Minggu, 17 Mei 2026, pukul : 00:51 WIB
Surabaya
--°C

Aksiologi Pancasila dalam Soemitronomics: Membaca BPJS dan MBG sebagai Proyek Keadilan Sosial

Apakah kebijakan BPJS hari ini memanusiakan yang miskin? Juga, apakah MBG mendistribusikan nilai tambah secara adil? Apakah koordinasi antarlembaga mencerminkan persatuan arah yang diamanatkan Sila Ketiga?

Oleh: Anang Fahmi

KEMPALAN: Antara 1 Februari hingga 6 Mei 2026, percakapan publik tentang BPJS meledak dengan total 187.698 mentions dan hampir 393 juta interaksi di seluruh platform digital.

Angka ini bukan sekadar statistik media sosial – ia adalah ukuran seberapa dalam kebijakan jaminan sosial menyentuh kehidupan nyata rakyat Indonesia.

Dan, di balik gelombang percakapan itu, ada satu pertanyaan aksiologis yang mendasar: apakah negara ini sungguh-sungguh menempatkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial sebagai fondasi kebijakannya, ataukah ia hanya mengelola program tanpa jiwa?

Pertanyaan itu bukan milik aktivis Twitter atau komentator media sosial semata. Ia adalah pertanyaan yang telah lama diajukan oleh Soemitro Djojohadikusumo – ekonom besar yang pemikirannya kini kita sebut Soemitronomics.

Bagi Soemitro, bahwa pembangunan ekonomi bukan urusan angka pertumbuhan semata. Ia adalah proyek keadilan yang harus diuji dengan satu standar moral: seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh mereka yang paling tidak beruntung.

Ketika Data Menjadi Senjata dan Korbannya adalah Rakyat Miskin

Penonaktifan mendadak 11 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah menjadi pemicu utama badai percakapan publik periode ini.

Emosi dominan yang terukur adalah surprise – keterkejutan yang bukan lahir dari ketidaktahuan, melainkan dari pengkhianatan harapan. Rakyat yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan negara mendapati kartu BPJS mereka tiba-tiba mati, tanpa pemberitahuan yang memadai, tanpa kompensasi, dan tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab.

BBC Indonesia melaporkan kisah pedagang yang batal berobat. Akun @BilalFahrur berbagi testimoni pasien yang kebingungan.

Sementara Kemensos harus mengklarifikasi bahwa penonaktifan bukan instruksi Presiden, dan Menteri Keuangan Purbaya menegur BPJS karena kebijakan itu merugikan citra pemerintah.

Celah diskoordinasi antarlembaga menjadi nyata di depan mata publik, dan juga kepercayaan yang seharusnya menjadi modal sosial negara ikut terkikis.

Dalam perspektif aksiologi Pancasila, ini adalah krisis nilai, bukan sekadar krisis administrasi. Sila Kedua – Kemanusiaan yang Adil dan Beradab – menegaskan bahwa setiap manusia Indonesia memiliki harkat dan martabat yang sama di hadapan negara.

Penonaktifan yang salah sasaran, yang diakibatkan validasi data yang keliru, adalah pengingkaran terhadap nilai itu. Sistem yang gagal membedakan siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak adalah sistem yang belum selesai memanusiakan warganya.

Soemitronomics dan Logika Jaminan Sosial

Soemitro memandang bahwa anggaran negara bukan sebagai neraca fiskal biasa. Ia adalah wajah moral dari pilihan politik, yaitu: apakah negara memihak pada transformasi sosial, ataukah hanya mengejar keseimbangan akuntansi.

Dalam logika ini, BPJS – khususnya skema PBI yang menanggung iuran warga miskin – adalah instrumen keadilan distributif yang paling langsung. Ia bukan subsidi yang melemahkan; ia adalah investasi negara pada modal manusia yang paling rentan.

Maka ketika public – dari akun aktivis @EduardLazarus hingga @gilangmahesa – mempertanyakan perbandingan antara anggaran MBG yang besar dengan dana PBI yang terkesan dipangkas, pertanyaan itu sesungguhnya adalah pertanyaan Soemitronomics: apakah alokasi anggaran kita mencerminkan keberpihakan pada mereka yang paling tidak beruntung?

Kecurigaan publik bahwa anggaran BPJS dipotong demi membiayai MBG, meski belum terbukti secara formal, sudah cukup untuk memicu sentimen negatif yang menjangkau 47,1 persen dari total percakapan yang terukur. Dalam tata kelola kepercayaan publik, persepsi adalah kenyataan yang bekerja.

MBG sebagai Manivestasi Nilai Kemanusiaan

Program Makan Bergizi Gratis tidak bisa dibaca secara terpisah dari kerangka ini. Dalam perspektif aksiologi Sila Kedua dan Sila Kelima Pancasila, MBG itu adalah ekspresi nilai kemanusiaan yang dioperasionalkan dalam kebijakan: negara hadir untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh dengan gizi yang cukup, tanpa tergantung pada kemampuan finansial orang tua mereka.

Soemitronomics mendukung logika ini dengan tegas. Investasi pada kesehatan dan gizi bukan pengeluaran konsumtif – ia adalah pembentukan kapasitas manusia jangka panjang.

Anak yang bergizi cukup adalah fondasi dari industrialisasi yang Soemitro impikan: tenaga kerja yang sehat, produktif, dan berdaya saing. MBG yang rantai pasoknya dirancang memanfaatkan petani, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal ini bahkan merupakan wujud capital formation domestic – ekonomi yang berputar di dalam negeri, nilai tambah tinggal di tangan rakyat.

Namun di sinilah aksiologi Pancasila menuntut lebih dari sekadar niat baik. Sila Ketiga mengharuskan persatuan arah antarlembaga. Krisis BPJS dan kehadiran MBG tidak boleh tampak sebagai dua kebijakan yang saling memangkas – satu menurunkan jaminan kesehatan, satu menambah jaminan gizi.

Keduanya harus dibaca sebagai satu sistem jaminan sosial yang koheren, dan pemerintah wajib mengkomunikasikannya dengan transparansi yang memadai.

Peringatan Dini yang Tidak Boleh Diabaikan

Laporan trend isu ini memberikan lima sinyal peringatan dini yang berbicara langsung kepada pengambil kebijakan. Pertama, validasi data BPJS PBI yang keliru harus diperbaiki segera karena dampaknya menyentuh keselamatan jiwa, bukan sekadar kepuasan administrasi.

Kedua, transparansi alokasi anggaran antara BPJS dan MBG harus disampaikan kepada publik secara jelas dan berkala, sebelum kecurigaan mengeras menjadi resistensi.

Ketiga, reaktivasi darurat bagi pasien kritis – sebagaimana dilakukan Kemensos untuk pasien gagal ginjal – adalah langkah yang tepat dan harus dijadikan standar, bukan pengecualian.

Keempat, diskoordinasi antarlembaga harus diselesaikan dengan mekanisme dan koordinasi satu pintu agar kebijakan tidak saling meniadakan di lapangan.

Kelima, regulasi baru yang memperluas jaminan BPJS bagi pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek online adalah langkah maju yang bernilai aksiologis tinggi, namun memerlukan sosialisasi yang persuasif agar tidak dipersepsi sebagai beban baru.

Pancasila Bukan Arsip – Ia Standar yang Hidup

Dalam filsafat ilmu Pancasila, aksiologi bukan pertanyaan abstrak tentang nilai yang tersimpan dalam teks. Ia adalah standar operasional yang harus menguji setiap kebijakan nyata.

Apakah kebijakan BPJS hari ini memanusiakan yang miskin? Juga, apakah MBG mendistribusikan nilai tambah secara adil? Apakah koordinasi antarlembaga mencerminkan persatuan arah yang diamanatkan Sila Ketiga?

Soemitro pernah berkata bahwa pertumbuhan ekonomi kehilangan legitimasinya jika tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan yang merata.

Hari ini, di tengah 393 juta interaksi publik tentang BPJS, rakyat Indonesia sedang mengucapkan hal yang sama – hanya dengan bahasa yang berbeda: kami ada, kami butuh, dan kami berhak dilindungi negara.

*) Anang Fahmi, Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.