Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir
SURABAYA- Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir menegaskan pentingnya percepatan pengembangan RSUD Soewandhi guna mengatasi persoalan klasik yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama terkait keterbatasan lahan parkir dan tingginya antrean pasien.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (22/4), yang membahas permohonan audiensi dari salah satu warga terdampak, terkait rencana pemanfaatan lahan untuk perluasan rumah sakit.
Akmarawita menjelaskan, kondisi parkir di RSUD Suwandi saat ini dinilai tidak memadai dan kerap mengganggu akses keluar-masuk pasien.
“Parkirnya sangat sulit dan semrawut. Bahkan kendaraan pasien yang hendak menuju lobi sering terhalang. Ini jelas mengganggu pelayanan,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya melalui Bappeda telah merencanakan pengembangan lahan yang sebagian akan difungsikan sebagai area parkir. Lahan tersebut diketahui berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT) milik Pemkot.
Selain penambahan parkir, pengembangan juga mencakup pembangunan ruang perawatan (bed) di bagian atas lahan tersebut. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi antrean panjang pasien, khususnya kelas 3 yang selama ini kerap menunggu hingga berhari-hari untuk mendapatkan kamar.
“Seringkali pasien di IGD tidak bisa langsung masuk ruang perawatan karena harus menunggu pasien lain pulang. Antreannya bisa sampai lima orang. Dengan penambahan bed, ini bisa terurai,” jelasnya.
Namun demikian, rencana tersebut mendapat respons dari sebagian warga yang menempati lahan tersebut, termasuk permohonan audiensi dari salah satu warga. Menyikapi hal itu, DPRD mengimbau agar Pemkot tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Akmarawita menekankan pentingnya pemberian kompensasi yang layak bagi warga terdampak. “Kami mendorong adanya ganti untung, bukan sekadar ganti rugi. Nilainya harus sesuai appraisal, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena mereka sudah lama tinggal di sana,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemkot memberikan prioritas kepada warga terdampak untuk mendapatkan hunian pengganti, misalnya melalui program perumahan milik pemerintah seperti YKP.
Dengan demikian, warga tidak mengalami kesulitan dalam mencari tempat tinggal baru.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada pelaku UMKM yang selama ini berjualan di sekitar lokasi. DPRD meminta agar mereka difasilitasi relokasi ke tempat baru agar tetap bisa menjalankan usaha tanpa kehilangan mata pencaharian.
Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa Pemkot telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk proses appraisal dan kompensasi. DPRD pun mendorong agar proses tersebut segera dilakukan agar warga memiliki kepastian.
“Harapannya appraisal bisa segera dilakukan, sehingga warga bisa merencanakan langkah ke depan, termasuk mencari hunian baru,” imbuhnya.
Pengembangan ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026, dengan fokus awal pada penyediaan lahan parkir. Sementara pembangunan tambahan ruang perawatan akan dilakukan secara bertahap.
“Minimal tahun ini atau paling lambat tahun depan, persoalan parkir sudah bisa teratasi. Ini penting karena menyangkut pelayanan publik,” pungkas Akmarawita. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi