Anggota Pansus LKPJ 2025 Cahyo Siswo Utomo. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti sejumlah isu strategis dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Evaluasi ini dilakukan bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (15/4).
Komisi A DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo yang juga anggota pansus LKPJ 2025 mengungkapkan, hingga pertengahan April, pembahasan telah mencakup beberapa OPD dari total sekitar 46 hingga 47 instansi. Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat.
Dalam evaluasi tersebut, DPRD memberikan perhatian khusus pada sejumlah isu yang dinilai krusial, termasuk ketahanan pangan yang menjadi bagian dari agenda nasional. Meski Surabaya tidak dikenal sebagai daerah penghasil pangan, keberlangsungan pasokan dan ketersediaan pangan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas.
Menurut Cahyo, program kampung ketahanan pangan yang telah dijalankan di seluruh kelurahan perlu ditinjau kembali efektivitasnya. Program tersebut meliputi kegiatan seperti kampung sayur, budidaya perikanan, hingga peternakan skala kecil. DPRD berencana memastikan langsung kondisi di lapangan guna mengetahui apakah program tersebut masih berjalan optimal.
Selain itu, pembahasan terkait kemiskinan belum dilakukan secara menyeluruh dan dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Sosial untuk mendalami persoalan tersebut.
Di sisi lain, berbagai persoalan khas perkotaan juga menjadi sorotan, seperti pengelolaan sampah, kemacetan lalu lintas, dan banjir. Untuk sektor persampahan, DPRD menilai kinerja pemerintah kota cukup baik, namun masih terdapat kendala dalam konsistensi pemilahan sampah.
Ditemukan bahwa upaya pemilahan sampah sudah dilakukan di tingkat masyarakat, khususnya di lingkungan RT dan RW. Namun, dalam proses pengangkutan, sampah yang telah dipisahkan tersebut kerap kembali tercampur, sehingga mengurangi efektivitas pengelolaan.
“Upaya di masyarakat sebenarnya sudah berjalan. Yang perlu diperbaiki adalah konsistensi saat proses pengangkutan agar hasilnya lebih maksimal,” ujar Cahyo.
Selain itu, DPRD juga memberikan catatan terkait pengukuran kualitas udara. Saat ini, titik pengambilan sampel dinilai masih terkonsentrasi di area dengan tingkat polusi tinggi, sehingga berpotensi memengaruhi hasil indeks kualitas udara secara keseluruhan. DPRD mendorong agar titik pemantauan diperluas dan lebih merata.
Pada sektor transportasi, perhatian tertuju pada meningkatnya waktu tunggu angkutan umum. Kondisi ini terjadi meskipun jumlah armada transportasi publik, seperti Trans Surabaya dan layanan feeder, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.
Berdasarkan penjelasan OPD terkait, peningkatan waktu tunggu dipengaruhi oleh tingginya minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. DPRD menilai hal ini sebagai tren positif, namun perlu diimbangi dengan penambahan armada agar pelayanan tetap optimal.
“Minat masyarakat terhadap transportasi umum meningkat. Ini harus direspons dengan penambahan armada agar waktu tunggu tidak semakin lama,” tambahnya.
Hasil evaluasi LKPJ ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD kepada Wali Kota Surabaya. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai isu strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi