Senin, 11 Mei 2026, pukul : 17:12 WIB
Surabaya
--°C

Bantuan Pendidikan Surabaya Dipangkas, Prioritaskan Warga Desil 1–5

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir (kanan). (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com).

SURABAYA-KEMPALAN: Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir angkat bicara terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Surabaya pada 15 April 2026. Rapat tersebut membahas skema terbaru program bantuan biaya pendidikan yang kini mengalami sejumlah perubahan signifikan.

Akmarawita menjelaskan, program yang sebelumnya dikenal sebagai beasiswa Pemuda Tangguh kini telah berganti nama menjadi bantuan biaya pendidikan. Perubahan ini diikuti dengan penyesuaian sistem, termasuk mekanisme penyaluran dan kriteria penerima.

“Secara umum program ini sudah berjalan baik, namun ada beberapa masukan terkait teknis pelaksanaan dan jumlah kuota penerima,” ujarnya.

Rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (15/4).

Untuk tahun 2024, kuota bantuan tercatat sekitar 23.000 penerima. Namun, setelah dikurangi sekitar 5.000 mahasiswa yang sudah terakomodasi sebelumnya, jumlah kuota yang tersedia kini berkisar 14.000 penerima baru.

Dalam skema terbaru, pemerintah memprioritaskan masyarakat berdasarkan data desil ekonomi. Bantuan difokuskan pada kelompok desil 1 hingga 5 yang tergolong miskin dan pra-miskin. Sementara itu, masyarakat pada desil 6 tidak menjadi prioritas utama, meskipun masih berpeluang menerima bantuan jika terdapat sisa kuota.

“Sekarang patokannya adalah data desil dari Dinas Sosial. Desil 1 sampai 5 menjadi prioritas utama karena dianggap paling membutuhkan intervensi,” jelasnya.

Perubahan lain juga terlihat pada nominal bantuan. Jika sebelumnya biaya pendidikan ditanggung penuh, kini bantuan diberikan secara flat sebesar Rp2,5 juta per semester, ditambah uang saku sebesar Rp300 ribu per bulan.

Akmarawita menyebut, sejumlah perguruan tinggi telah menyepakati penyesuaian biaya kuliah sesuai nominal bantuan tersebut, khususnya bagi kampus yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Namun, bagi mahasiswa dengan biaya kuliah di atas Rp2,5 juta per semester, selisih biaya dapat ditutup melalui beasiswa lain atau ditanggung secara mandiri.

“Yang penting total bantuan tidak melebihi UKT per semester. Ini tetap meringankan beban mahasiswa, terutama dari keluarga tidak mampu,” katanya.

Ia juga menyoroti kemungkinan bagi mahasiswa dari desil 6 yang berada di ambang kerentanan ekonomi untuk tetap mendapatkan bantuan, dengan catatan bersedia menerima skema nominal yang telah ditetapkan.

Selain itu, cakupan program kini diperluas. Jika sebelumnya hanya mencakup sekitar 15 perguruan tinggi negeri, kini telah berkembang menjadi 65 perguruan tinggi, termasuk kampus swasta. Bahkan, program ini juga membuka peluang bagi lembaga kursus, sehingga tidak terbatas pada pendidikan formal di universitas.

“Sekarang lebih merata. Tidak hanya kuliah, tapi juga kursus bisa difasilitasi, sehingga peserta bisa langsung siap kerja,” ungkapnya.

Saat ini, proses pendataan masih berlangsung dan menunggu pembaruan data dari Kementerian Sosial. Akmarawita menegaskan pentingnya sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial dalam memastikan validitas data penerima agar bantuan tepat sasaran.

“Ini menyangkut asas keadilan, jadi pendataan harus benar-benar akurat,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.