, baik di SMP negeri maupun swasta,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi D juga menyoroti persoalan domisili yang kerap menjadi kendala dalam proses penerimaan peserta didik baru. Akmarawita menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, jalur mutasi masih dapat digunakan bagi keluarga yang berpindah domisili karena pekerjaan dan dibuktikan dengan surat keterangan kerja.

Namun, persoalan muncul pada keluarga yang sering berpindah tempat tinggal tanpa perubahan administrasi kependudukan yang jelas.

“Kami memahami ada warga yang tinggal di suatu wilayah lebih dari lima tahun tetapi KTP dan KK masih berada di kecamatan lain. Kasus-kasus seperti ini akan dibahas secara khusus. Yang terpenting, anak-anak tersebut tetap harus bisa sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah akan melibatkan berbagai pihak mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Dinas Sosial untuk mencari solusi bagi anak-anak yang mengalami kendala administrasi sehingga tidak masuk dalam sistem penerimaan.

Selain persoalan domisili, Komisi D juga menemukan adanya ketidaksesuaian data penerima jalur afirmasi. Sejumlah warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 ternyata tidak seluruhnya tercatat dalam data keluarga miskin (gamis) dan keluarga pramiskin (pragamis) yang menjadi acuan penerimaan.

Akmarawita menjelaskan, data desil berada di bawah kewenangan Dinas Sosial, sementara Dinas Pendidikan hanya menggunakan data yang telah tersedia dalam sistem.

“Masih ada warga yang masuk desil tertentu tetapi tidak tercatat dalam data gamis dan pragamis. Dinas Sosial menyatakan siap melakukan verifikasi dan pembaruan data apabila ditemukan ketidaksesuaian,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi putus sekolah akibat persoalan tersebut, Komisi D meminta Dinas Pendidikan mengunci data pendaftar jalur afirmasi yang belum diterima di sekolah negeri agar tetap mendapatkan akses pendidikan gratis di sekolah swasta yang menjadi mitra pemerintah.

“Ini kelompok yang rentan karena berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. Kami meminta agar mereka tetap difasilitasi sehingga tidak ada yang putus sekolah hanya karena persoalan administrasi,” kata Akmarawita.

Komisi D juga akan meminta transparansi data daya tampung sekolah serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan SPMB. Meski data terbaru masih dalam proses pembaruan, pihaknya optimistis kapasitas sekolah di Surabaya masih mencukupi berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Terkait anggapan sekolah favorit, Akmarawita menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menyetarakan kualitas layanan pendidikan di seluruh sekolah. Karena itu, masyarakat diharapkan memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal dan sesuai kebutuhan.

“Sekarang semangatnya bukan lagi sekolah favorit atau tidak favorit. Yang penting dekat dengan rumah, mudah diakses, dan bagi warga tidak mampu bisa mendapatkan pendidikan gratis. Itu yang harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

DPRD Surabaya Matangkan Raperda Air Limbah Domestik, Pengelolaan Difokuskan ke PDAM

Ketua Pansus Air Limbah Domestik DPRD Surabaya Baktiono. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN:  Panitia Khusus (Pansus) Air Limbah Domestik DPRD Kota Surabaya terus mematangkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. Dalam pembahasan terbaru yang digelar Rabu (3/6/2026), pansus menegaskan arah kebijakan pengelolaan air limbah di Kota Pahlawan akan difokuskan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai pengelola utama.

Ketua Pansus Air Limbah Domestik DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, sejumlah pasal dalam draf raperda mengalami penyempurnaan agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Surabaya.

“Kalau mengacu pada draf awal, sebagian besar masih mengadopsi peraturan perundang-undangan yang berlaku secara umum. Dalam pembahasan pansus, kami mengembangkan substansinya agar memiliki kearifan lokal dan sesuai dengan kondisi Kota Surabaya,” ujar Baktiono usai rapat pansus.

Menurutnya, salah satu perubahan penting terdapat pada Pasal 1 dengan penambahan empat poin baru pada angka 33 hingga 36. Penambahan tersebut mengakomodasi pengaturan mengenai grey water atau air limbah domestik non-kakus, yang sebelumnya belum diatur secara spesifik.

“Selama ini yang banyak diatur adalah black water. Setelah mendapat masukan dari para pakar yang kami undang, grey water juga perlu dimasukkan karena menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan air limbah domestik,” jelasnya.

Selain itu, pansus juga merevisi ketentuan dalam Pasal 66 ayat 1 yang mengatur kewajiban pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik secara komunal.

Pada draf sebelumnya, kewajiban tersebut hanya ditujukan kepada “setiap orang”. Namun dalam pembahasan, pansus menambahkan frasa “dan/atau badan hukum” agar kewajiban tersebut juga berlaku bagi perusahaan maupun lembaga yang membangun kawasan perumahan, perhotelan, industri, perdagangan, maupun fasilitas lainnya.

“Kalau hanya ditulis ‘setiap orang’, perusahaan berbentuk PT atau CV bisa beralasan tidak termasuk subjek yang diwajibkan. Karena itu kami tambahkan ‘dan/atau badan hukum’ agar ada kepastian hukum dan tanggung jawab yang jelas,” tegas Baktiono.

Ia menjelaskan, pengelolaan limbah secara komunal tidak berarti menghilangkan septic tank individual yang sudah ada. Namun, kawasan-kawasan tertentu tetap diwajibkan memiliki sistem penampungan dan pengolahan yang terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan limbah domestik.

Kewajiban tersebut, lanjutnya, juga berlaku bagi lembaga pendidikan, instansi pemerintah, serta badan hukum lainnya yang menghasilkan air limbah domestik dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Baktiono juga menyoroti layanan penyedotan septic tank yang telah dijalankan Pemerintah Kota Surabaya melalui aplikasi Senja (Sedot Tinja Aman). Layanan tersebut, menurutnya, telah beroperasi sekitar dua tahun terakhir dan dapat diakses masyarakat melalui aplikasi maupun layanan hotline.

“Masyarakat bisa mengakses layanan ini melalui aplikasi Senja atau menghubungi nomor layanan yang tersedia. Pelayanan harus optimal karena ini bagian dari upaya menjaga sanitasi kota,” katanya.

Meski demikian, DPRD menilai armada layanan penyedotan septic tank perlu ditambah mengingat tingginya kebutuhan di berbagai fasilitas publik, mulai dari sekolah, kantor kelurahan, kecamatan hingga instansi pemerintahan lainnya.

“Jangan sampai armadanya terbatas sementara kebutuhan terus meningkat. Penambahan armada penting agar pelayanan lebih efisien dan petugas tidak harus bekerja melebihi jam operasional secara terus-menerus,” ujarnya.

Baktiono menegaskan pembahasan raperda masih akan terus berlanjut. Berbagai masukan dari pemerintah kota, masyarakat, akademisi, serta hasil pembahasan pansus akan diakomodasi untuk memperkuat regulasi tersebut.

Menurutnya, perda ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengelolaan air limbah domestik di Surabaya pada masa mendatang sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas lingkungan dan pengendalian banjir.

“Kami ingin perda ini memiliki legacy yang kuat bagi seluruh warga Surabaya. Ke depan, air limbah rumah tangga tidak lagi dibuang ke saluran drainase. Air hujan dan air limbah harus dipisahkan sehingga limbah dapat dikelola, diolah, bahkan didaur ulang untuk dimanfaatkan kembali,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

Lantik 65 Kepala Sekolah di Grahadi, Ini Pesan Khofifah

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai dan para sekolah usai pelantikan, Rabu (3/6). (Foto: Dwi Arifin/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN:  Gubernur Jawa Timur. Khofifah Indar Parawansa melakukan pengambilan sumpah dan melantik 65 Kepala UPT Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (3/6). Pelantikan tersebut mencakup kepala SMA, SMK, dan SLB yang akan memimpin satuan pendidikan di berbagai daerah di Jawa Timur.

Dalam sambutannya Khofifah menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.

Menurutnya, capaian pendidikan Jawa Timur saat ini sudah berada pada level yang membanggakan. Karena itu, para kepala sekolah yang baru dilantik dituntut untuk mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi yang telah diraih.

“Prestasi pendidikan Jawa Timur saat ini luar biasa. Kerja keras kepala sekolah, guru, siswa, wali murid, komite sekolah, dan Dinas Pendidikan telah menghasilkan berbagai capaian penting yang harus terus dijaga,” katanya.

Khofifah lantas memberi contoh keberhasilan Jawa Timur dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Berdasarkan hasil yang baru diumumkan, Jawa Timur kembali menjadi provinsi dengan jumlah peserta lolos terbanyak secara nasional. Capaian tersebut melanjutkan keberhasilan pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang sebelumnya juga menempatkan Jawa Timur di posisi teratas nasional.

“Untuk SNBT yang menggunakan jalur tes, Jawa Timur kembali menjadi yang tertinggi di Indonesia. Sebelumnya pada SNBP jalur prestasi, kita juga menjadi yang tertinggi. Ini menunjukkan kualitas dan output pendidikan kita terus berkembang,” ungkapnya.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah menilai keberhasilan tersebut menjadi indikator penting dalam menyiapkan sumber daya manusia menghadapi bonus demografi yang akan dialami Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

Menurutnya, bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan apabila generasi muda mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan merata. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong pemerataan akses pendidikan melalui berbagai program strategis.

Salah satunya adalah program Mama Mau Naik Kelas atau Madura Maju, Madura Unggul, dan Madura Naik Kelas. Program tersebut dirancang untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di empat kabupaten di Pulau Madura.

Hasil program tersebut, menurut Khofifah, mulai terlihat dari meningkatnya jumlah siswa asal Madura yang diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP maupun SNBT.

“Program ini terbukti efektif. Ada peningkatan yang sangat signifikan dalam keterimaan siswa SMA dan SMK dari empat kabupaten di Madura pada SNBP maupun SNBT. Ini menjadi bukti bahwa pemerataan kualitas pendidikan bisa diwujudkan,” tegas mantan Mensos RI tersebut.

Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi model untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Jawa Timur sehingga tidak ada lagi kesenjangan kualitas antar daerah.

“Harapan kita, kualitas pendidikan yang baik bisa dirasakan seluruh masyarakat Jawa Timur, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah yang selama ini membutuhkan penguatan layanan pendidikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menjelaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan bagian dari proses panjang pengisian jabatan kepala sekolah yang telah diusulkan sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai.

Awalnya Diusulkan 88 Nama

Menurut Aries, awalnya terdapat 88 nama yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan. Namun setelah melalui proses evaluasi di kementerian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 65 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan siap dilantik.

“Dari total 88 usulan, yang dapat dilantik hari ini sebanyak 65 orang. Ada sekitar 23 yang belum bisa dilantik karena terkendala aturan. Terutama terkait masa jabatan kepala sekolah yang sudah mencapai dua periode,” jelasnya.

Aries mengungkapkan bahwa ketentuan dalam regulasi pendidikan mengatur seorang kepala sekolah hanya dapat menjabat selama dua periode, dengan masing-masing periode berlangsung empat tahun.

Dari 65 pejabat yang dilantik, sebanyak 30 orang merupakan guru yang mendapatkan promosi menjadi kepala sekolah setelah melalui proses seleksi dan evaluasi. Sementara sisanya merupakan hasil rotasi dan mutasi untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja satuan pendidikan.

Promosi ini, kata dia, diberikan kepada guru-guru yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan kompetensi kepemimpinan. Selain itu ada rotasi dan mutasi yang juga menjadi bagian dari mekanisme reward dan punishment.

Aries menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah yang dilantik telah menandatangani komitmen integritas dan diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, kualitas kepemimpinan kepala sekolah memiliki pengaruh langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan, baik bagi guru maupun peserta didik.

“Kami ingin kepala sekolah tidak hanya menjadi figur administratif, tetapi benar-benar menjadi pemimpin pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas sekolah yang mereka pimpin,” harapnya.

Meski demikian, sambung Aries, Dinas Pendidikan Jawa Timur mengakui masih terdapat sejumlah jabatan kepala sekolah yang belum terisi secara definitif.

30 Jabatan Kepala Sekolah Masih Kosong

Aries memperkirakan saat ini masih ada sekitar 30 posisi kepala sekolah di berbagai daerah yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Kekosongan tersebut terjadi karena adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun hampir setiap bulan.

“Masih ada sekitar 30 jabatan yang kosong dan sementara diisi oleh Plt. Proses pengusulan sudah kami lakukan kembali dan saat ini menunggu tahapan administrasi di kementerian serta BKN,” katanya.

Ia berharap proses penerbitan surat keputusan dapat segera selesai mengingat para kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam menghadapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Karena alasan itu pula, para kepala sekolah yang baru dilantik diminta langsung bekerja tanpa masa adaptasi yang panjang.

“Mereka harus langsung bergerak karena ada tugas penting yang menunggu, terutama pelaksanaan penerimaan murid baru yang membutuhkan kepemimpinan dan pengambilan keputusan cepat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aries juga menyoroti pentingnya strategi pendidikan Jawa Timur dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 yang menurutnya telah mulai dipersiapkan sejak sekarang.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat literasi dan interaksi sosial peserta didik melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai selama proses belajar mengajar di kelas.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan berarti melarang pemanfaatan teknologi digital, melainkan mengembalikan fungsi ruang kelas sebagai tempat belajar, berdiskusi, dan membangun interaksi sosial yang sehat.

“Kami ingin anak-anak fokus belajar dan berinteraksi dengan guru serta teman-temannya di kelas. Literasi dan kemampuan komunikasi harus diperkuat tanpa mengabaikan pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.

Selain itu, sekolah juga didorong untuk memiliki strategi yang jelas dalam mengarahkan peserta didik mencapai cita-cita mereka, termasuk meningkatkan jumlah lulusan yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, maupun sekolah kedinasan.

“Kepala sekolah harus mampu menyiapkan roadmap pendidikan yang jelas bagi siswanya. Tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga membantu mereka menemukan tujuan hidup dan masa depan yang ingin diraih,” tandasnya. (Dwi Arifin)

Cross Musea Pertiwi 2026 Dibuka, Tiap Hari Undang Delapan Sekolah

Pembukaan Cross Musea Pertiwi 2026 di Museum Dr. Soetomo, Kompleks Gedung Nasional Indonesia (GNI), Selasa (2/6).

SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya membuka pameran Cross Musea Pertiwi 2026 di Museum Dr. Soetomo, Kompleks Gedung Nasional Indonesia (GNI), Selasa (2/6). Berlangsung hingga 14 Juni 2026, pameran yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 ini menghadirkan kolaborasi lintas museum untuk mengajak masyarakat menelusuri perjalanan hidup manusia sekaligus memahami akar budaya bangsa melalui pendekatan yang lebih interaktif dan imersif.

Mengusung tema “Pertiwi – Penghormatan untuk Bumi Indonesia”, pameran ini menyajikan narasi tentang hubungan manusia dengan tanah sebagai sumber kehidupan.

Pengunjung diajak memahami bagaimana manusia lahir, tumbuh, membangun kehidupan, hingga kembali ke bumi melalui rangkaian koleksi, tradisi, dan artefak budaya yang diwariskan turun-temurun.

Berbeda dari pameran museum konvensional, Cross Musea Pertiwi memadukan koleksi sejarah dengan teknologi digital sehingga menghadirkan pengalaman yang lebih dekat dengan generasi muda.

Sejumlah instalasi interaktif, immersive room, teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga fitur foto interaktif bersama tokoh pergerakan nasional Dr. Soetomo menjadi daya tarik yang melengkapi perjalanan pengunjung dalam menjelajahi berbagai zona pameran.

Kolaborasi ini mempertemukan tiga institusi budaya, yakni Museum Etnografi Universitas Airlangga, Museum Mpu Tantular Sidoarjo, dan Museum Sonobudoyo Yogyakarta.

Ketiganya menghadirkan koleksi yang saling melengkapi untuk membangun narasi mengenai tradisi, identitas, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Nusantara dari masa ke masa.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya Herry Purwadi mengatakan, tema Pertiwi dipilih untuk mengingatkan masyarakat tentang hubungan yang tidak terpisahkan antara manusia dan bumi.

“Melalui tema ini, kita diajak semakin mencintai bumi, menjaga kelestariannya, serta hidup selaras dengan alam. Pada akhirnya manusia berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah. Karena itu, bumi pertiwi merupakan warisan yang harus kita jaga bersama,” kata Herry.

Menurut Herry, pameran tersebut juga menampilkan berbagai ekspresi budaya Nusantara, mulai dari tradisi mitoni atau tujuh bulanan, khitanan, hingga koleksi wayang yang merepresentasikan perjalanan hidup masyarakat Indonesia. 

“Kami berharap pameran ini dapat menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap sejarah, budaya, dan perjuangan bangsa melalui museum sebagai ruang belajar yang menyenangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Museum dan Gedung Seni Balai Budaya Kota Surabaya Saidatul Ma’munah menjelaskan bahwa pameran ini dirancang untuk menghidupkan kembali fungsi museum sebagai ruang edukasi publik yang inklusif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, tema Pertiwi dipilih karena mampu menghadirkan refleksi tentang perjalanan manusia dari kelahiran hingga kematian melalui berbagai ritual dan tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat.

Narasi tersebut kemudian diterjemahkan melalui koleksi, visualisasi digital, dan pengalaman interaktif agar lebih mudah dipahami oleh pengunjung, khususnya kalangan pelajar.

“Melalui penyajian berbasis visual dan teknologi, kami berharap pesan yang disampaikan museum dapat lebih mudah dipahami dan diingat oleh generasi muda,” tutur Saida, sapaan akrabnya.

Selama pameran berlangsung, pemkot menargetkan keterlibatan aktif pelajar dengan mengundang sekitar delapan sekolah setiap hari. “Masing-masing sekolah mengirimkan 30 hingga 50 siswa untuk mengikuti tur edukatif dan berbagai aktivitas pembelajaran yang telah disiapkan,” terangnya.

Dari sisi kuratorial, pameran ini juga membawa pesan penting tentang keberagaman budaya Indonesia. Perwakilan Museum Sonobudoyo Yogyakarta, Yashika Sidik Pradhana, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya, tim kurator, serta seluruh museum dan mitra yang terlibat dalam penyelenggaraan Cross Musea Pertiwi 2026. 

Menurutnya, tema Pertiwi menjadi ruang refleksi untuk memaknai kembali tanah air sebagai sumber peradaban dan identitas bangsa, sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam pelestarian budaya.

“Sinergi lintas museum ini menunjukkan bahwa museum bukan sekadar tempat menyimpan jejak masa lalu, melainkan juga ruang dialog yang dinamis. Melalui berbagai koleksi yang dipamerkan, pengunjung diajak memahami keberagaman budaya sekaligus merefleksikan hubungan manusia dengan alam, sejarah, dan kemanusiaan,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Komisi B Agendakan Rapat Lanjutan Terkait Aduan Warga Medokan Ayu Surabaya

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN:  Komisi B DPRD Surabaya  mengagendakan rapat dengar pendapat lanjutan terkait aduan warga yang menempati kawasan konservasi di wilayah Medokan Ayu. Pasalnya, dalam rapat yang digelar pada Selasa (2/6), Komisi B yang menghadirkan warga bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya untuk mencari kejelasan status lahan dan proses jual beli, belum menemukan titik terang.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif mengatakan, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan atas persoalan tersebut karena masih diperlukan pendalaman dari sejumlah pihak terkait.

Menurut Afif, rapat lanjutan akan menghadirkan Dinas Cipta Karya, Bappeda, lurah, camat, hingga notaris yang terlibat dalam penerbitan dokumen transaksi lahan.

“Persoalan kawasan konservasi di Medokan Ayu ini akan kami agendakan ulang rapatnya. Kami akan mengundang Dinas Cipta Karya, Bappeda, lurah, camat, dan juga notarisnya. Karena notaris tersebut juga mengeluarkan IJB (Ikatan Jual Beli), sehingga perlu ada penjelasan lebih lanjut,” ujar Afif usai rapat.

Ia menegaskan, lahan yang menjadi objek sengketa bukan merupakan aset milik pemerintah daerah. Karena itu, Komisi B merasa perlu menghadirkan seluruh pihak terkait agar persoalan yang diadukan warga dapat terang benderang.

“Ini bukan tanah aset pemerintah. Karena itu kami ingin ada kejelasan dari semua pihak yang terkait,” katanya.

Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan harapan agar dana yang telah mereka keluarkan untuk pembelian rumah dapat dikembalikan. Permintaan tersebut muncul setelah diketahui lokasi rumah yang mereka tempati masuk dalam kawasan konservasi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur penipuan dari pihak pengembang atau pemilik CV yang memasarkan perumahan tersebut, Afif memilih berhati-hati dan belum ingin memberikan penilaian.

“Belum bisa diketahui. Nanti setelah rapat kedua baru bisa dilakukan pendalaman. Tidak boleh disimpulkan sekarang,” tegasnya.

Komisi B DPRD Surabaya berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang berkaitan, sehingga warga memperoleh kepastian hukum dan kejelasan atas status lahan maupun transaksi yang telah dilakukan.

Rapat lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat dengan mengundang Dinas Cipta Karya,Bappeda, Lurah, Camat serta piihak yang berkepentingan dapat dihadirkan dalam forum dengar pendapat berikutnya. (Andra Jatmiko)

Rumah Kos Dikenakan Pajak 10 Persen, Pemilik Ajukan Keberatan

Rapat dengar pendapat terkait pajak rumah kos sebesar 10 persen di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (2/6). (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN:  Kebijakan pemungutan pajak sebesar 10 persen terhadap rumah kos kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Surabaya bersama warga dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (2/6).

Dalam forum tersebut, sejumlah pemilik rumah kos menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak yang dikategorikan sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan. Mereka menilai rumah kos tidak dapat disamakan dengan hotel.

Ketua Komisi B DPRD SurabayaMohammad Faridz Afif menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pajak rumah kos berawal dari penafsiran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang kemudian diperjelas melalui surat edaran Kementerian Keuangan.

Menurut Afif, dalam Undang-Undang HKPD tidak terdapat penyebutan secara eksplisit mengenai rumah kos sebagai objek pajak. Namun, melalui penjelasan dan surat edaran Kementerian Keuangan, rumah kos dimasukkan dalam kategori tempat tinggal pribadi yang difungsikan sebagai hotel.

“Di undang-undangnya memang tidak disebut secara langsung kos-kosan. Namun kemudian dijabarkan melalui surat edaran Kementerian Keuangan bahwa tempat tinggal yang disewakan dan menghasilkan keuntungan dapat dikenakan pajak sebagaimana jasa perhotelan,” ujar Afif usai rapat.

Ia menjelaskan, dasar hukum yang digunakan mengacu pada Pasal 53 Undang-Undang HKPD yang mengatur jasa perhotelan. Dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan bahwa rumah, apartemen, maupun kondominium yang disediakan sebagai jasa akomodasi layaknya hotel dapat menjadi objek PBJT, dengan pengecualian untuk kontrak sewa jangka panjang lebih dari satu bulan.

“Berdasarkan penjelasan pasal itu, rumah kos dapat menjadi objek PBJT atas jasa perhotelan sepanjang memenuhi kriteria yang dimaksud,” katanya.

Ketentuan tersebut kemudian diperkuat dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2024 mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam regulasi tersebut, rumah kos disebut sebagai salah satu bentuk tempat tinggal pribadi yang difungsikan sebagai hotel dan disediakan sebagai jasa akomodasi selayaknya hotel.

Meski demikian, kebijakan tersebut menuai keberatan dari pemilik rumah kos. Dalam rapat, seorang pemilik kos di kawasan Dukuh Kupang menyampaikan penolakannya terhadap klasifikasi rumah kos sebagai usaha perhotelan.

Pemilik kos tersebut mengaku memiliki 18 kamar dan merasa jenis usahanya berbeda dengan hotel karena lebih banyak melayani penyewa jangka panjang.

Menanggapi keluhan tersebut, Afif mengatakan Komisi B akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan melakukan kajian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan pajak rumah kos di Surabaya.

“Keberatan warga menjadi catatan penting bagi kami. Karena yang dipersoalkan bukan hanya soal besaran pajak, tetapi juga soal pengategorian rumah kos yang disamakan dengan hotel,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Bapenda Surabaya yang disampaikan dalam rapat, hingga saat ini terdapat sekitar 600 rumah kos yang telah terdata sebagai objek pajak. Dari keseluruhan objek tersebut, potensi penerimaan pajak yang tercatat mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun. (Andra Jatmiko)

SPMB Jatim Dibuka Lebih Panjang, Khofifah Pastikan Pelayanan Berjalan Lancar

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan verifikasi SPMB di SMAN 9 Surabaya, Selasa (2/6). (Foto: Dwi Arifin/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN:  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali meninjau pelaksanaan verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Setelah sehari sebelumnya meninjau proses verifikasi di SMAN 1 dan SMAN 2 Surabaya, kali ini Khofifah mengunjungi SMAN 5 dan SMAN 9 Surabaya di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, Selasa (2/6).

Dalam peninjauan tersebut, Khofifah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai, Kepala SMAN 5 Surabaya Sukirin Wikanto, dan Kepala SMAN 9 Surabaya Tri Kurniawati.

Usai meninjau layanan verifikasi, Khofifah menilai pelaksanaan SPMB di kompleks sekolah tersebut berjalan tertib. Menurutnya, ruang layanan yang memadai serta pengaturan antrean yang baik memberikan kenyamanan bagi calon peserta didik dan orang tua.

“SMA kompleks ini mengintegrasikan empat unit SMA Negeri yang menjadi tujuan banyak lulusan SMP. Dari hasil peninjauan, ruang verifikasi cukup longgar, antrean tertata, dan kapasitas layanan juga diatur dengan baik,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan, waktu layanan verifikasi yang lebih panjang dibanding tahun sebelumnya turut membantu mengurangi penumpukan pemohon. Proses pengambilan PIN dan verifikasi dibuka mulai 29 Mei hingga 9 Juni 2026.

Khofifah mengatakan, penambahan jumlah operator di sekolah juga mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai bersama para guru SMAN 5 dan SMAN 9 Surabaya.

“Yang terpenting adalah memastikan data calon peserta didik benar-benar terverifikasi. Hal ini untuk menghindari potensi sengketa atau perbedaan data pada tahapan seleksi berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyampaikan bahwa layanan pengambilan PIN dan verifikasi berlangsung 29 Mei hingga 9 Juni 2026, dengan kesempatan terakhir pengambilan PIN pada 10 Juni 2026.

Menurut Aries, sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan untuk menghindari penumpukan pemohon seperti yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya. Salah satunya dengan menetapkan kuota pelayanan harian di setiap sekolah.

“Kami memberikan kuota pelayanan sekitar 200 orang per hari di setiap sekolah. Pelayanan juga tetap dibuka pada Sabtu, Minggu, dan hari libur agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mengurus PIN,” ujarnya.

Aries menjelaskan bahwa PIN merupakan syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi melalui berbagai jalur, seperti domisili, afirmasi, mutasi, maupun jalur lainnya.

Sediakan Kuota 1,4 Juta PIN

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Timur, hingga awal Juni 2026 tercatat lebih dari 91 ribu sekian calon peserta didik telah mengambil PIN dari jumlah kuota 1,4 juta disediakan.

Menurut Aries, masyarakat juga dapat melakukan proses pengambilan PIN secara daring sebelum melakukan verifikasi data di sekolah.

Ia menambahkan, hingga saat ini pelaksanaan verifikasi di lapangan berjalan tanpa kendala berarti. Salah satu persoalan yang sempat muncul adalah belum diterbitkannya Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi sebagian siswa SMP yang baru menyelesaikan proses kelulusan.

Namun demikian, Aries memastikan kondisi tersebut tidak menghambat proses pengambilan PIN.

“Surat keterangan bahwa siswa masih duduk di kelas IX dapat digunakan sebagai bagian dari persyaratan pengambilan PIN. Jadi tidak perlu menunggu SKL terbit,” tegasnya. (Dwi Arifin)

Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I, Khofifah: Semoga Mabrur dan Mabruroh

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyambut kepulangan 378 jemaah haji kloter I di Asrama Haji Surabaya, Senin (1/6) malam. 

SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kepulangan 378 jemaah haji Kloter I Debarkasi Surabaya asal Kabupaten Probolinggo di Asrama Haji Surabaya, Senin (1/6) malam.

Setibanya di Asrama Haji Surabaya, para jemaah haji terlebih dahulu melakukan Imigration Seamless Process Corridor Gate dari Imigrasi yang dilanjutkan cek suhu tubuh (thermal scaner) dari Kementrian Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para jemaah haji ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat setelah menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

“Allhamdulillah kita menyambut para jemaah haji dalam keadaan fresh dan semoga seluruh jemaah haji mendapatkan gelar haji mabrur dan mabruroh. Selamat datang kembali di tanah air,” ujarnya.

Khofifah juga mendoakan agar seluruh ibadah yang telah dilaksanakan para jemaah diterima oleh Allah SWT serta membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat.

“Semoga Bapak dan Ibu menjadi haji yang mabrur dan hajah yang mabrurah, serta semakin meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya,” katanya.

Khofifah juga mengapresiasi layanan publik yang dilakukan oleh Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menghadirkan alat Imigration Seamless Process Corridor Gate pada saat kedatangan jemaah haji di tanah air.

Sebelumnya, penggunaan alat fast track juga telah dilakukan di Bandara Soekarno Hatta yang diperuntukkan bagi para jemaah haji yang akan melaksanakan keberangkatan.

Khofifah yang juga sebagai Koordinator PPIH Embarkasi Surabaya mengungkap bahwa alat ini merupakan bentuk teknologi pemeriksaan perbatasan biometrik mutakhir yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi tanpa harus berhenti.

Menurutnya, digital ekosistem inilah yang memudahkan para jemaah haji yang tidak perlu mengantri melakukan pemeriksaan yang hanya melihat iris saja tanpa harus di cap paspornya.

“Teknologi ini memudahkan jemaah haji yang hanya melewati dan terdeteksi oleh sensor Iris (mata) sehingga tanpa mengeluarkan paspor dan pemeriksaan dilakukan sangat cepat serta berdasarkan azas prudent atau kehati hatian,” jelasnya.

“Kita berterima kasih atas seluruh inovasi layanan publik yang dilakukan memberikan kemudahan dan percepatan kepada seluruh jemaah haji yang tiba di tanah air,” imbuhnya.

Khofifah bersyukur pada Kloter I Jemaah Haji Debarkasi Surabaya ini jika dibaratkan adalah Assabiqunal Awwalun yakni orang pertama yang telah menunaikan ibadah haji. Dan insyaAllah mabrur mabruroh. 

Di hadapan jemaah haji Kloter I asal Probolinggo, Khofifah mengajak seluruh hadirin mendoakan jemaah haji asal Jawa Timur yang wafat di Tanah Suci.

Lebih jauh ia menyampaikan belasungkawa mendalam dan berharap seluruh amal ibadah mereka diterima Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Selain itu, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, mulai dari proses pemberangkatan, pelayanan selama di Tanah Suci, hingga pemulangan jemaah ke Indonesia.

Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan haji merupakan hasil sinergi berbagai pihak yang bekerja dengan penuh dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah.

Khofifah berharap kepulangan para jemaah membawa kebahagiaan dan rasa syukur bagi keluarga, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam membangun kehidupan yang rukun, damai, dan penuh keberkahan.

“Semoga Allah SWT senantiasa menjaga kemabruran haji Bapak dan Ibu, melimpahkan kesehatan, keberkahan usia, serta menjadikan panjenengan semua pribadi-pribadi yang membawa manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Di sisi lain Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj Prov. Jatim M. As’adul Anam melaporkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 jauh lebih baik utamanya jika dilihat dari segi kesehatan.

“Tercatat pelaksanaan haji tahun 2026 ini terutama pada kloter 1 terdapat satu orang yang wafat dan satu orang lainnya sedang dirawat karena sakit,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengapresiasi layanan fast track yang disediakan seamles corridor milik imigrasi yang mempercepat seluruh proses verifikasi kepulangan dari para jemaah haji yang tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak imigrasi atas seluruh layanan percepatan kepada para jemaah haji melalui alat seamles coridor. Kita bersyukur alat ini hanya ada dua untuk kepulangan jemaah haji yang pertama di Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Internasional Juanda Surabaya,” ujarnya. (Dwi Arifin)

Wawali Armuji: Pancasila adalah Jangkar Moral Bangsa

Wawali Surabaya Armuji saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (1/6).

SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (1/6). Upacara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji, serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya.

Pada tahun 2026 ini, Peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema yang mendalam, yaitu “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

Dalam sambutannya, Wawali Armuji menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan sebuah momen refleksi penting untuk memastikan api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia, khususnya Surabaya.

“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi. Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata bagaimana keragaman di atas lebih dari 17.000 pulau dan ratusan etnik dapat disatukan dalam satu ikatan kebangsaan,” ujar Armuji.

Lebih lanjut, Armuji menyampaikan bahwa Pancasila berfungsi sebagai jangkar moral dalam menghadapi tantangan global, mulai dari disrupsi ideologi hingga dinamika geopolitik.

Sesuai amanat pembukaan UUD 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Kita ingin dunia melihat bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan hadirnya keadilan bagi seluruh umat manusia,” tegasnya.

Armuji juga menitipkan pesan kepada masyarakat Kota Pahlawan untuk senantiasa menjaga dan mengimplemantasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Selamat Hari Lahir Pancasila, jayalah Indonesia merdeka. Selama darah Indonesia masih mengalir di bumi kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap sanubari seluruh anak bangsa di Republik yang kita cintai,” tegasnya. (Dwi Arifin)

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.