Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Komisi D DPRD Kota Surabaya memastikan seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD) ber-KTP Surabaya akan mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kepastian itu diperoleh dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan (Dispendik), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Rabu (3/6).
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir mengatakan, rapat tersebut digelar untuk memastikan ketersediaan pagu bagi lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP, terutama bagi siswa dari keluarga miskin dan pramiskin.
“Yang ingin kami pastikan adalah jumlah pagu yang tersedia untuk lulusan SD ke SMP, khususnya bagi siswa miskin dan pramiskin. Tadi sudah dijawab oleh Kepala Dinas Pendidikan bahwa pagunya cukup. Kami yakin perhitungannya sudah dilakukan dengan baik berdasarkan pengalaman SPMB sebelumnya,” ujar Akmarawita usai rapat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen agar tidak ada anak ber-KTP Surabaya yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Baik sekolah negeri maupun swasta telah disiapkan untuk menampung calon peserta didik.
“Intinya, tidak ada siswa Kota Surabaya yang tidak sekolah. Semua lulusan SD harus tertampung, baik di SMP negeri maupun swasta,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi D juga menyoroti persoalan domisili yang kerap menjadi kendala dalam proses penerimaan peserta didik baru. Akmarawita menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, jalur mutasi masih dapat digunakan bagi keluarga yang berpindah domisili karena pekerjaan dan dibuktikan dengan surat keterangan kerja.
Namun, persoalan muncul pada keluarga yang sering berpindah tempat tinggal tanpa perubahan administrasi kependudukan yang jelas.
“Kami memahami ada warga yang tinggal di suatu wilayah lebih dari lima tahun tetapi KTP dan KK masih berada di kecamatan lain. Kasus-kasus seperti ini akan dibahas secara khusus. Yang terpenting, anak-anak tersebut tetap harus bisa sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah akan melibatkan berbagai pihak mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Dinas Sosial untuk mencari solusi bagi anak-anak yang mengalami kendala administrasi sehingga tidak masuk dalam sistem penerimaan.
Selain persoalan domisili, Komisi D juga menemukan adanya ketidaksesuaian data penerima jalur afirmasi. Sejumlah warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 ternyata tidak seluruhnya tercatat dalam data keluarga miskin (gamis) dan keluarga pramiskin (pragamis) yang menjadi acuan penerimaan.
Akmarawita menjelaskan, data desil berada di bawah kewenangan Dinas Sosial, sementara Dinas Pendidikan hanya menggunakan data yang telah tersedia dalam sistem.
“Masih ada warga yang masuk desil tertentu tetapi tidak tercatat dalam data gamis dan pragamis. Dinas Sosial menyatakan siap melakukan verifikasi dan pembaruan data apabila ditemukan ketidaksesuaian,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi putus sekolah akibat persoalan tersebut, Komisi D meminta Dinas Pendidikan mengunci data pendaftar jalur afirmasi yang belum diterima di sekolah negeri agar tetap mendapatkan akses pendidikan gratis di sekolah swasta yang menjadi mitra pemerintah.
“Ini kelompok yang rentan karena berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. Kami meminta agar mereka tetap difasilitasi sehingga tidak ada yang putus sekolah hanya karena persoalan administrasi,” kata Akmarawita.
Komisi D juga akan meminta transparansi data daya tampung sekolah serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan SPMB. Meski data terbaru masih dalam proses pembaruan, pihaknya optimistis kapasitas sekolah di Surabaya masih mencukupi berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Terkait anggapan sekolah favorit, Akmarawita menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menyetarakan kualitas layanan pendidikan di seluruh sekolah. Karena itu, masyarakat diharapkan memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal dan sesuai kebutuhan.
“Sekarang semangatnya bukan lagi sekolah favorit atau tidak favorit. Yang penting dekat dengan rumah, mudah diakses, dan bagi warga tidak mampu bisa mendapatkan pendidikan gratis. Itu yang harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi